Javascript must be enabled to continue!
ANALISI YURIDIS PENANGGULANGAN CYBER CRIME DALAM PERSFEKTIF HUKUM PIDANA
View through CrossRef
Kejahatan dunia maya atau Cyber crime adalah salah satu jenis kejahatan yang paling cepat tumbuh perkembangannya. Kerugian yang ditimbulkan kejahatan ini bagi pihak korban luar biasa berupa kerugian materiil dan immaterial. Namun penegakan hukum terhadap kejahatan cyber crime ini sering mengalami kendala dari aspek yuridis, yakni penerapan pasal-pasal yang dapat disangkakan kepada para tersangka. permasalahan dalam tulisan ini adalah bBagaimana Upaya Penanggulangan Cyber Crime dalam perspektif Hukum Pidana. Hukum Pidana di Indonesia baik dalam KUHP maupun undang-undang di luar KUHP digunakan dengan menafsirkan secara ekstensif, pelaku cyber crime di Indonesia diancam dengan pidana penjara dan pidana denda dengan sistem ancaman alternative dari ancaman kumulatif sampai saat iniPengadilan Indonesia hanya menjatuhkan jenis Pidana penjara dan pidana denda terhadap pelaku Cyber Crime dalam RUU KUHP Pidana yang diancamkan adalah Pidana Penjara dan pidana denda yang dirumuskan secara kumulatif
Title: ANALISI YURIDIS PENANGGULANGAN CYBER CRIME DALAM PERSFEKTIF HUKUM PIDANA
Description:
Kejahatan dunia maya atau Cyber crime adalah salah satu jenis kejahatan yang paling cepat tumbuh perkembangannya.
Kerugian yang ditimbulkan kejahatan ini bagi pihak korban luar biasa berupa kerugian materiil dan immaterial.
Namun penegakan hukum terhadap kejahatan cyber crime ini sering mengalami kendala dari aspek yuridis, yakni penerapan pasal-pasal yang dapat disangkakan kepada para tersangka.
permasalahan dalam tulisan ini adalah bBagaimana Upaya Penanggulangan Cyber Crime dalam perspektif Hukum Pidana.
Hukum Pidana di Indonesia baik dalam KUHP maupun undang-undang di luar KUHP digunakan dengan menafsirkan secara ekstensif, pelaku cyber crime di Indonesia diancam dengan pidana penjara dan pidana denda dengan sistem ancaman alternative dari ancaman kumulatif sampai saat iniPengadilan Indonesia hanya menjatuhkan jenis Pidana penjara dan pidana denda terhadap pelaku Cyber Crime dalam RUU KUHP Pidana yang diancamkan adalah Pidana Penjara dan pidana denda yang dirumuskan secara kumulatif.
Related Results
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat memiliki urgensi untuk diadopsi ke dalam hukum pidana nasional danpengaturan hukum ...
KONSTRUKSI HUKUM DALAM PEMBUKTIAN TERHADAP KEJAHATAN MAYANTARA
KONSTRUKSI HUKUM DALAM PEMBUKTIAN TERHADAP KEJAHATAN MAYANTARA
Tujuan penulisan ini untuk memenuhi dan melengkapi persyaratan untuk memperoleh gelar Magiter Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Udayana. Tujuan khusus dari penulisan ini y...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara hukum, hal ini telah dinyatakan dengan tegas dalam penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa “Negara Republik Indonesia b...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana dalam pertanggungjawaban pidana oleh korporasi di Indonesia, dan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terha...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...

