Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENGARUH PEMILU SERENTAK TERHADAP PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIAL DI INDONESIA

View through CrossRef
Artikel ini membahas tentang pengaruh pemilu serentak 2019 terhadap penguatan sistem presidensial di Indonesia. Salah satu tujuan pemilu serentak menurut putusan Mahkamah Konstitusi dan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah penguatan sistem presidensial. Dalam artikel ini, penguatan sistem presidensial ditinjau dari dua hal yakni penyederhanaan sistem kepartaian dan dukungan mayoritas di parlemen terhadap presiden terpilih melalui efek ekor jas (coattail effect).Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka dan dokumen. Pengumpulan data bersumber dari telaah buku dan berbagai literatur seperti laporan jurnal, penelitian dan dokumen yang terkait dengan pemilu serentak serta hasil-hasil pemilu tahun 2019. Penelitian ini akan melakukan analisis secara teoritik terkait pengaruh pemilu serentak dari berbagai studi yang pernah dilakukan yang dikaitkan dengan sistem pemilu serentak di Indonesia tahun 2019. Selanjutnya dilakukan analisis hasil pemilu dengan menghitung indeks ENPP (effective number of parliamentary parties) untuk mengetahui penyederhanaan partai di palemen dan analisis coattail effect di tingkat nasional, provinsi dan partai pengusung calon presiden. Artikel ini menyimpulkan pemilu serentak 2019 tidak berpengaruh terhadap penguatan sistem presidensial di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilu serentak 2019 tidak mencapai tujuan yang ditetapkan putusan Mahkamah Konstitusi maupun UU No 7 Tahun 2017 untuk memperkuat sistem presidensial di Indonesia.
Title: PENGARUH PEMILU SERENTAK TERHADAP PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIAL DI INDONESIA
Description:
Artikel ini membahas tentang pengaruh pemilu serentak 2019 terhadap penguatan sistem presidensial di Indonesia.
Salah satu tujuan pemilu serentak menurut putusan Mahkamah Konstitusi dan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah penguatan sistem presidensial.
Dalam artikel ini, penguatan sistem presidensial ditinjau dari dua hal yakni penyederhanaan sistem kepartaian dan dukungan mayoritas di parlemen terhadap presiden terpilih melalui efek ekor jas (coattail effect).
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka dan dokumen.
Pengumpulan data bersumber dari telaah buku dan berbagai literatur seperti laporan jurnal, penelitian dan dokumen yang terkait dengan pemilu serentak serta hasil-hasil pemilu tahun 2019.
Penelitian ini akan melakukan analisis secara teoritik terkait pengaruh pemilu serentak dari berbagai studi yang pernah dilakukan yang dikaitkan dengan sistem pemilu serentak di Indonesia tahun 2019.
Selanjutnya dilakukan analisis hasil pemilu dengan menghitung indeks ENPP (effective number of parliamentary parties) untuk mengetahui penyederhanaan partai di palemen dan analisis coattail effect di tingkat nasional, provinsi dan partai pengusung calon presiden.
 Artikel ini menyimpulkan pemilu serentak 2019 tidak berpengaruh terhadap penguatan sistem presidensial di Indonesia.
Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilu serentak 2019 tidak mencapai tujuan yang ditetapkan putusan Mahkamah Konstitusi maupun UU No 7 Tahun 2017 untuk memperkuat sistem presidensial di Indonesia.

Related Results

resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume Tentang Pemilihan Umum dan Partai Politik1. Pemilihan UmumPeluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politikINTISARIPemilihan Umum 2019 adalah pemilihan leg...
Analisis Komparasi Terhadap Efektivitas Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Antara Indonesia Dan Brazil
Analisis Komparasi Terhadap Efektivitas Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Antara Indonesia Dan Brazil
Penelitian ini membahas tentang efektivitas penyelenggaraan pemilu serentak antara Indonesia dan Brazil. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan efektivitas penyelenggara...
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume partai politik dan pemilihan umum“Partai politik dan sistem pemilu” Partai politik dan sistem pemilu saling berkaitan satu sama lain. Partai politik tanpa sistem pemilu yang...
EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMILU SERENTAK 2019 KOTA MAKASSAR
EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMILU SERENTAK 2019 KOTA MAKASSAR
Pemilu adalah prasyarat utama dalam membangun sistem politik yang demokratis, yang dapat dimulai dari proses penyelenggaraannya. Pasca Orde Baru, Indonesia sudah menyelenggarakan  ...
Dinamika Sosial Politik Pemilu Serentak 2019
Dinamika Sosial Politik Pemilu Serentak 2019
Pemilu Serentak 2019 merupakan pemilu kelima yang dilaksanakan pada era transisi demokrasi, sekaligus pengalaman pertama bagi bangsa Indonesia melaksanakan pemilu legislatif bersam...
OPTIMALISASI PERAN PEMUDA SEBAGAI GENERASI SADAR PEMILU DALAM MENEKAN JUMLAH PELANGGARAN PEMILU
OPTIMALISASI PERAN PEMUDA SEBAGAI GENERASI SADAR PEMILU DALAM MENEKAN JUMLAH PELANGGARAN PEMILU
Pemilu merupakan hajat kolektif rakyat, sebagai sebuah hajatan yang suci, terhormat dan bermartabat untuk memilih pemimpinnya secara demokratis tidak mudah untuk diwujudkan. Fakta ...
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
Pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan Pemilu 2024 perlu didukung pengaturan tindak pidana pemilu elektronik. Tindak pidana pemilu elektronik merupakan ancaman pidana terhadap tind...

Back to Top