Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

TINJAUAN PENDEKATAN KOMPRATIF DALAM ANTROPOLOGI HUKUM

View through CrossRef
Antropologi Hukum telah memberikan telaah akan hasil kreasi,distribusi dan transmisi hukum yang ada. Kajian mengenai bagaimana kekuasaan hukum berproses dan memberi dampak dalam masing-masing masyarakat. Selanjutnya akanmenampilkan bagaimana feedback dan pengaruh masyarakat-masyarakat terhadapkekuasaan hokum tersebut. Kemajemukan hukum yang ada diIndonesia dewasa inimerupakan soal tersendiri mengingat otetisitas Antropologi Hukum yang sejak lamamenempatkan dan menghargai the other laws secara proporsional dan kontekstual.Dengan demikian para pengkaji antropologi hokum ditantang untuk memberikankontribusi bagi perkembangan hukum di Indonesia, khususnya terkait dengan korelasipositif the other laws dengan state laws.Antropologi Hukum merupakan kajian yang berkaitan dengan norma socialseperti hal nya hukum. Jika terjadi sebuah pelanggaran maupun tindakan yangbertentangan terhadap norma social ini akan membuat pelanggar diberikan sanksi.Pembagian obyek kajian antropologi meliputi manusia, kebudayaan dan jugaperilakunya. Ini yang membuat obyek antropologi bersangkutan dengan semua manusiakapanpun dan dimanapun. Tujuan antropologi sendiri yaiti buat membangun masyarakatdengan cara mempelajari perilakunya. Perilaku dari beberapa faktor perubahan socialbagaimana manusia bisa bermasyarakat dalam suku bangsa dan budaya manusia.Antropologi sendriri sebenarnya ilmu yang memadukan secara integratif serta bertujuanbiologi serta sosio-budaya di kehidupan sehari-hariPendekatan komparatif merupakan pendekatan yang merujuk pada polaperbandingan dengan meletakkan dua hal budaya pada sisi yang sama dan jugamenjelaskan sisi-sisi yang ber beda. Pendekatan komparatif merupakan sebuahpendekatan unik didalam antropologi. Pendekatan ini dipakai buat memahami suatukebudayaan masyarakat yang masih belum mengenal baca-tulis atau pra-aksara. Para ahliantropologi sangat meyakini bahwa setiap teori perlu diuji sebanyak mungkin padapopulasi serta kebudayaan sebelum bida diverifikasi. Ahli antropologi juga merasa jikalebih mudah buat mempelajari kebudayaan pada masyarakat kecil. Dimana relatif samaatau homogen dibandingkan masyarakat modern yang jauh lebih kompleks.
Center for Open Science
Title: TINJAUAN PENDEKATAN KOMPRATIF DALAM ANTROPOLOGI HUKUM
Description:
Antropologi Hukum telah memberikan telaah akan hasil kreasi,distribusi dan transmisi hukum yang ada.
Kajian mengenai bagaimana kekuasaan hukum berproses dan memberi dampak dalam masing-masing masyarakat.
Selanjutnya akanmenampilkan bagaimana feedback dan pengaruh masyarakat-masyarakat terhadapkekuasaan hokum tersebut.
Kemajemukan hukum yang ada diIndonesia dewasa inimerupakan soal tersendiri mengingat otetisitas Antropologi Hukum yang sejak lamamenempatkan dan menghargai the other laws secara proporsional dan kontekstual.
Dengan demikian para pengkaji antropologi hokum ditantang untuk memberikankontribusi bagi perkembangan hukum di Indonesia, khususnya terkait dengan korelasipositif the other laws dengan state laws.
Antropologi Hukum merupakan kajian yang berkaitan dengan norma socialseperti hal nya hukum.
Jika terjadi sebuah pelanggaran maupun tindakan yangbertentangan terhadap norma social ini akan membuat pelanggar diberikan sanksi.
Pembagian obyek kajian antropologi meliputi manusia, kebudayaan dan jugaperilakunya.
Ini yang membuat obyek antropologi bersangkutan dengan semua manusiakapanpun dan dimanapun.
Tujuan antropologi sendiri yaiti buat membangun masyarakatdengan cara mempelajari perilakunya.
Perilaku dari beberapa faktor perubahan socialbagaimana manusia bisa bermasyarakat dalam suku bangsa dan budaya manusia.
Antropologi sendriri sebenarnya ilmu yang memadukan secara integratif serta bertujuanbiologi serta sosio-budaya di kehidupan sehari-hariPendekatan komparatif merupakan pendekatan yang merujuk pada polaperbandingan dengan meletakkan dua hal budaya pada sisi yang sama dan jugamenjelaskan sisi-sisi yang ber beda.
Pendekatan komparatif merupakan sebuahpendekatan unik didalam antropologi.
Pendekatan ini dipakai buat memahami suatukebudayaan masyarakat yang masih belum mengenal baca-tulis atau pra-aksara.
Para ahliantropologi sangat meyakini bahwa setiap teori perlu diuji sebanyak mungkin padapopulasi serta kebudayaan sebelum bida diverifikasi.
Ahli antropologi juga merasa jikalebih mudah buat mempelajari kebudayaan pada masyarakat kecil.
Dimana relatif samaatau homogen dibandingkan masyarakat modern yang jauh lebih kompleks.

Related Results

Pendekatan Komperatif dalam Antropologi Hukum
Pendekatan Komperatif dalam Antropologi Hukum
Antropologi Hukum sebagai ilmu dipengaruhi oleh Antropologi dan Ilmu Hukum, sehingga sebagai “anak”, ia memiliki “bapak” Antropologi dan “ibu” Ilmu Hukum, maka memahami Antropologi...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PERAN GURU ANTROPOLOGI TERHADAP PENGEMBANGAN MINAT MATA PELAJARAN ANTROPOLOGI DI SMA NEGERI SE-KABUPATEN BANTAENG
PERAN GURU ANTROPOLOGI TERHADAP PENGEMBANGAN MINAT MATA PELAJARAN ANTROPOLOGI DI SMA NEGERI SE-KABUPATEN BANTAENG
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Peran guru Antropologi terhadap pengembangan minat mata pelajaran Antropologi di SMA Negeri se-Kabupaten Bantaeng (2) Faktor Penghamb...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
PERBEDAAN KAJIAN ANTROPOLOGI HUKUM DENGAN ILMU SOSIAL LAINNYA
PERBEDAAN KAJIAN ANTROPOLOGI HUKUM DENGAN ILMU SOSIAL LAINNYA
Antropologi berasal dari kata Yunani άνθρωπος (baca: anthropos) yang berarti "manusia" atau "orang", dan logos yang berarti ilmu. Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk bi...
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, p...
Pendekatan Holistik dalam Antropologi Hukum Sebagai Bentuk Perkembangan Antropologi Hukum
Pendekatan Holistik dalam Antropologi Hukum Sebagai Bentuk Perkembangan Antropologi Hukum
Antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia. Oleh karena itu antropologi didasarkan pada kemajuan yang telah dicapai ilmu pengetahuan sebelumnya. Pengertian Antropologi dapat ...
Perkembangan Arena Kajian Antropologi Hukum
Perkembangan Arena Kajian Antropologi Hukum
Antropologi berasal dari kata Yunani άνθρωπος (baca: anthropos) yang berarti "manusia" atau "orang", dan logos yang berarti ilmu. Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk bi...

Back to Top