Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENERAPAN HUKUMAN KEBIRI KIMIA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2020

View through CrossRef
Hukuman bagi pelaku kekerasan seksual sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dianggap belum efektif sehingga Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 yang menerapkan pelaksanaan dari kebiri kimia. Penelitian ini mengkaji peraturan pelaksana dari hukuman pidana tambahan kebiri kimia di Indonesia. Implementasi kasus penerapan kebiri kimia pertama kali di Indonesia pada Putusan Nomor  69/Pid.sus/2019/PN.Mjk tanggal 2 Mei 2019. Penerapan kebiri secara kimia menimbulkan pro kontra pada penerapan kebiri kimia terkait efektifitasnya dan pemberlakuannya yang dianggap melanggar hak asasi manusia sebagaimana termuat dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Terdapat juga pihak yang setuju terhadap pemberlakuan hukuman tambahan kebiri kimia. Namun, terlepas dari adanya pro kontra tersebut,  Pemerintah menerbitkan aturan mengenai pelaksanaan kebiri kimia yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020. Aturan ini dapat diberlakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran guna mengurangi peningkatan jumlah kekerasan seksual dan timbulnya kejahatan yang berulang.
Title: PENERAPAN HUKUMAN KEBIRI KIMIA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2020
Description:
Hukuman bagi pelaku kekerasan seksual sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dianggap belum efektif sehingga Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 yang menerapkan pelaksanaan dari kebiri kimia.
Penelitian ini mengkaji peraturan pelaksana dari hukuman pidana tambahan kebiri kimia di Indonesia.
Implementasi kasus penerapan kebiri kimia pertama kali di Indonesia pada Putusan Nomor  69/Pid.
sus/2019/PN.
Mjk tanggal 2 Mei 2019.
Penerapan kebiri secara kimia menimbulkan pro kontra pada penerapan kebiri kimia terkait efektifitasnya dan pemberlakuannya yang dianggap melanggar hak asasi manusia sebagaimana termuat dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Terdapat juga pihak yang setuju terhadap pemberlakuan hukuman tambahan kebiri kimia.
Namun, terlepas dari adanya pro kontra tersebut,  Pemerintah menerbitkan aturan mengenai pelaksanaan kebiri kimia yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020.
Aturan ini dapat diberlakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran guna mengurangi peningkatan jumlah kekerasan seksual dan timbulnya kejahatan yang berulang.

Related Results

PENERAPAN PIDANA KEBIRI KIMIA BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI TINJAU DARI TEORI PEMIDANAAN
PENERAPAN PIDANA KEBIRI KIMIA BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI TINJAU DARI TEORI PEMIDANAAN
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang semakinmeningkat dari waktu ke waktu dan apabila dibiarkan dampaknya dapat mengancamdan membahayakan jiwa anak, meru...
Kewenangan Dokter Dalam Melakukan Eksekusi Hukuman Kebiri
Kewenangan Dokter Dalam Melakukan Eksekusi Hukuman Kebiri
Cases of child sexual violence increased last year including recurrent sexual violence, so Indonesia Government provide chemical castration in accordance with Law Number 17 of 2016...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
PENGATURAN EKSEKUSI KEBIRI KIMIA BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
PENGATURAN EKSEKUSI KEBIRI KIMIA BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia masih tinggi. Jumlah kekerasan seksual terhadap anak tidak menurun per tahunnya, berdasarkan data statistik. Pemerintah te...
TANGGUNG JAWAB YURIDIS DOKTER TERHADAP TERPIDANA KEBIRI KIMIA SEBAGAI EKSEKUTOR
TANGGUNG JAWAB YURIDIS DOKTER TERHADAP TERPIDANA KEBIRI KIMIA SEBAGAI EKSEKUTOR
Jenis penelitian ini merupakan penelitian dengan hukun normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji bahan hukum yang diperoleh melalui study kepustakaan (library ...

Back to Top