Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pengaturan Persidangan Pidana Secara Elektronik Dalam Perspektif Peradilan Modern

View through CrossRef
Secara eksplisit, KUHAP tidak mengatur alat bukti elektronik, namun dalam ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE). Berkaitan pergeseran paradigma pembuktian dalam KUHAP dengan pembuktian dengan sistem elektronik, salah satunya mengenai alat bukti saksi melalui teleconference. Penelitian ini mempergunakan metode penelitian hukum normatif. Peran teknologi informasi sangat vital dalam penegakan hukum dan keadilan, namun ada beberapa faktor yang menghambat pemanfaatan teknologi informasi secara sepenuhnya dalam penanganan perkara di peradilan, mulai dari ketersediaan perangkat teknologi, kesiapan sumber daya manusia hingga pengaturan hukum acara yang masih menentukan penanganan perkara secara manual. Untuk mengejar ketertinggalan hukum acara pidana dalam mengikuti perkembangan teknologi khususnya penggunaan alat bukti elektronik sebagai upaya perluasan dari yang sudah ada pada KUHAP maka dikeluarkanlah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE). Jika memperhatikan PERMA Nomor 8 Tahun 2022 ini juga tidak mengharuskan persidangan dilaksanakan secara elektronik, tetapi sebatas memberi landasan hukum dan pedoman kapan persidangan dapat dilaksanakan secara elektronik beserta tata caranya. Secara singkat implementasi ketentuan Pasal 2 PERMA Nomor 8 Tahun 2022 adalah semua peserta sidang wajib terlihat di layar dengan terang dan jelas dan dengan suara yang jernih.
Title: Pengaturan Persidangan Pidana Secara Elektronik Dalam Perspektif Peradilan Modern
Description:
Secara eksplisit, KUHAP tidak mengatur alat bukti elektronik, namun dalam ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE).
Berkaitan pergeseran paradigma pembuktian dalam KUHAP dengan pembuktian dengan sistem elektronik, salah satunya mengenai alat bukti saksi melalui teleconference.
Penelitian ini mempergunakan metode penelitian hukum normatif.
Peran teknologi informasi sangat vital dalam penegakan hukum dan keadilan, namun ada beberapa faktor yang menghambat pemanfaatan teknologi informasi secara sepenuhnya dalam penanganan perkara di peradilan, mulai dari ketersediaan perangkat teknologi, kesiapan sumber daya manusia hingga pengaturan hukum acara yang masih menentukan penanganan perkara secara manual.
Untuk mengejar ketertinggalan hukum acara pidana dalam mengikuti perkembangan teknologi khususnya penggunaan alat bukti elektronik sebagai upaya perluasan dari yang sudah ada pada KUHAP maka dikeluarkanlah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE).
Jika memperhatikan PERMA Nomor 8 Tahun 2022 ini juga tidak mengharuskan persidangan dilaksanakan secara elektronik, tetapi sebatas memberi landasan hukum dan pedoman kapan persidangan dapat dilaksanakan secara elektronik beserta tata caranya.
Secara singkat implementasi ketentuan Pasal 2 PERMA Nomor 8 Tahun 2022 adalah semua peserta sidang wajib terlihat di layar dengan terang dan jelas dan dengan suara yang jernih.

Related Results

Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi
Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi
AbstractCriminal justice system as a tool of law enforcemen didn�t work optimally, in fact criminal justice system in Indonesia be acquainted whith principle of function difference...
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
Pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan Pemilu 2024 perlu didukung pengaturan tindak pidana pemilu elektronik. Tindak pidana pemilu elektronik merupakan ancaman pidana terhadap tind...
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
Secara sejarah, upaya alternatif dalam menyelesaikan perkara pidana telah ada sejak zaman penjajahan Belanda, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Contohnya terlihat dalam Pasal 82 Ki...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
Peran dan Implikasi Status Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia: Studi Kasus Tommy Sumardi dan Richard Eliezer
Peran dan Implikasi Status Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia: Studi Kasus Tommy Sumardi dan Richard Eliezer
Hukum pidana mengenal beberapa jenis saksi yang membantu jalannya proses persidangan. Salah satu dari beberapa jenis saksi adalah justice collaborator. Justice collaborator ini ten...
Ius Constituendum Diversi Terhadap Pengulangan Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak
Ius Constituendum Diversi Terhadap Pengulangan Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak
This research aims to know the diversion concept related to recidivism system for a criminal that committed by underage person. This thing has been happened because there is differ...
Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Mengalami Gangguan Kejiwaan
Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Mengalami Gangguan Kejiwaan
Pelaksanaan proses peradilan pidana didasarkan pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu (KUHAP). Tindak pidana gangguan jiwa berkaitan dengan Pasal 44 KUHP. Ilmu forensik dibutuhkan un...

Back to Top