Javascript must be enabled to continue!
Sanksi Pencemaran Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Cipta Kerja: Studi Komparatif Negara Jepang
View through CrossRef
Pengaturan sanksi pencemaran lingkungan hidup di Indonesia mengalami perubahan setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”). Terdapat beberapa perubahan dan penghapusan pasal-pasal krusial seperti perubahan izin lingkungan menjadi persetujuan lingkungan, penambahan sanksi baru berupa denda administratif, penghapusan sanksi pidana terkait pembuangan limbah B3 tanpa izin, pergeseran yang menyebabkan multitafsir makna terkait konsep strict liability, dan penyusunan Amdal tanpa sertifikat kompetensi yang dulunya diatur sebagai sanksi pidana kini menjadi denda administratif. Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja berstatus inkonstitusional bersyarat menimbulkan implikasi bagi pemberlakuan UU Cipta Kerja di masa depan. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perubahan-perubahan ketentuan sanki lingkungan pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja dan mengetahui perbandingan ketentuan sanki lingkungan di negara Jepang. Utamanya untuk melakukan kajian terkait perbandingan hukum pengaturan di bidang lingkungan pada negara Jepang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan hukum lingkungan hidup di Jepang, dimana pengaturan penerapan sanksi pidana, pengawasan, perizinan dan penerapan mekanisme pembuktian dengan konsep strict liability lebih ketat, selain itu adanya kesadaran dan budaya hukum masyarakat yang tinggi akan pentingnya lingkungan hidup itu sendiri yang dapat menjadi contoh dan pembelajaran bagi Indonesia.
Title: Sanksi Pencemaran Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Cipta Kerja: Studi Komparatif Negara Jepang
Description:
Pengaturan sanksi pencemaran lingkungan hidup di Indonesia mengalami perubahan setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”).
Terdapat beberapa perubahan dan penghapusan pasal-pasal krusial seperti perubahan izin lingkungan menjadi persetujuan lingkungan, penambahan sanksi baru berupa denda administratif, penghapusan sanksi pidana terkait pembuangan limbah B3 tanpa izin, pergeseran yang menyebabkan multitafsir makna terkait konsep strict liability, dan penyusunan Amdal tanpa sertifikat kompetensi yang dulunya diatur sebagai sanksi pidana kini menjadi denda administratif.
Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja berstatus inkonstitusional bersyarat menimbulkan implikasi bagi pemberlakuan UU Cipta Kerja di masa depan.
Penelitian ini menggunakan metode doktrinal, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach).
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perubahan-perubahan ketentuan sanki lingkungan pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja dan mengetahui perbandingan ketentuan sanki lingkungan di negara Jepang.
Utamanya untuk melakukan kajian terkait perbandingan hukum pengaturan di bidang lingkungan pada negara Jepang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan hukum lingkungan hidup di Jepang, dimana pengaturan penerapan sanksi pidana, pengawasan, perizinan dan penerapan mekanisme pembuktian dengan konsep strict liability lebih ketat, selain itu adanya kesadaran dan budaya hukum masyarakat yang tinggi akan pentingnya lingkungan hidup itu sendiri yang dapat menjadi contoh dan pembelajaran bagi Indonesia.
Related Results
KEDUDUKAN HUKUM KEPUTUSAN FIKTIF POSITIF SEJAK PENGUNDANGAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
KEDUDUKAN HUKUM KEPUTUSAN FIKTIF POSITIF SEJAK PENGUNDANGAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
ABSTRAK
Ketentuan mengenai keputusan fiktif positif dalam Pasal 53 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan mengalami perubahan yang signifikan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Peru...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
Hak cipta haruslah benar-benar lahir dari kreativitas manusia, kreativitas dan aktivitas manusia menjadi kata kunci dalam kelahiran atau kemunculan hak cipta. Hal ini membuktikan b...
Keadilan Hukum Bagi Pekerja Berdasarkan Klausul Non-Kompetisi Dalam Kontrak Kerja
Keadilan Hukum Bagi Pekerja Berdasarkan Klausul Non-Kompetisi Dalam Kontrak Kerja
This study analyzes legal justice for workers in the application of non-competition clauses in employment contracts, particularly in the context of unequal bargaining positions bet...
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Salah satu isu yang berkembang pada awal tahun 2020 yang lalu adalah digunakannya metode pembentukan undang-undang Omnibus Law yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun...
PENGARUH LAGU JEPANG TERHADAP METODE PEMBELAJARAN BAHASA JEPANG
PENGARUH LAGU JEPANG TERHADAP METODE PEMBELAJARAN BAHASA JEPANG
Jepang merupakan sebuah negara yang terletak di Asia bagian Timur. Negara ini merupakan salah satu negara maju yang memiliki banyak sekali inovasi dalam teknologi maupun budaya. Je...
Pengenaan Sanksi Administrasi Bidang Telekomunikasi Pasca UU Cipta Kerja
Pengenaan Sanksi Administrasi Bidang Telekomunikasi Pasca UU Cipta Kerja
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tolok ukur pengenaan sanksiadministrasi dan sanksi pidana dalam ketentuan UU No. 6 Tahun 2023 tentang PenetapanPerppu No....
Pencemaran Lingkungan Akibat Dari Pelaku Usaha di Langsa Kota
Pencemaran Lingkungan Akibat Dari Pelaku Usaha di Langsa Kota
Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan komponen lain kedalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia at...

