Javascript must be enabled to continue!
Pengawasan Partisipatif untuk Mewujudkan Good Governance dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak di Indonesia
View through CrossRef
Abstract The holding of the first simultaneous elections in Indonesia is full of the complexity of the problems. Bawaslu, as an institution tasked with overseeing the implementation of the election, has limitations in terms of area coverage, personnel, objects of oversight are very much. Supervision outside the Bawaslu needs to be strengthened to realize quality elections. The urgency of public participation in the supervision of simultaneous election is not only will strengthen the oversight capacity of the holding of elections, but an oversight by civil society also encourages the expansion of the area of supervision. Participatory oversight by the public is one of the important pillars in carrying out the controlling function of the simultaneous election. Supervision by the public (participatory) is part of the implementation of good governance in the holding of simultaneous elections in Indonesia. The level of community participation is closely related to the level of public trust, legitimacy, accountability, public service quality, and preventing public disobedience. Keywords: Information disclosure, public service, good governance. Abstrak Penyelenggaraan pemilu serentak pertama di Indonesia penuh dengan kompleksitas permasalahannya. Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu tersebut memiliki keterbatasan dalam hal jangkauan wilayah, personil, obyek pengawasan yang sangat banyak. Pengawasan di luar Bawaslu perlu untuk diperkuat untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas. Urgensi keterlibatan atau peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu serentak, tidak saja akan memperkuat kapasitas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, namun pengawasan yang dilakukan oleh civil society pun mendorong perluasan terhadap wilayah pengawasan. Pengawasan partisipatif oleh masyarakat merupakan salah satu pilar penting dalam menjalankan fungsi controlling terhadap pemilu serentak. Pengawasan yang dilakukan masyarakat (partisipatif) merupakan bagian dari pelaksanaan good governance dalam penyelenggaraan pemilu serentak di Indonesia. Tingkat partisipasi masyarakat sangat berhubungan dengan tingkat kepercayaan masyarakat (public trust), legilimasi (legitimacy), tanggung gugat (accountability), kualitas layanan pablik (public servis quality) dan mencegah gerakan pembangkangan publik (public disobedience). Kata Kunci: Pemilu serentak; pengawasan partisipatif; pemilu; Bawaslu; good governance.
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Title: Pengawasan Partisipatif untuk Mewujudkan Good Governance dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak di Indonesia
Description:
Abstract The holding of the first simultaneous elections in Indonesia is full of the complexity of the problems.
Bawaslu, as an institution tasked with overseeing the implementation of the election, has limitations in terms of area coverage, personnel, objects of oversight are very much.
Supervision outside the Bawaslu needs to be strengthened to realize quality elections.
The urgency of public participation in the supervision of simultaneous election is not only will strengthen the oversight capacity of the holding of elections, but an oversight by civil society also encourages the expansion of the area of supervision.
Participatory oversight by the public is one of the important pillars in carrying out the controlling function of the simultaneous election.
Supervision by the public (participatory) is part of the implementation of good governance in the holding of simultaneous elections in Indonesia.
The level of community participation is closely related to the level of public trust, legitimacy, accountability, public service quality, and preventing public disobedience.
Keywords: Information disclosure, public service, good governance.
Abstrak Penyelenggaraan pemilu serentak pertama di Indonesia penuh dengan kompleksitas permasalahannya.
Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu tersebut memiliki keterbatasan dalam hal jangkauan wilayah, personil, obyek pengawasan yang sangat banyak.
Pengawasan di luar Bawaslu perlu untuk diperkuat untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas.
Urgensi keterlibatan atau peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu serentak, tidak saja akan memperkuat kapasitas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, namun pengawasan yang dilakukan oleh civil society pun mendorong perluasan terhadap wilayah pengawasan.
Pengawasan partisipatif oleh masyarakat merupakan salah satu pilar penting dalam menjalankan fungsi controlling terhadap pemilu serentak.
Pengawasan yang dilakukan masyarakat (partisipatif) merupakan bagian dari pelaksanaan good governance dalam penyelenggaraan pemilu serentak di Indonesia.
Tingkat partisipasi masyarakat sangat berhubungan dengan tingkat kepercayaan masyarakat (public trust), legilimasi (legitimacy), tanggung gugat (accountability), kualitas layanan pablik (public servis quality) dan mencegah gerakan pembangkangan publik (public disobedience).
Kata Kunci: Pemilu serentak; pengawasan partisipatif; pemilu; Bawaslu; good governance.
Related Results
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume Tentang Pemilihan Umum dan Partai Politik1. Pemilihan UmumPeluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politikINTISARIPemilihan Umum 2019 adalah pemilihan leg...
MODEL PEMILIHAN SERENTAK DAN PERANAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
MODEL PEMILIHAN SERENTAK DAN PERANAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Pemilu merupakan bentuk keikutsertaan rakyat secara langsung serta bentuk partisipasi politik rakyat dalam pemerintahan yang demokratis. Pelaksanaan pemilu untuk memilih anggota DP...
Analisis Komparasi Terhadap Efektivitas Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Antara Indonesia Dan Brazil
Analisis Komparasi Terhadap Efektivitas Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Antara Indonesia Dan Brazil
Penelitian ini membahas tentang efektivitas penyelenggaraan pemilu serentak antara Indonesia dan Brazil. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan efektivitas penyelenggara...
STRATEGI PENANGANAN BENCANA NON-ALAM COVID-19 DALAM PEMILIHAN SERENTAK 2020
STRATEGI PENANGANAN BENCANA NON-ALAM COVID-19 DALAM PEMILIHAN SERENTAK 2020
Pelaksanaan Pemilihan Serentak di masa pandemi COVID-19 beresiko terhadap keamanan dan keselamatan baik penyelenggara maupun pemilih. Hal ini membutuhkan strategi penanganan yang t...
Penataan Kewenangan KPU dan Bawaslu dalam Melakukan Pengawasan dan Menangani Sengketa Proses Pemilu
Penataan Kewenangan KPU dan Bawaslu dalam Melakukan Pengawasan dan Menangani Sengketa Proses Pemilu
Lembaga penyelenggara pemilihan umum merupakan lembaga yang didesain memiliki fungsi check and balances sehingga berorientasi mewujudkan proses demokrasi yang sesuai dengan konstit...
ANALISIS PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
ANALISIS PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) untuk mengetahui dan menggambarkan penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak di Desa Bandar Agung Kecamatan Parenggean, 2) Untuk m...
EFEKTIVITAS PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024
EFEKTIVITAS PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024
Pemilu merupakan mekanisme terpenting bagi keberlangsungan demokrasi perwakilan. Pemilu merupakan wujudnya nyata penerapan demokrasi di Indonesia yang memberikan peran bagi warga n...
Kesadaran Masyarakat Terhadap Hak Dan Kewajiban Warga Negara Untuk Mengikuti Pemilihan Umum
Kesadaran Masyarakat Terhadap Hak Dan Kewajiban Warga Negara Untuk Mengikuti Pemilihan Umum
Dalam kehidupan bernegara dibutuhkan adanya sistem yang dapat mengatur keseluruhan kehidupan negara. Salah satu sistem yang berjalan di Indonesia yaitu pemilihan umum. Masyarakat ...

