Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Jual Beli Tanah Sengketa

View through CrossRef
Abstract..  Basically, the concept of buying and selling is valid if it follows the applicable pillars and conditions, where the result of the buying and selling is ownership rights to an item or object purchased. But in reality, it does not rule out the possibility that the ownership rights obtained can be separated from a dispute caused by many factors, one of which is personal need or interest. Basically, the validity of the sale and purchase of disputed land cannot be assessed and is even null and void. But in the Islamic religion, it is known by a term, namely maqashid sharia, one of the objects of study of which is safeguarding property, which aims to create prosperity or justice for all Muslims. Therefore, land which should be owned must be fought for until the end which gives complete ownership rights and has an impact on the termination of the buying and selling process which is included in the scope of maqashid sharia in safeguarding property. This research aims to determine the maqashid sharia review of the sale and purchase of land disputes over land X in the city of Bandung. This research uses an empirical juridical approach that directly examines the problem of buying and selling disputed land which is reviewed using the maqashid sharia theory. The findings from this research are that maqashid sharia is a basis for terminating the sale and purchase of disputed land based on the sake of protecting property where the ownership rights should be fully controlled without the presence of other parties who deliberately seize it without any connection at all, and this is carried out for the sake of creating a mashlahat or prosperity that is in line with the objectives of the maqashid sharia itself.. Abstrak Pada dasarnya, konsep daripada jual beli adalah sah jika mengikuti rukun dan syarat yang berlaku, yang dimana akibat dari jual beli tersebut adalah hak kepemilikan atas suatu barang atau objek yang dibeli. Tetapi pada kenyataanya, tidak menutup kemungkinan bahwasannya hak kepemilikan yang diperoleh tersebut dapat terlepas dari sebuah persengketaan yang disebabkan oleh banyak faktor, yang salah satunya adalah kebutuhan atau kepentingan pribadi. Pada dasarnya memang jual beli tanah sengketa tidak dapat dinilai keabsahannya bahkan batal demi hukum. Tetapi dalam agama Islam, dikenal dengan sebuah istilah yaitu maqashid syariah yang salah satu dari objek kajiannya adalah menjaga harta, yang didalamnya bertujuan demi terwujudnya sebuah kesejahteraan atau keadilan bagi seluruh umat muslim. Oleh karena itu tanah yang seharusnya menjadi hak milik haruslah diperjuangkan sampai akhir yang memberikan hak milik seutuhnya dan memberikan dampak terhadap pemutusan dalam pemutusan untuk proses jual beli yang dimana hal ini termasuk ke dalam cakupan maqashid syariah dalam menjaga harta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan maqashid syariah terhadap jual beli tanah sengketa tanah X di Kota Bandung. penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris yang meninjau secara langsung permasalahan jual beli tanah sengketa yang ditinjau dengan teori maqashid syariah. Hasil temuan dari penelitian ini yaitu maqashid syariah menjadi sebuah landasan bagi pemutusan atas jual beli tanah sengketa yang didasarkan demi menjaga harta yang dimana sudah seharusnya hak milik tersebut dikuasai penuh tanpa adanya pihak lain yang dengan sengaja merampas tanpa adanya keterkaitan sama sekali didalamnya, dan hal tersebut dilakukan atas demi terciptanya sebuah mashlahat atau kesejahteraan yang selaras dengan tujuan daripada maqashid syariah itu sendiri.
Title: Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Jual Beli Tanah Sengketa
Description:
Abstract.
  Basically, the concept of buying and selling is valid if it follows the applicable pillars and conditions, where the result of the buying and selling is ownership rights to an item or object purchased.
But in reality, it does not rule out the possibility that the ownership rights obtained can be separated from a dispute caused by many factors, one of which is personal need or interest.
Basically, the validity of the sale and purchase of disputed land cannot be assessed and is even null and void.
But in the Islamic religion, it is known by a term, namely maqashid sharia, one of the objects of study of which is safeguarding property, which aims to create prosperity or justice for all Muslims.
Therefore, land which should be owned must be fought for until the end which gives complete ownership rights and has an impact on the termination of the buying and selling process which is included in the scope of maqashid sharia in safeguarding property.
This research aims to determine the maqashid sharia review of the sale and purchase of land disputes over land X in the city of Bandung.
This research uses an empirical juridical approach that directly examines the problem of buying and selling disputed land which is reviewed using the maqashid sharia theory.
The findings from this research are that maqashid sharia is a basis for terminating the sale and purchase of disputed land based on the sake of protecting property where the ownership rights should be fully controlled without the presence of other parties who deliberately seize it without any connection at all, and this is carried out for the sake of creating a mashlahat or prosperity that is in line with the objectives of the maqashid sharia itself.
Abstrak Pada dasarnya, konsep daripada jual beli adalah sah jika mengikuti rukun dan syarat yang berlaku, yang dimana akibat dari jual beli tersebut adalah hak kepemilikan atas suatu barang atau objek yang dibeli.
Tetapi pada kenyataanya, tidak menutup kemungkinan bahwasannya hak kepemilikan yang diperoleh tersebut dapat terlepas dari sebuah persengketaan yang disebabkan oleh banyak faktor, yang salah satunya adalah kebutuhan atau kepentingan pribadi.
Pada dasarnya memang jual beli tanah sengketa tidak dapat dinilai keabsahannya bahkan batal demi hukum.
Tetapi dalam agama Islam, dikenal dengan sebuah istilah yaitu maqashid syariah yang salah satu dari objek kajiannya adalah menjaga harta, yang didalamnya bertujuan demi terwujudnya sebuah kesejahteraan atau keadilan bagi seluruh umat muslim.
Oleh karena itu tanah yang seharusnya menjadi hak milik haruslah diperjuangkan sampai akhir yang memberikan hak milik seutuhnya dan memberikan dampak terhadap pemutusan dalam pemutusan untuk proses jual beli yang dimana hal ini termasuk ke dalam cakupan maqashid syariah dalam menjaga harta.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan maqashid syariah terhadap jual beli tanah sengketa tanah X di Kota Bandung.
penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris yang meninjau secara langsung permasalahan jual beli tanah sengketa yang ditinjau dengan teori maqashid syariah.
Hasil temuan dari penelitian ini yaitu maqashid syariah menjadi sebuah landasan bagi pemutusan atas jual beli tanah sengketa yang didasarkan demi menjaga harta yang dimana sudah seharusnya hak milik tersebut dikuasai penuh tanpa adanya pihak lain yang dengan sengaja merampas tanpa adanya keterkaitan sama sekali didalamnya, dan hal tersebut dilakukan atas demi terciptanya sebuah mashlahat atau kesejahteraan yang selaras dengan tujuan daripada maqashid syariah itu sendiri.

