Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pendekatan Komperatif dalam Antropologi Hukum

View through CrossRef
Antropologi Hukum sebagai ilmu dipengaruhi oleh Antropologi dan Ilmu Hukum, sehingga sebagai “anak”, ia memiliki “bapak” Antropologi dan “ibu” Ilmu Hukum, maka memahami Antropologi dan Ilmu Hukum adalah prasayrat untuk dapat mengerti Antropologi Hukum. Antropologi Hukum sebagai Ilmu mempelajari perilaku manusia dengan segala aspeknya yang terkait dengan norma-norma hukum tertulis dan tidka tertulis secara empiris. Interaksi empirik dalam masyarakat itu tidak hanya menyangkut masyarakat yang budayanya masih sederhana (primitif), tetapi juga masyarakat yang budayanya modern. Dalam hal ini, budaya yang dimaksud adalah budaya hukum, yaitu segala bentuk perilaku budaya manusia yang mempengaruhi atau yang berkaitan dengan masalah hukum (Hilman Hadikusuma : 2004 : 4). Antropologi hukum mempelajari hukum dari konteks kultur masyarakat tertentu, baik pada masyarakat modern, maupun masyarakat sederhana. Dengan kata lain, Antropologi Hukum adalah Antropologi yang mempelajari Hukum sebagai salah satu aspek dari kebudayaan (J. B. Daliyo cs : 1992 : 139). Itulah sebabnya penelitian antropologis terhadap hukum sebagai salah satu aspek budaya dibedakan menjadi dua kelompok tujuan, yaitu: penelitian untuk kepentingan pengembangan Antropologi, dan penelitian untuk pengembangan Ilmu Hukum. Antropologi Hukum menekankan pada penelitian untuk pengembangan Ilmu Hukum (J.B.Daliyo cs : 1992 : 140). Berdasarkan uraian tersebut di atas, dapat dipahami bila perkembangan Antropologi Hukum di Indonesia berkorelasi positif dengan perkembangan Ilmu Hukum Adat, sehingga antara keduanya dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan.
Center for Open Science
Title: Pendekatan Komperatif dalam Antropologi Hukum
Description:
Antropologi Hukum sebagai ilmu dipengaruhi oleh Antropologi dan Ilmu Hukum, sehingga sebagai “anak”, ia memiliki “bapak” Antropologi dan “ibu” Ilmu Hukum, maka memahami Antropologi dan Ilmu Hukum adalah prasayrat untuk dapat mengerti Antropologi Hukum.
Antropologi Hukum sebagai Ilmu mempelajari perilaku manusia dengan segala aspeknya yang terkait dengan norma-norma hukum tertulis dan tidka tertulis secara empiris.
Interaksi empirik dalam masyarakat itu tidak hanya menyangkut masyarakat yang budayanya masih sederhana (primitif), tetapi juga masyarakat yang budayanya modern.
Dalam hal ini, budaya yang dimaksud adalah budaya hukum, yaitu segala bentuk perilaku budaya manusia yang mempengaruhi atau yang berkaitan dengan masalah hukum (Hilman Hadikusuma : 2004 : 4).
Antropologi hukum mempelajari hukum dari konteks kultur masyarakat tertentu, baik pada masyarakat modern, maupun masyarakat sederhana.
Dengan kata lain, Antropologi Hukum adalah Antropologi yang mempelajari Hukum sebagai salah satu aspek dari kebudayaan (J.
B.
Daliyo cs : 1992 : 139).
Itulah sebabnya penelitian antropologis terhadap hukum sebagai salah satu aspek budaya dibedakan menjadi dua kelompok tujuan, yaitu: penelitian untuk kepentingan pengembangan Antropologi, dan penelitian untuk pengembangan Ilmu Hukum.
Antropologi Hukum menekankan pada penelitian untuk pengembangan Ilmu Hukum (J.
B.
Daliyo cs : 1992 : 140).
Berdasarkan uraian tersebut di atas, dapat dipahami bila perkembangan Antropologi Hukum di Indonesia berkorelasi positif dengan perkembangan Ilmu Hukum Adat, sehingga antara keduanya dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan.

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PERAN GURU ANTROPOLOGI TERHADAP PENGEMBANGAN MINAT MATA PELAJARAN ANTROPOLOGI DI SMA NEGERI SE-KABUPATEN BANTAENG
PERAN GURU ANTROPOLOGI TERHADAP PENGEMBANGAN MINAT MATA PELAJARAN ANTROPOLOGI DI SMA NEGERI SE-KABUPATEN BANTAENG
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Peran guru Antropologi terhadap pengembangan minat mata pelajaran Antropologi di SMA Negeri se-Kabupaten Bantaeng (2) Faktor Penghamb...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
TINJAUAN PENDEKATAN KOMPRATIF DALAM ANTROPOLOGI HUKUM
TINJAUAN PENDEKATAN KOMPRATIF DALAM ANTROPOLOGI HUKUM
Antropologi Hukum telah memberikan telaah akan hasil kreasi,distribusi dan transmisi hukum yang ada. Kajian mengenai bagaimana kekuasaan hukum berproses dan memberi dampak dalam ma...
PERBEDAAN KAJIAN ANTROPOLOGI HUKUM DENGAN ILMU SOSIAL LAINNYA
PERBEDAAN KAJIAN ANTROPOLOGI HUKUM DENGAN ILMU SOSIAL LAINNYA
Antropologi berasal dari kata Yunani άνθρωπος (baca: anthropos) yang berarti "manusia" atau "orang", dan logos yang berarti ilmu. Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk bi...
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, p...
Pendekatan Holistik dalam Antropologi Hukum Sebagai Bentuk Perkembangan Antropologi Hukum
Pendekatan Holistik dalam Antropologi Hukum Sebagai Bentuk Perkembangan Antropologi Hukum
Antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia. Oleh karena itu antropologi didasarkan pada kemajuan yang telah dicapai ilmu pengetahuan sebelumnya. Pengertian Antropologi dapat ...
Perkembangan Arena Kajian Antropologi Hukum
Perkembangan Arena Kajian Antropologi Hukum
Antropologi berasal dari kata Yunani άνθρωπος (baca: anthropos) yang berarti "manusia" atau "orang", dan logos yang berarti ilmu. Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk bi...

Back to Top