Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pengenaan Sanksi Administrasi Bidang Telekomunikasi Pasca UU Cipta Kerja

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tolok ukur pengenaan sanksiadministrasi dan sanksi pidana dalam ketentuan UU No. 6 Tahun 2023 tentang PenetapanPerppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan UU No. 36 Tahun 1999 tentangTelekomunikasi dan untuk mengetahui dan menganalisis implikasi hukum terhadap perubahansanksi administrasi bidang telekomunikasi pasca UU No. 6 Tahun 2023 tentang PenetapanPerppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Penelitian ini menggunaka metode penelitianhukum dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukan,tolok ukur pengenaan sanksi administrasi dan sanksi pidana dalam UU No. 6 Tahun 2023tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan UU No. 36 Tahun 1999tentang Telekomunikas, Pertama, berdasarkan ketentuan Pasal 20, Pasal 49, Pasal 32 danPasal 52, dapat berlaku dua sanksi yaitu administrasi dan sanksi pidana. Namun berdasar padaukuran PP No. 46 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Cipta Kerja, maka sanksi administrasilebih diutamakan. Kedua, dari tindakan administratif atau terdapat kesalahan yang termasukruang hukum pidana. Ketiga, tolok ukur dapat dilihat dari aspek substansi. Implikasi hukumterhadap perubahan sanksi administrasi bidang telekomunikasi pasca UU No. 6 Tahun 2023tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yaitu Pertama, pengutamaansanksi administrasi daripada keberlakuan sanksi pidana. Penerapan sanksi pidana di lingkupDirjen SDPPI Kominfo tahun 2022 hingga 2023, yaitu pasca UU Cipta Kerja, menunjukanpenerapan sanksi administrasi terhadap semua perbuatan. Kedua, penambahan ketentuansanksi administrasi menimbulkan ketidakpastian hukum.
Title: Pengenaan Sanksi Administrasi Bidang Telekomunikasi Pasca UU Cipta Kerja
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tolok ukur pengenaan sanksiadministrasi dan sanksi pidana dalam ketentuan UU No.
6 Tahun 2023 tentang PenetapanPerppu No.
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan UU No.
36 Tahun 1999 tentangTelekomunikasi dan untuk mengetahui dan menganalisis implikasi hukum terhadap perubahansanksi administrasi bidang telekomunikasi pasca UU No.
6 Tahun 2023 tentang PenetapanPerppu No.
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Penelitian ini menggunaka metode penelitianhukum dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual.
Hasil penelitian menunjukan,tolok ukur pengenaan sanksi administrasi dan sanksi pidana dalam UU No.
6 Tahun 2023tentang Penetapan Perppu No.
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan UU No.
36 Tahun 1999tentang Telekomunikas, Pertama, berdasarkan ketentuan Pasal 20, Pasal 49, Pasal 32 danPasal 52, dapat berlaku dua sanksi yaitu administrasi dan sanksi pidana.
Namun berdasar padaukuran PP No.
46 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Cipta Kerja, maka sanksi administrasilebih diutamakan.
Kedua, dari tindakan administratif atau terdapat kesalahan yang termasukruang hukum pidana.
Ketiga, tolok ukur dapat dilihat dari aspek substansi.
Implikasi hukumterhadap perubahan sanksi administrasi bidang telekomunikasi pasca UU No.
6 Tahun 2023tentang Penetapan Perppu No.
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yaitu Pertama, pengutamaansanksi administrasi daripada keberlakuan sanksi pidana.
Penerapan sanksi pidana di lingkupDirjen SDPPI Kominfo tahun 2022 hingga 2023, yaitu pasca UU Cipta Kerja, menunjukanpenerapan sanksi administrasi terhadap semua perbuatan.
Kedua, penambahan ketentuansanksi administrasi menimbulkan ketidakpastian hukum.

Related Results

ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
Hak cipta haruslah benar-benar lahir dari kreativitas manusia, kreativitas dan aktivitas manusia menjadi kata kunci dalam kelahiran atau kemunculan hak cipta. Hal ini membuktikan b...
KEDUDUKAN HUKUM KEPUTUSAN FIKTIF POSITIF SEJAK PENGUNDANGAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
KEDUDUKAN HUKUM KEPUTUSAN FIKTIF POSITIF SEJAK PENGUNDANGAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
ABSTRAK Ketentuan mengenai keputusan fiktif positif dalam Pasal 53 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan mengalami perubahan yang signifikan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Peru...
Keadilan Hukum Bagi Pekerja Berdasarkan Klausul Non-Kompetisi Dalam Kontrak Kerja
Keadilan Hukum Bagi Pekerja Berdasarkan Klausul Non-Kompetisi Dalam Kontrak Kerja
This study analyzes legal justice for workers in the application of non-competition clauses in employment contracts, particularly in the context of unequal bargaining positions bet...
Sanksi Pencemaran Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Cipta Kerja: Studi Komparatif Negara Jepang
Sanksi Pencemaran Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Cipta Kerja: Studi Komparatif Negara Jepang
Pengaturan sanksi pencemaran lingkungan hidup di Indonesia mengalami perubahan setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”). Terdapa...
KEBIJAKAN SANKSI PIDANA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
KEBIJAKAN SANKSI PIDANA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
Sanksi pidana bertujuan memberi penderitaan istimewa (Bijzonder leed) kepada pelanggar supaya ia merasakan akibat perbuatannya. Selain ditujukan pada pengenaan penderitaan terhadap...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
ABSTRAKHak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah hak kebendaan, hak atas sesuatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak dan hasil kerja rasio manusia yang disebut juga dengan...
SERTIFIKAT HAK CIPTA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK
SERTIFIKAT HAK CIPTA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari fungsi sertifikat hak cipta sebagai jaminan kredit di institusi perbankan Indonesia. Penelitian ini memberikan penekanan khusus pada ...
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Kedudukan konsumen yang selama ini rentan, adanya tiga perangkat undang-undang di atas menjadi kebutuhan yang signifikan mengingat akselerasi perkembangan bisnis yang terorganisasi...

Back to Top