Javascript must be enabled to continue!
IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM OLEH SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU PADA TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN BULELENG
View through CrossRef
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tindak pidana pemilu di Kabupaten Buleleng. Tindak pidana tersebut meliputi seluruh aspek penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu yang menjadi landasan penegakan hukum tindak pidana pemilu secara serentak. Berdasarkan “Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum”, Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian, dan Kejaksaan telah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) yang bertugas untuk menangani tindak pidana pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal, yaitu pertama, bagaimana Sentra GAKKUMDU melakukan penegakan hukum di Kabupaten Buleleng terkait tindak pidana pemilu dan kedua, apa saja hal yang menghambat proses penegakan hukum tersebut. Penelitian ini bertumpu pada kajian hukum empiris nondoktrinal. Penelitian ini memanfaatkan sumber informasi primer dan sekunder. Sumber data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi partisipan dengan Koordinator Pusat GAKKUMDU. Sumber data sekunder berupa literatur, buku, dan makalah seperti profil lembaga, buku-buku relevan, internet, dan sebagainya.
Universitas Pendidikan Ganesha
Title: IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM OLEH SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU PADA TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN BULELENG
Description:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tindak pidana pemilu di Kabupaten Buleleng.
Tindak pidana tersebut meliputi seluruh aspek penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu yang menjadi landasan penegakan hukum tindak pidana pemilu secara serentak.
Berdasarkan “Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum”, Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian, dan Kejaksaan telah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) yang bertugas untuk menangani tindak pidana pemilu.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal, yaitu pertama, bagaimana Sentra GAKKUMDU melakukan penegakan hukum di Kabupaten Buleleng terkait tindak pidana pemilu dan kedua, apa saja hal yang menghambat proses penegakan hukum tersebut.
Penelitian ini bertumpu pada kajian hukum empiris nondoktrinal.
Penelitian ini memanfaatkan sumber informasi primer dan sekunder.
Sumber data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi partisipan dengan Koordinator Pusat GAKKUMDU.
Sumber data sekunder berupa literatur, buku, dan makalah seperti profil lembaga, buku-buku relevan, internet, dan sebagainya.
Related Results
PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN TINDAK PIDANA TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM
PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN TINDAK PIDANA TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM
Pemilihan Umum adalah pelaksanaan Kedaulatan Rakyat yang bertujuan untuk menghasilkan Pemerintahan yang DEMOKRATIS sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesi...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
Pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan Pemilu 2024 perlu didukung pengaturan tindak pidana pemilu elektronik. Tindak pidana pemilu elektronik merupakan ancaman pidana terhadap tind...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan mengan...
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat memiliki urgensi untuk diadopsi ke dalam hukum pidana nasional danpengaturan hukum ...
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERIKANAN
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERIKANAN
Tindak pidana perikanan merupakan suatu kejahatan yang berdampak pada kerusakan padaekosistem dan sumber daya perikanan di laut atau wilayah perairan sehingga harusdilaksanakan pen...
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Merupakan tindak pidana pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 3...

