Javascript must be enabled to continue!
METODE CEK ANTARA RULER CALIBRATOR UNTUK JAMINAN MUTU INTERNAL KALIBRASI
View through CrossRef
Abstrak-- Salah satu standar panjang yang ada di laboratorium kalibrasi adalah ruler calibrator yang digunakan untuk mengkalibrasi alat ukur besaran panjang konvensional yaitu berupa batangan maupun pita panjang berskala umumnya terbuat dari bahan plastik, logam baja atau kuningan. Sesuai dengan standar ISO/IEC 17025:2017 General requirements for the competence of testing and calibration laboratories klausul 6.4 bahwa “pengecekan antara (intermediate check)” harus dilakukan sesuai prosedur tertentu bila diperlukan untuk menjamin kepercayaan terhadap unjuk kerjanya sehingga laboratorium kalibrasi perlu melakukan pengecekan antara peralatan standar untuk menjamin status peralatan yang digunakan. Penelitian ini akan membahas cek antara ruler calibrator untuk jaminan mutu internal kalibrasi. Ruler calibrator memiliki ketelitian 0,005 mm dengan kapasitas 2000 mm akan dilakukan cek antara menggunakan artefak steel ruler pada panjang 100 mm. Pengulangan pengambilan data sebanyak 5 kali selama 20 hari dengan data 10 hari di awal dan 10 hari di akhir. Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan Fhitung perbandingan awal dan akhir dan Ftabel metode uji F. Dari data pengukuran didapatkan nilai µawal = 100,0059 mm dan nilai σawal = 0,006488, serta nilai µakhir = 100,0060 mm dan nilai σakhir = 0,006182. Dari data σawal dan σakhir didapatkan nilai Fhitung = 1,10, sedangkan nilai Ftabel dari tabel F yaitu 3,18. Karena data Fhitung ≤ Ftabel maka alat ukur ruler calibrator dinyatakan masih baik pada titik ukur 100 mm. Dari data tersebut didapatkan Control Chart yang dapat diambil kesimpulan bahwa bahwa nilai rata-rata masih berada di bawah batas UWL dan LWL sehingga alat ukur ruler calibrator dinyatakan masih baik pada titik ukur tersebut.
Kata Kunci : Cek Antara, Ruler Calibrator, Uji F, Control Chart
Title: METODE CEK ANTARA RULER CALIBRATOR UNTUK JAMINAN MUTU INTERNAL KALIBRASI
Description:
Abstrak-- Salah satu standar panjang yang ada di laboratorium kalibrasi adalah ruler calibrator yang digunakan untuk mengkalibrasi alat ukur besaran panjang konvensional yaitu berupa batangan maupun pita panjang berskala umumnya terbuat dari bahan plastik, logam baja atau kuningan.
Sesuai dengan standar ISO/IEC 17025:2017 General requirements for the competence of testing and calibration laboratories klausul 6.
4 bahwa “pengecekan antara (intermediate check)” harus dilakukan sesuai prosedur tertentu bila diperlukan untuk menjamin kepercayaan terhadap unjuk kerjanya sehingga laboratorium kalibrasi perlu melakukan pengecekan antara peralatan standar untuk menjamin status peralatan yang digunakan.
Penelitian ini akan membahas cek antara ruler calibrator untuk jaminan mutu internal kalibrasi.
Ruler calibrator memiliki ketelitian 0,005 mm dengan kapasitas 2000 mm akan dilakukan cek antara menggunakan artefak steel ruler pada panjang 100 mm.
Pengulangan pengambilan data sebanyak 5 kali selama 20 hari dengan data 10 hari di awal dan 10 hari di akhir.
Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan Fhitung perbandingan awal dan akhir dan Ftabel metode uji F.
Dari data pengukuran didapatkan nilai µawal = 100,0059 mm dan nilai σawal = 0,006488, serta nilai µakhir = 100,0060 mm dan nilai σakhir = 0,006182.
Dari data σawal dan σakhir didapatkan nilai Fhitung = 1,10, sedangkan nilai Ftabel dari tabel F yaitu 3,18.
Karena data Fhitung ≤ Ftabel maka alat ukur ruler calibrator dinyatakan masih baik pada titik ukur 100 mm.
Dari data tersebut didapatkan Control Chart yang dapat diambil kesimpulan bahwa bahwa nilai rata-rata masih berada di bawah batas UWL dan LWL sehingga alat ukur ruler calibrator dinyatakan masih baik pada titik ukur tersebut.
Kata Kunci : Cek Antara, Ruler Calibrator, Uji F, Control Chart.
Related Results
METODE CEK ANTARA PRESSURE GAUGE UNTUK JAMINAN MUTU INTERNAL LABORATORIUM KALIBRASI
METODE CEK ANTARA PRESSURE GAUGE UNTUK JAMINAN MUTU INTERNAL LABORATORIUM KALIBRASI
Abstrak-- Berdasarkan standar ISO/IEC 17025:2017 laboratorium pengujian dan kalibrasi perlu melakukan pengecekan antara peralatan standar untuk menjamin status peralatan yang digun...
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
ABSTRAK Penelitian tentang “Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran” bertujuan untuk menganal...
Analisis Kebijakan Manfaat Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia
Analisis Kebijakan Manfaat Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia
Pekerja Migran Indonesia atau PMI wajib mendapatkan perlindungan dari pemerintah, utamanya mendapatkan jaminan sosial. Dari tahun ke tahun, jumlah Pekerja Migran Indonesia meningka...
Kontruksi Sistem Jaminan Sosial dalam Perspektif Ekonomi Islam
Kontruksi Sistem Jaminan Sosial dalam Perspektif Ekonomi Islam
This article intends to examine the social security system in the perspective of Islamic economy. Using literature review, this article cut social security. For that, it can be con...
JAMINAN FIDUSIA DALAM AKAD MURABAHAH DARI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH
JAMINAN FIDUSIA DALAM AKAD MURABAHAH DARI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH
Jaminan fidusia ialah hak jaminan atas benda bergerak baik itu berwujud atau tidak serta benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan. Jaminan f...
Perkembangan Konsep Dasar Jaminan Fidusia dalam Praktik
Perkembangan Konsep Dasar Jaminan Fidusia dalam Praktik
Semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat di bidang ekonomi menjadikan bertambahnya kebutuhan masyarakat terutama dari segi finansial. Maka, untuk melengkapi kebutuhan tersebut dib...
ANALISIS KONTRAK ADIRA FINANCE DALAM HAL JAMINAN FIDUSIA
ANALISIS KONTRAK ADIRA FINANCE DALAM HAL JAMINAN FIDUSIA
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai Perjanjian yang penandatanganannya tidak dihadapan Notaris, padahal dalam pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Ja...
Manajemen Mutu Sekolah Dasar
Manajemen Mutu Sekolah Dasar
Sekolah Dasar sebagai intitusi pendidikan dasar, merupakan wadah tempat proses pendidikan untuk anak usia 7 – 12 tahun, memiliki sistem yang kompleks dan dinamis serta memiliki kek...

