Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 6/PID.R/2018/PN.BJB)

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui pengaturan tindak pidana prostitusi online di Indonesia, serta (2) menganalisa pertimbangan hukum terhadap penjatuhan pidana tindak pidana prostitusi dalam Putusan No. 6/Pid.R/2018/PN.BJB.  Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach).  Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan cara menguraikan data dalam bentuk kalimat runtun dan logis.   Hasil penelitian  adalah (1) pengaturan prostitusi online tidak diatur  secara jelas dalam peraturan perundang-undangan namun  pengaturan tentang pelaku prostitusi tersirat dalam Pasal 296 KUHP yang menentukan pemidanaan hanya dikenakan bagi orang yang menggunakannya sebagai mata pencaharian. Kemudian (2) pertimbangan hukum dalam menjatuhkan Putusan No. 6/PID.R/2018/PN.BJB adalah keterangan para saksi  yang mendukung tindakan terdakwa yang telah melakukan praktek pelacuran dengan imbalan sebesar  Rp. 80.000,- sehingga tindakan terdakwa termasuk telah menyakinkan bersalah melakukan tindakan prostitusi sehingga dikenakan Pasal 3 Ayat (1) hurup b Peraturan Daerah Kota Banjar Baru No. 6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan.
Title: PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 6/PID.R/2018/PN.BJB)
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui pengaturan tindak pidana prostitusi online di Indonesia, serta (2) menganalisa pertimbangan hukum terhadap penjatuhan pidana tindak pidana prostitusi dalam Putusan No.
6/Pid.
R/2018/PN.
BJB.
  Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif.
Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach).
  Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan cara menguraikan data dalam bentuk kalimat runtun dan logis.
   Hasil penelitian  adalah (1) pengaturan prostitusi online tidak diatur  secara jelas dalam peraturan perundang-undangan namun  pengaturan tentang pelaku prostitusi tersirat dalam Pasal 296 KUHP yang menentukan pemidanaan hanya dikenakan bagi orang yang menggunakannya sebagai mata pencaharian.
Kemudian (2) pertimbangan hukum dalam menjatuhkan Putusan No.
6/PID.
R/2018/PN.
BJB adalah keterangan para saksi  yang mendukung tindakan terdakwa yang telah melakukan praktek pelacuran dengan imbalan sebesar  Rp.
80.
000,- sehingga tindakan terdakwa termasuk telah menyakinkan bersalah melakukan tindakan prostitusi sehingga dikenakan Pasal 3 Ayat (1) hurup b Peraturan Daerah Kota Banjar Baru No.
6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan.

Related Results

ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Pertimbangan vonis hakim terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga perspektif hukum pidana lslam
Pertimbangan vonis hakim terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga perspektif hukum pidana lslam
Domestic violence is a violation of human rights and a form of discrimination that must be eradicated. In Islam, such acts are forbidden. If this violence repeatedly occurs, it can...
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Abstract. Corruption is a crime that has always been in the spotlight in this country. Corruption in Indonesia is a criminal act that is classified as an extraordinary crime becaus...

Back to Top