Related Results

Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
ABSTRAK Penelitian tentang “Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran” bertujuan untuk menganal...
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan perjanjian yang lahir dari adanya sifat terbuka yang ada pada KUHPerdata Buku III. Sifat terbuka disini memberikan kebebasan yang seluaslu...
Perlindungan Hukum Akibat Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli Tanah di Hadapan Notaris di Purworejo
Perlindungan Hukum Akibat Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli Tanah di Hadapan Notaris di Purworejo
Perjanjian pengikatan jual beli tanah dalam prakteknya sering dibuat dalam bentuk akta otentik yang dibuat dihadapan Notaris, sehingga Akta Pengikatan Jual Beli merupakan akta oten...
IMPLEMENTASI MAQASHID SYARI'AH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PADA PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MAROS)
IMPLEMENTASI MAQASHID SYARI'AH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PADA PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MAROS)
Seiring berkembangnya zaman yang disertai dengan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi syariah yang semakin pesat, tentu ekonomi syariah tidak lepas dari pada permasalahan-permasala...
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI LIMBAH EMAS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI LIMBAH EMAS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
Abstract. One of the buying and selling practices is the buying and selling of gold waste. Unlike the sale and purchase of gold in general, the sale and purchase of gold waste is t...
PELAKSANAAN PRINSIP KETERBUKAAN DALAM JUAL BELI TANAH BERDASARKAN KUHPERDATA
PELAKSANAAN PRINSIP KETERBUKAAN DALAM JUAL BELI TANAH BERDASARKAN KUHPERDATA
AbstrakAdanya ketidak seimbangan antara persediaan tanah yang terbatas dengan kebutuhan akan tanah sangat besar berakibat pada timbulnya masalah-masalah yang terkait dengan tanah, ...
Eksistensi Digital Wedding Di Era Disrupsi Dalam Maqashid Syariah
Eksistensi Digital Wedding Di Era Disrupsi Dalam Maqashid Syariah
Abstract The era of disruption has presented a new phenomenon in wedding procedures, namely digital weddings.  The emergence of digital marriage raises questions about its validity...

Back to Top