Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Kewenangan Presiden dalam Hukum Acara PTUN

View through CrossRef
Penelitian ini mengkaji kedudukan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kaitannya dengan kewenangan prerogatif presiden pada proses hukum acara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Latar belakang muncul dari gugatan Yayasan Citta Loka Taru terhadap Presiden RI Prabowo Subianto terkait tidak diberhentikannya Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto setelah amar putusan MK tentang Pemilihan Bupati Serang 2024. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan MK dan PTUN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2003 juncto UU Nomor 8 Tahun 2011, namun tidak menciptakan kewajiban administratif yang dapat diuji di PTUN atas hak prerogatif presiden. Terdapat ketimpangan norma antara UU MK dan UU Administrasi Pemerintahan (UU Nomor 30 Tahun 2014) yang menegaskan bahwa keputusan presiden dalam mengangkat dan memberhentikan menteri tidak termasuk dalam objek sengketa PTUN. Implikasi penelitian menegaskan perlunya sinkronisasi regulasi hukum acara PTUN dengan ketentuan MK agar tidak terjadi tumpang-tindih kewenangan antar lembaga. Rekomendasi mencakup revisi peraturan pelaksana UU PTUN untuk memperjelas ruang lingkup dan prosedur pengujian keputusan presiden. Temuan ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan efektivitas penyelesaian sengketa tata usaha negara di Indonesia.
Title: Analisis Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Kewenangan Presiden dalam Hukum Acara PTUN
Description:
Penelitian ini mengkaji kedudukan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kaitannya dengan kewenangan prerogatif presiden pada proses hukum acara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Latar belakang muncul dari gugatan Yayasan Citta Loka Taru terhadap Presiden RI Prabowo Subianto terkait tidak diberhentikannya Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto setelah amar putusan MK tentang Pemilihan Bupati Serang 2024.
Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan MK dan PTUN.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2003 juncto UU Nomor 8 Tahun 2011, namun tidak menciptakan kewajiban administratif yang dapat diuji di PTUN atas hak prerogatif presiden.
Terdapat ketimpangan norma antara UU MK dan UU Administrasi Pemerintahan (UU Nomor 30 Tahun 2014) yang menegaskan bahwa keputusan presiden dalam mengangkat dan memberhentikan menteri tidak termasuk dalam objek sengketa PTUN.
Implikasi penelitian menegaskan perlunya sinkronisasi regulasi hukum acara PTUN dengan ketentuan MK agar tidak terjadi tumpang-tindih kewenangan antar lembaga.
Rekomendasi mencakup revisi peraturan pelaksana UU PTUN untuk memperjelas ruang lingkup dan prosedur pengujian keputusan presiden.
Temuan ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan efektivitas penyelesaian sengketa tata usaha negara di Indonesia.

Related Results

Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
This study aims to analyze the position of the Constitutional Court's decision in the formation of laws and to examine the legal implications if the laws formed are in conflict wit...
Pembatasan Yudisial dan Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Sengketa Hasil Pilkada
Pembatasan Yudisial dan Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Sengketa Hasil Pilkada
AbstractThe Constitutional Court in Decision Number 85/PUU-XX/2022 stated that the authority to decide regional head election result dispute is the Constitutional Court’s original ...
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
Buku ‘’Perkembangan Baru Tentang Konstitusi Dan Konstitusionalisme Dalam Teori dan Praktik’’ merupakan buku karya penulis yang telah cukup dikenal dikalangan akademisi huku...
PERAN PTUN DALAM EKSEKUSI PUTUSAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP SEBAGAI LANGKAH EFEKTIF PENYELESAIAN SENGKETA TUN
PERAN PTUN DALAM EKSEKUSI PUTUSAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP SEBAGAI LANGKAH EFEKTIF PENYELESAIAN SENGKETA TUN
Penelitian ini ditujukan dalam rangka menhasilkan analisis terkait peran Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan huku...
TUGAS JURNAL SALMAN FARIS
TUGAS JURNAL SALMAN FARIS
Konstitusi merupakan hukum tertinggi dari suatu negara, Indonesia mempunyai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi tertulis negara. Berdasarkan...
Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91PUU XIX2021Terhadap Mekanisme Pengawasan Presiden Di Indonesia
Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91PUU XIX2021Terhadap Mekanisme Pengawasan Presiden Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XIX/2021 terhadap mekanisme pengawasan Presiden di Indonesia, dengan menekankan ...
JURNAL HTN YUSUF
JURNAL HTN YUSUF
Secara kelembagaan atau tata organisasi, keberadaan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu badan peradilan tidak berada di bawah Mahkamah Agung, sebagaimana badan-badan peradilan l...
KEKUATAN PUTUSAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (MPR) TERHADAP PEMAKZULAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DI INDONESIA
KEKUATAN PUTUSAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (MPR) TERHADAP PEMAKZULAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DI INDONESIA
Dalam sejarah Indonesia sebanyak 2 (dua) kali terjadi pemakzulan presiden hal tersebut terjadi sebelum amandemen UUD 1945.  Namun, setelah amandemen UUD 1945 belum pernah terjadi p...

Back to Top