Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pemanfaatan Sempadan Sungai Sebagai Ruang Terbuka Hijau

View through CrossRef
Kabupaten Garut merupakan daerah dengan kondisi alam yang mendasar, sungai yang melalui daerah tersebut salah satunya adalah Sungai Cimanuk yang mengalir melalui pusat kota dan membelah Kabupaten Garut menjadi beberapa bagian.Penduduk disepanjang aliran sungai Cimanuk memanfaatkan sungai tersebut untuk sumber daya pertanian dan perikanann, namun seiring perkembangan zaman salah satu bagian sungai yaitu sempadan sungai banyak di alih fungsikan. Tujuan dalam usulan penelitian ini yaitu mengkaji kelayakan sempadan sungai Cimanuk sebagai RTH ditinjau dari rancangan detail dan tata ruang Kab. Garut dan peraturan yang berlaku, dan membuat perencanaan desain RTH yang sesuai dibangun di kampung Rengganis khusunya area sungai Cimanuk sesuai dengan rancangan detail dan tata ruang Kab. Garut dan peraturan yang berlaku. Analisis deskriptif diambil dari data sekunder yang didapatkan  dari pihak BPBD Kab. Garut dan data sekunder yaitu Pejabat setempat (Dinas PU) untuk mendapatkan data sebaran ruang terbuka hijau di Kab. Garut, selanjutnya dilakukan analisa deskriptif lalu dihubungkan dengan hasil analisis kualitatif untuk menguatkan hasil penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah Menurut Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR) Kota Garut yang perlu mendapat perhatian adalah perubahan pemanfaatan lahan dan lahan konservasi/ruang terbuka hijau menjadi lahan terbangun. Sesuai dengan amanat UU No. 26 Tahun 2007 Dari sisi penataan ruang, alokasi minimal RTH di suatu wilayah / kota adalah 30%, dimana 20% RTH aktif dan 10% RTH pasif. Untuk memenuhi kebutuhan RTH tersebut maka pengembangan RTH di Kota Garut diarahkan kepada penambahan RTH berupa sempadan, baik sempadan sungai maupun sempadan jalan. Maka berdasarkan rencana detail dan tata ruang (RDTR) kota Garut sempadan sungai Cimanuk bisa dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau. RTH sempadan sungai cimanuk adalah jenis RTH fungsi tertentu yang bertujuan Perlindungan atau keamanan sarana dan prasarana, seperti melindungi kelestarian sumber daya alam, melindungi pejalan kaki atau membatasi perkembangan penggunaan lahan, agar tidak mengganggu fungsi utamanya.
Title: Pemanfaatan Sempadan Sungai Sebagai Ruang Terbuka Hijau
Description:
Kabupaten Garut merupakan daerah dengan kondisi alam yang mendasar, sungai yang melalui daerah tersebut salah satunya adalah Sungai Cimanuk yang mengalir melalui pusat kota dan membelah Kabupaten Garut menjadi beberapa bagian.
Penduduk disepanjang aliran sungai Cimanuk memanfaatkan sungai tersebut untuk sumber daya pertanian dan perikanann, namun seiring perkembangan zaman salah satu bagian sungai yaitu sempadan sungai banyak di alih fungsikan.
Tujuan dalam usulan penelitian ini yaitu mengkaji kelayakan sempadan sungai Cimanuk sebagai RTH ditinjau dari rancangan detail dan tata ruang Kab.
Garut dan peraturan yang berlaku, dan membuat perencanaan desain RTH yang sesuai dibangun di kampung Rengganis khusunya area sungai Cimanuk sesuai dengan rancangan detail dan tata ruang Kab.
Garut dan peraturan yang berlaku.
Analisis deskriptif diambil dari data sekunder yang didapatkan  dari pihak BPBD Kab.
Garut dan data sekunder yaitu Pejabat setempat (Dinas PU) untuk mendapatkan data sebaran ruang terbuka hijau di Kab.
Garut, selanjutnya dilakukan analisa deskriptif lalu dihubungkan dengan hasil analisis kualitatif untuk menguatkan hasil penelitian.
Hasil dari penelitian ini adalah Menurut Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR) Kota Garut yang perlu mendapat perhatian adalah perubahan pemanfaatan lahan dan lahan konservasi/ruang terbuka hijau menjadi lahan terbangun.
Sesuai dengan amanat UU No.
26 Tahun 2007 Dari sisi penataan ruang, alokasi minimal RTH di suatu wilayah / kota adalah 30%, dimana 20% RTH aktif dan 10% RTH pasif.
Untuk memenuhi kebutuhan RTH tersebut maka pengembangan RTH di Kota Garut diarahkan kepada penambahan RTH berupa sempadan, baik sempadan sungai maupun sempadan jalan.
Maka berdasarkan rencana detail dan tata ruang (RDTR) kota Garut sempadan sungai Cimanuk bisa dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau.
RTH sempadan sungai cimanuk adalah jenis RTH fungsi tertentu yang bertujuan Perlindungan atau keamanan sarana dan prasarana, seperti melindungi kelestarian sumber daya alam, melindungi pejalan kaki atau membatasi perkembangan penggunaan lahan, agar tidak mengganggu fungsi utamanya.

