Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN HUKUMAN KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
View through CrossRef
Tindak pidana pembunuhan adalah perbuatan pidana yang dilakukan dengan sengaja untuk menghilangkan nyawa orang lain. Pengadilan Tinggi Pekanbaru menyidangkan kasus pembunuhan yang diwakili dengan Putusan Nomor 52/Pid.B/2013/PTR. Berdasarkan Pasal 340 KUHP Jo, pelaku didakwa melakukan pembunuhan berencana dalam kasus tersebut. Potensi ancaman pidana berdasarkan Pasal 55 ayat (1) I KUHP adalah lima belas (15) tahun penjara. Teks hukum primer, sekunder, dan tersier digunakan dalam metodologi pengumpulan data sekunder yang digunakan dalam kajian hukum normatif semacam ini. Seluruh data sekunder diperiksa dalam bentuk deskriptif sebagai bagian dari analisis data kualitatif. Pengadilan Tinggi Pekanbaru menyidangkan kasus pembunuhan yang diwakili dengan Putusan Nomor 52/Pid.B/2013/PTR. Berdasarkan Pasal 340 KUHP Jo, pelaku didakwa melakukan pembunuhan berencana dalam kasus tersebut. Potensi ancaman pidana berdasarkan Pasal 55 ayat (1) I KUHP adalah lima belas (15) tahun penjara. Teks hukum primer, sekunder, dan tersier digunakan dalam metodologi pengumpulan data sekunder yang digunakan dalam kajian hukum normatif semacam ini. Seluruh data sekunder diperiksa dalam bentuk deskriptif sebagai bagian dari analisis data kualitatif. Terdakwa dinyatakan bersalah atas perbuatannya dan dijatuhi hukuman sepuluh (10) tahun penjara karena melakukan pembunuhan bersama karena majelis hakim berpendapat bahwa perbuatan terdakwa bukan merupakan pembunuhan berencana. Penulis menawarkan saran bagaimana hakim bisa lebih konsisten dalam menjatuhkan hukuman kepada pelanggar sesuai dengan perilakunya.
Title: ANALISIS YURIDIS PENERAPAN HUKUMAN KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
Description:
Tindak pidana pembunuhan adalah perbuatan pidana yang dilakukan dengan sengaja untuk menghilangkan nyawa orang lain.
Pengadilan Tinggi Pekanbaru menyidangkan kasus pembunuhan yang diwakili dengan Putusan Nomor 52/Pid.
B/2013/PTR.
Berdasarkan Pasal 340 KUHP Jo, pelaku didakwa melakukan pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
Potensi ancaman pidana berdasarkan Pasal 55 ayat (1) I KUHP adalah lima belas (15) tahun penjara.
Teks hukum primer, sekunder, dan tersier digunakan dalam metodologi pengumpulan data sekunder yang digunakan dalam kajian hukum normatif semacam ini.
Seluruh data sekunder diperiksa dalam bentuk deskriptif sebagai bagian dari analisis data kualitatif.
Pengadilan Tinggi Pekanbaru menyidangkan kasus pembunuhan yang diwakili dengan Putusan Nomor 52/Pid.
B/2013/PTR.
Berdasarkan Pasal 340 KUHP Jo, pelaku didakwa melakukan pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
Potensi ancaman pidana berdasarkan Pasal 55 ayat (1) I KUHP adalah lima belas (15) tahun penjara.
Teks hukum primer, sekunder, dan tersier digunakan dalam metodologi pengumpulan data sekunder yang digunakan dalam kajian hukum normatif semacam ini.
Seluruh data sekunder diperiksa dalam bentuk deskriptif sebagai bagian dari analisis data kualitatif.
Terdakwa dinyatakan bersalah atas perbuatannya dan dijatuhi hukuman sepuluh (10) tahun penjara karena melakukan pembunuhan bersama karena majelis hakim berpendapat bahwa perbuatan terdakwa bukan merupakan pembunuhan berencana.
Penulis menawarkan saran bagaimana hakim bisa lebih konsisten dalam menjatuhkan hukuman kepada pelanggar sesuai dengan perilakunya.
Related Results
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Pembunuhan Dengan Mutilasi Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Hukum Pidana Islam
Pembunuhan Dengan Mutilasi Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Hukum Pidana Islam
Abstract: This article discusses the crime of murder with mutilation according to the Criminal Code and the Islamic Criminal Law. Murder with mutilation murder is committed by the ...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
Perbarengan Tindak Pidana Pembunuhan dan Pencurian Perspektif Hukum Pidana Islam
Perbarengan Tindak Pidana Pembunuhan dan Pencurian Perspektif Hukum Pidana Islam
Abstract: This article discusses criminal concourse of organized murder and theft with force which is regulated in Penal code article 340 and 55. The subjective and objective aspec...
Asset Recovery Corruption by the Heirs
Asset Recovery Corruption by the Heirs
Pembangunan nasional dan peningkatan taraf hidup masyarakat akan semakin sulit untuk diwujudkan jika tingkat korupsi semakin tinggi. Oleh karena itu perlu keseriusan dalam pemberan...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
Akibat Hukum Dari Pembunuhan Berencana Terhadap PNS Sebagai Saksi Kunci Tindak Pidana Korupsi
Akibat Hukum Dari Pembunuhan Berencana Terhadap PNS Sebagai Saksi Kunci Tindak Pidana Korupsi
Pembunuhan berencana merupakan perbuatan yang melanggar hukum, tidak berprikemanusiaan dan dilarang oleh agama. Tindakan pembunuhan berencana, termasuk masalah hukum yang perlu dik...
Implementasi Penjatuhan Sanksi Pidana terhadap Pleger dan Medepleger dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana
Implementasi Penjatuhan Sanksi Pidana terhadap Pleger dan Medepleger dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana
Abstract. The imposition of criminal sanctions in premeditated murder cases is part of the application of criminal law that must be carried out carefully, especially if it involves...

