Javascript must be enabled to continue!
ARTIKEL ALIRAN ANTROPOLOGI HUKUM
View through CrossRef
Untuk Memahami permasalahan dilingkup Antropologi hukum mempunyai beberapa manfaat untuk menyelesaikan perkara-perkara hukum yang ada dimasyarakat, yakni secara Teoritis dapat mengetahui pengertian-pengertian hukum yang berlaku dalam masyarakat sederhana dan modern, serta dapat mengetahui bagaimana masyarakat bisa mempertahankan nilai-nilai dasar yang dimiliki sekaligus mengetahui bagaimana masyarakat bisa melakukan perubahan-perubahan terhadap nilai-nilai dasar tersebut, juga dapat mengetahui perbedaan pendapat/pandangan masyarakat atas sesuatu yang seharusnya mereka lakukan dan dapat mengetahui suku bangsa/masyarakat mana yang masih kuat/fanatik mempertahankan keberlakuan nilai-nilai budaya mereka, sekaligus dapat mengetahui suku bangsa / masyarakat mana yang memiliki norma-norma perilaku hukum yang sudah tinggi dan mana yang belum tinggi.Untuk memahami lebih lanjut terhadap ilmu antropologi hukum maka harus diketahui juga ruang lingkup pengkajian terhadap bebarapa aliran-aliran antropologi hukum. Seperti disiplin antropologi hukum yakni dengan memahami fenomena budaya bukanlah fenomena normatif belaka, melainkan sebuah fenomena simbol yang melahirkan hukum bagi masyarakat pendukung kebudayaan tersebut. Metode penelitian Antropologi Hukum berupaya menggali simbol, makna, dan sesuatu di balik tabir yang diyakini ada dan dipandang sebagai hukum, disiplin hukum mencakup, antara lain Ajaran yang menentukan apakah sebaiknya atau seharusnya dilakukan (perspektif), maupun ajaran yang menentukan apakah senyatanya dilakukan (deskriptif) dalam hidup. ajaran-ajaran dalam dogmatik hukum, filsafat hukum, dan politik hukum
Title: ARTIKEL ALIRAN ANTROPOLOGI HUKUM
Description:
Untuk Memahami permasalahan dilingkup Antropologi hukum mempunyai beberapa manfaat untuk menyelesaikan perkara-perkara hukum yang ada dimasyarakat, yakni secara Teoritis dapat mengetahui pengertian-pengertian hukum yang berlaku dalam masyarakat sederhana dan modern, serta dapat mengetahui bagaimana masyarakat bisa mempertahankan nilai-nilai dasar yang dimiliki sekaligus mengetahui bagaimana masyarakat bisa melakukan perubahan-perubahan terhadap nilai-nilai dasar tersebut, juga dapat mengetahui perbedaan pendapat/pandangan masyarakat atas sesuatu yang seharusnya mereka lakukan dan dapat mengetahui suku bangsa/masyarakat mana yang masih kuat/fanatik mempertahankan keberlakuan nilai-nilai budaya mereka, sekaligus dapat mengetahui suku bangsa / masyarakat mana yang memiliki norma-norma perilaku hukum yang sudah tinggi dan mana yang belum tinggi.
Untuk memahami lebih lanjut terhadap ilmu antropologi hukum maka harus diketahui juga ruang lingkup pengkajian terhadap bebarapa aliran-aliran antropologi hukum.
Seperti disiplin antropologi hukum yakni dengan memahami fenomena budaya bukanlah fenomena normatif belaka, melainkan sebuah fenomena simbol yang melahirkan hukum bagi masyarakat pendukung kebudayaan tersebut.
Metode penelitian Antropologi Hukum berupaya menggali simbol, makna, dan sesuatu di balik tabir yang diyakini ada dan dipandang sebagai hukum, disiplin hukum mencakup, antara lain Ajaran yang menentukan apakah sebaiknya atau seharusnya dilakukan (perspektif), maupun ajaran yang menentukan apakah senyatanya dilakukan (deskriptif) dalam hidup.
ajaran-ajaran dalam dogmatik hukum, filsafat hukum, dan politik hukum.
Related Results
Pendekatan Komperatif dalam Antropologi Hukum
Pendekatan Komperatif dalam Antropologi Hukum
Antropologi Hukum sebagai ilmu dipengaruhi oleh Antropologi dan Ilmu Hukum, sehingga sebagai “anak”, ia memiliki “bapak” Antropologi dan “ibu” Ilmu Hukum, maka memahami Antropologi...
PERAN GURU ANTROPOLOGI TERHADAP PENGEMBANGAN MINAT MATA PELAJARAN ANTROPOLOGI DI SMA NEGERI SE-KABUPATEN BANTAENG
PERAN GURU ANTROPOLOGI TERHADAP PENGEMBANGAN MINAT MATA PELAJARAN ANTROPOLOGI DI SMA NEGERI SE-KABUPATEN BANTAENG
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Peran guru Antropologi terhadap pengembangan minat mata pelajaran Antropologi di SMA Negeri se-Kabupaten Bantaeng (2) Faktor Penghamb...
Kaji efisiensi temperatur penukar panas dengan variasi aliran untuk aplikasi pengering
Kaji efisiensi temperatur penukar panas dengan variasi aliran untuk aplikasi pengering
Abstrak Heat exchanger atau alat penukar panas adalah alat-alat yang digunakan untuk mengubah temperatur fluida atau mengubah fasa fluida dengan cara mempertukarkan panasnya dengan...
Simulasi Aliran Fluida Crude Palm Oil (CPO) dan Air Pada Pipa Horizontal Menggunakan Metode Volume Hingga
Simulasi Aliran Fluida Crude Palm Oil (CPO) dan Air Pada Pipa Horizontal Menggunakan Metode Volume Hingga
Telah dilakukan simulasi aliran dua fasa cair- cair crude palm oil (CPO) dan air yang mengalir satu arah dalam pipa horizontal untuk mendapatkan pola aliran campuran dan karakteris...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
TINJAUAN PENDEKATAN KOMPRATIF DALAM ANTROPOLOGI HUKUM
TINJAUAN PENDEKATAN KOMPRATIF DALAM ANTROPOLOGI HUKUM
Antropologi Hukum telah memberikan telaah akan hasil kreasi,distribusi dan transmisi hukum yang ada. Kajian mengenai bagaimana kekuasaan hukum berproses dan memberi dampak dalam ma...
Perkembangan Arena Kajian Antropologi Hukum
Perkembangan Arena Kajian Antropologi Hukum
Antropologi berasal dari kata Yunani άνθρωπος (baca: anthropos) yang berarti "manusia" atau "orang", dan logos yang berarti ilmu. Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk bi...

