Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

View through CrossRef
Kedudukan konsumen yang selama ini rentan, adanya tiga perangkat undang-undang di atas menjadi kebutuhan yang signifikan mengingat akselerasi perkembangan bisnis yang terorganisasi dengan SDM profesional yang terlatih, secara bebas menawarkan barang, jasa dan persyaratan perjanjian terhadap konsumen yang tidak terlatih Ketidakseimbangan kedudukan dalam transaksi perdagangan seperti ini, menyebabkan konsep etis perdagangan “Cavet Emptor” yang menekankan pada kesadaran moral penjual untuk berusaha menjual komoditas yang sesuai dengan nilai beli yang dikeluarkan konsumen bergeser menjadi “Caveat Venditor” yang memperingatkan konsumen dari kemungkinan distorsi dan cacat produk dari penjual.Penelitian ini bertujuan untuk mengentahui karakteristik penegakan hukum administrasi dan pidana di Indonesia dan implikasi dari ketidaksesuaian perumusan norma dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan sistem hukum (positif) terhadap penegakan hukumnya dapat memberi manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya Hukum Perlindungan Konsumen. metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dan komparatif. Penelitian ini menggunakan metode yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan (data sekunder).Hukum administrasi mempersyaratkan adanya dasar (legitimasi) kewenangan untuk mengeluarkan keputusan, pengawasan, dan menjatuhkan sanksi. Dua komponen terakhir yaitu pengawasan dan menjatuhkan sanksi merupakan bagian dari penegakan hukum administrasi. Sedangkan dalam penegakan hukum pidana, ditekankan pada rumusan delik dan ancaman sanksi.Berdasarkan perbedaan karakter sanksi hukum administrasi dan pidana, dimungkinkan adanya kumulasi sanksi dalam suatu kasus. Namun perumusan ancaman sanksi berupa pencabutan ijin usaha sebagai hukuman tambahan dari hukuman pokok pidana dalam Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tidak tepat karena dalam praktek kumulasi sanksi ini diberikan pada kewenangan satu pengadilan (Negeri) untuk menjatuhkannya, sementara hakim Pengadilan Negeri (pidana) tidak memiliki dasar (legitimasi) kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif. Akibatnya, adalah bahwa putusan yang dijatuhkan menjadi cacat hukum.  Kata kunci : Sanksi; Administrasi; Hukum; Perlindungan; Konsumen
Title: PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Description:
Kedudukan konsumen yang selama ini rentan, adanya tiga perangkat undang-undang di atas menjadi kebutuhan yang signifikan mengingat akselerasi perkembangan bisnis yang terorganisasi dengan SDM profesional yang terlatih, secara bebas menawarkan barang, jasa dan persyaratan perjanjian terhadap konsumen yang tidak terlatih Ketidakseimbangan kedudukan dalam transaksi perdagangan seperti ini, menyebabkan konsep etis perdagangan “Cavet Emptor” yang menekankan pada kesadaran moral penjual untuk berusaha menjual komoditas yang sesuai dengan nilai beli yang dikeluarkan konsumen bergeser menjadi “Caveat Venditor” yang memperingatkan konsumen dari kemungkinan distorsi dan cacat produk dari penjual.
Penelitian ini bertujuan untuk mengentahui karakteristik penegakan hukum administrasi dan pidana di Indonesia dan implikasi dari ketidaksesuaian perumusan norma dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan sistem hukum (positif) terhadap penegakan hukumnya dapat memberi manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya Hukum Perlindungan Konsumen.
metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dan komparatif.
Penelitian ini menggunakan metode yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan (data sekunder).
Hukum administrasi mempersyaratkan adanya dasar (legitimasi) kewenangan untuk mengeluarkan keputusan, pengawasan, dan menjatuhkan sanksi.
Dua komponen terakhir yaitu pengawasan dan menjatuhkan sanksi merupakan bagian dari penegakan hukum administrasi.
Sedangkan dalam penegakan hukum pidana, ditekankan pada rumusan delik dan ancaman sanksi.
Berdasarkan perbedaan karakter sanksi hukum administrasi dan pidana, dimungkinkan adanya kumulasi sanksi dalam suatu kasus.
Namun perumusan ancaman sanksi berupa pencabutan ijin usaha sebagai hukuman tambahan dari hukuman pokok pidana dalam Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tidak tepat karena dalam praktek kumulasi sanksi ini diberikan pada kewenangan satu pengadilan (Negeri) untuk menjatuhkannya, sementara hakim Pengadilan Negeri (pidana) tidak memiliki dasar (legitimasi) kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif.
Akibatnya, adalah bahwa putusan yang dijatuhkan menjadi cacat hukum.
 Kata kunci : Sanksi; Administrasi; Hukum; Perlindungan; Konsumen.

Related Results

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
Keadilan Hukum Bagi Pekerja Berdasarkan Klausul Non-Kompetisi Dalam Kontrak Kerja
Keadilan Hukum Bagi Pekerja Berdasarkan Klausul Non-Kompetisi Dalam Kontrak Kerja
This study analyzes legal justice for workers in the application of non-competition clauses in employment contracts, particularly in the context of unequal bargaining positions bet...
Perlindungan konsumen terhadap informasi yang jelas tentang produk yang dikonsumsi
Perlindungan konsumen terhadap informasi yang jelas tentang produk yang dikonsumsi
Berdasarkan Ketentuan Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin ada...
Perlindungan Konsumen Pemakai Produk Dengan Sistem Penjualan MLM (Study Kasus PT. Melia Sehat Sejahtera)
Perlindungan Konsumen Pemakai Produk Dengan Sistem Penjualan MLM (Study Kasus PT. Melia Sehat Sejahtera)
Perlindungan hak-hak konsumen dengan sistem penjualan MLM pada PT. Melia Sehat Sejahtera menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Bagaimana penyelesai...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahhui bagaimana perlindungan hukum yang didapatkan Investor Terhadap investasi bodong, serta mengetahui bagaimana tahapan proses perlindungan y...

Back to Top