Javascript must be enabled to continue!
Pengaturan Dewan Pers dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pers pada Era Digital
View through CrossRef
Pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Dalam konteks ini, pembatasan terhadap kebebasan pers diatur dalam KUHP dan peraturan perundang-undangan lainnya, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam pengaturan hukum pidana dalam undang-undang tersebut, mengingat perubahannya yang belum mengikuti perkembangan era digital. Dalam Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis konsep hukum untuk mengkaji relevansi pengaturan hukum pidana dalam menghadapi tantangan teknologi informasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa beberapa muatan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah tidak relevan di era digital yang terus berkembang, sehingga diperlukan reformulasi regulasi yang lebih adaptif. Selain itu, peran Dewan Pers dalam mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik dan melindungi jurnalis dari kriminalisasi perlu diperkuat. Penelitian ini berkontribusi dalam memberikan rekomendasi kebijakan hukum yang lebih efektif dalam menanggulangi tindak pidana pers di era digital. Sehingga, penting untuk adanya pembaharuan regulasi pers agar mampu menghadapi tantangan globalisasi informasi dan menjaga integritas kebebasan pers di Indonesia.
o face the challenges of information globalization and maintain the integrity of press freedom in Indonesia.
Title: Pengaturan Dewan Pers dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pers pada Era Digital
Description:
Pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat.
Dalam konteks ini, pembatasan terhadap kebebasan pers diatur dalam KUHP dan peraturan perundang-undangan lainnya, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam pengaturan hukum pidana dalam undang-undang tersebut, mengingat perubahannya yang belum mengikuti perkembangan era digital.
Dalam Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis konsep hukum untuk mengkaji relevansi pengaturan hukum pidana dalam menghadapi tantangan teknologi informasi.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa beberapa muatan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah tidak relevan di era digital yang terus berkembang, sehingga diperlukan reformulasi regulasi yang lebih adaptif.
Selain itu, peran Dewan Pers dalam mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik dan melindungi jurnalis dari kriminalisasi perlu diperkuat.
Penelitian ini berkontribusi dalam memberikan rekomendasi kebijakan hukum yang lebih efektif dalam menanggulangi tindak pidana pers di era digital.
Sehingga, penting untuk adanya pembaharuan regulasi pers agar mampu menghadapi tantangan globalisasi informasi dan menjaga integritas kebebasan pers di Indonesia.
o face the challenges of information globalization and maintain the integrity of press freedom in Indonesia.
Related Results
Fungsi Gatekeeping yang Dilaksanakan Pers Mahasiswa Univeristas Islam Syekh Yusuf Di Era Digital (Studi Kualitatif Pers Mahasiswa Pasca Penandatangan Kerjasama Dewan Pers Dengan Ditjen Dikti)
Fungsi Gatekeeping yang Dilaksanakan Pers Mahasiswa Univeristas Islam Syekh Yusuf Di Era Digital (Studi Kualitatif Pers Mahasiswa Pasca Penandatangan Kerjasama Dewan Pers Dengan Ditjen Dikti)
Pers mahasiswa merupakan bagian dari ekosistem pers Indonesia. Permasalahan yang dihadapi pers mahasiswa tidak jauh berbeda dengan pers umum. Tantangan pers mahasiswa dalam posisi ...
Tinjauan Yuridis Peranan Dewan Pers Dalam Peningkatan Profesionalme Wartawan
Tinjauan Yuridis Peranan Dewan Pers Dalam Peningkatan Profesionalme Wartawan
Perkembangan Dewan Pers sejak era Reformasi telah mengalami perubahan yang signifikan. Pada era orde baru, Dewan Pers dibawah bayang-bayang intervensi pemerintah. Kini Dewan Pers t...
FUNGSI DEWAN PERS DALAM MELINDUNGI KEMERDEKAAN PERS
FUNGSI DEWAN PERS DALAM MELINDUNGI KEMERDEKAAN PERS
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis fungsi Dewan Pers dalam perannya untuk melindungi kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang ...
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
Pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan Pemilu 2024 perlu didukung pengaturan tindak pidana pemilu elektronik. Tindak pidana pemilu elektronik merupakan ancaman pidana terhadap tind...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan Money laundering merupakan suatu aspek perbuatan kriminal karena sifat kriminalitasnya adalah berkaitan dengan latar bel...
KEBEBASAN PERS DAN DAMPAK PENYALAHGUNAAN PERS
KEBEBASAN PERS DAN DAMPAK PENYALAHGUNAAN PERS
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertanggung jawaban pidana pers menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang Pers dan implikasi berlakunya Undang-Undang No. 40...
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Merupakan tindak pidana pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 3...

