Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

SANKSI KEBIRI KIMIA DALAM TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DITINJAU DARI TUJUAN PEMIDANAAN DAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (HAM)

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tindakan kebiri kimia berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dari perspektif hak asasi manusia (HAM), dan mengetahui bagaimana tindakan kebiri kimia berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 ditinjau dari tujuan pemidanaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis pendekatan peraturan perundang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan historis (historical approach). Bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum ialah teknik studi kepustakaan dan teknik peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan yang sedang dibahas. Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa (1) tindakan kebiri kimia dianggap sebagai penyiksaan, tidak manusiawi, kejam, dan merendahkan martabat manusia dari perspektif hak asasi manusia, (2) tindakan kebiri kimia ditinjau dari tujuan pemidanaan dinilai tidak sejalan dengan tujuan pemidanaan karena lebih berpusat pada pembalasan terhadap pelaku kekerasan seksual.
Title: SANKSI KEBIRI KIMIA DALAM TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DITINJAU DARI TUJUAN PEMIDANAAN DAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tindakan kebiri kimia berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dari perspektif hak asasi manusia (HAM), dan mengetahui bagaimana tindakan kebiri kimia berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 ditinjau dari tujuan pemidanaan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis pendekatan peraturan perundang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan historis (historical approach).
Bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Teknik pengumpulan bahan hukum ialah teknik studi kepustakaan dan teknik peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan yang sedang dibahas.
Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa (1) tindakan kebiri kimia dianggap sebagai penyiksaan, tidak manusiawi, kejam, dan merendahkan martabat manusia dari perspektif hak asasi manusia, (2) tindakan kebiri kimia ditinjau dari tujuan pemidanaan dinilai tidak sejalan dengan tujuan pemidanaan karena lebih berpusat pada pembalasan terhadap pelaku kekerasan seksual.

Related Results

ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
Hak cipta haruslah benar-benar lahir dari kreativitas manusia, kreativitas dan aktivitas manusia menjadi kata kunci dalam kelahiran atau kemunculan hak cipta. Hal ini membuktikan b...
PENERAPAN PIDANA KEBIRI KIMIA BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI TINJAU DARI TEORI PEMIDANAAN
PENERAPAN PIDANA KEBIRI KIMIA BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI TINJAU DARI TEORI PEMIDANAAN
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang semakinmeningkat dari waktu ke waktu dan apabila dibiarkan dampaknya dapat mengancamdan membahayakan jiwa anak, meru...
PENERAPAN HUKUMAN KEBIRI KIMIA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2020
PENERAPAN HUKUMAN KEBIRI KIMIA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2020
Hukuman bagi pelaku kekerasan seksual sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dianggap belum efektif sehingga Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor ...
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Perlindungan anak terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, sebagai bagian utama peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, karena anak adalah kelompok strategis berkelanjutan...
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HUKUM PIDANA ANAK
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HUKUM PIDANA ANAK
Hukum pidana anak penting dalam melindungi dan membimbing anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana. Penelitian ini menyelidiki perkembangan hukum pidana anak di Indonesia dari m...
BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN DALAM HUKUM PIDANA POSITIF SAAT INI
BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN DALAM HUKUM PIDANA POSITIF SAAT INI
AbstrakMasalah tindak pidana asusila terhadap anak muncul karena pelaksanaan hukum pidana tidak berorientasi pada nilai keadilan, terutama pada perlindungan korban, melainkan pada ...

Back to Top