Related Results

ANALISIS KECUKUPAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA LANGSA MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
ANALISIS KECUKUPAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA LANGSA MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi kondisi yang ada di lapangan (eksisting) ruang terbuka hijau di Kota Langsa, melihat perubahan ruang terbuka hijau di Kota Langsa ...
PERSEPSI  MASYARAKAT TERHADAP RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KOTA PALEMBANG
PERSEPSI  MASYARAKAT TERHADAP RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KOTA PALEMBANG
Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat didefinisikan sebagai ruang terbuka, dimana merupakan tempat tumbuh tanaman, baik tanaman yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Ru...
Strategi Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Ditinjau dari Aspek Pertanahan
Strategi Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Ditinjau dari Aspek Pertanahan
ABSTRAKRuang terbuka hijau (RTH) merupakan area yang wajib disediakan untuk wilayah kota dan perkotaan dengan proporsi sebesar 30% dari total wilayah. Fakta di lapangan menunjukkan...
pariwisata
pariwisata
Secara khusus, keunikan kota banjarmasin yakni kota yang puitis dengan sebutan kota seribu sungai. Posisi kota banjarmasin di kelilingi sungai-sungai besar yang sangat vital fungsi...
Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau di Perkotaan
Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau di Perkotaan
Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kebutuhan ruang terbuka hijau di perkotaan berdasarkan rasio jumlah penduduk terhadap kebutuhan ruang terbuka hijau pada kawasan permukiman...
Penataan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Sempadan Sungai
Penataan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Sempadan Sungai
Penataan Ruang Terbuka Hijau dalam sebuah wilayah perkotaan perlu menjadi perhatian khusus karna pentingnya kawasan tersebut dalam memenuhi ketersediaan ruang hijau sebesar 30% dar...
TINJAUAN YURIDIS PENATAAN RUANG KAWASAN PESISIR KOTA KENDARI TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP
TINJAUAN YURIDIS PENATAAN RUANG KAWASAN PESISIR KOTA KENDARI TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP
Degradasi lingkungan perkotaan digambarkan dari semakin wewadahnya penyakit-penyakit akibat kualitas lingkungan yang semakin memburuk bahkan sulit diatasi, sebagai akibat tidak ada...
Analisis Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau Menggunakan Pendekatan Indeks Hijau-Biru Indonesia Di Kelurahan Tamalanrea
Analisis Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau Menggunakan Pendekatan Indeks Hijau-Biru Indonesia Di Kelurahan Tamalanrea
Abstract. The purpose of this study is to determine the availability of green open space in Tamalanrea Village and how the strategy to maximize green open space in Tamalanrea Villa...

Back to Top