Javascript must be enabled to continue!
Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual (PP. 71/2010) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun
View through CrossRef
Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) khususnya dalam pengelolaan keuangan negara , pemerintah sejak tahun 2003 telah melakukan reformasi keuangan negara dengan dikeluarkannya paket Undang-Undang di bidang keuangan negara yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dari Undang - Undang tersebut , dikeluarkanlah Peraturan Pemerintah (PP) yang dipakai sebagai standar dalam pertanggungjawaban keuangan pemerintahan yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2005 dan telah diubah dan dituangakn dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual dalam penyaajian laporan keuangannya. Metode analisa data yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif-komparatif yaitu menjelaskan dan membandingkan penyajian laporan keuangan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun dalam penyajian laporan keuangannya telah sepenuhnya menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Dan sebagai dasar pelaksanaanya adalah Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Kabupaten Simalungun dan Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2015 yang telah dirubah menjadi Peraturan Bupati No. 44 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Simalungun
Title: Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual (PP. 71/2010) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun
Description:
Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) khususnya dalam pengelolaan keuangan negara , pemerintah sejak tahun 2003 telah melakukan reformasi keuangan negara dengan dikeluarkannya paket Undang-Undang di bidang keuangan negara yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dari Undang - Undang tersebut , dikeluarkanlah Peraturan Pemerintah (PP) yang dipakai sebagai standar dalam pertanggungjawaban keuangan pemerintahan yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2005 dan telah diubah dan dituangakn dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual dalam penyaajian laporan keuangannya.
Metode analisa data yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif-komparatif yaitu menjelaskan dan membandingkan penyajian laporan keuangan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun dalam penyajian laporan keuangannya telah sepenuhnya menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
Dan sebagai dasar pelaksanaanya adalah Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Kabupaten Simalungun dan Peraturan Bupati No.
24 Tahun 2015 yang telah dirubah menjadi Peraturan Bupati No.
44 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Related Results
Analisis Penerapan Standar Aakuntansi Pemerintah Berbasis Akrual ( PP. 71/2010 ) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun
Analisis Penerapan Standar Aakuntansi Pemerintah Berbasis Akrual ( PP. 71/2010 ) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun
Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) khususnya dalam pengelolaan keuangan negara , pemerintah sejak tahun 2003 telah melakukan reformasi ke...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Pengaruh Penerapan Sistem Akuntansi Daerah Dan Kompetensi SDM Terhadap Informasi Laporan Keuangan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong
Pengaruh Penerapan Sistem Akuntansi Daerah Dan Kompetensi SDM Terhadap Informasi Laporan Keuangan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh penerapan sistem akuntansi keuangan daerah dan kompetensi sumber daya manusia terhadap informasi laporan...
PENGARUH PELATIHAN DAN PENGALAMAN KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI PESISIR SELATAN
PENGARUH PELATIHAN DAN PENGALAMAN KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI PESISIR SELATAN
Penelitian ini betujuan untuk menganalisis dan menentukan: 1) Indikator mana yang paling dominan dari variabel pelatihan, pengalaman kerja, kinerja pada pegawai Dinas Kependudukan ...
Efektivitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dalam Memberi Pelayanan Publik Pada Masa Pandemi Covid-19
Efektivitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dalam Memberi Pelayanan Publik Pada Masa Pandemi Covid-19
COVID-19 memberi dampak yang sangat besar disemua aspek kehidupan, termasuk pelayanan publik. Untuk membunuh mata rantai penyebaran COVID-19, pemerintah menutup pelayanan publik. U...
ANALISIS KUALITAS JASA LAYANAN PUBLIK MELALUI PENDEKATAN MODEL GRONROOS’S PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BIMA
ANALISIS KUALITAS JASA LAYANAN PUBLIK MELALUI PENDEKATAN MODEL GRONROOS’S PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BIMA
Judul penelitian ini adalah : “Analisis Kualitas Jasa Layanan Publik Melalui
Pendekatan Model Gronroos’s Pada Dinas Kependudukan dan Pencat...
IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 96 TAHUN 2018 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL TERHADAP PROSES PERCERAIAN PADA PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DI KABUPATEN BULELENG
IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 96 TAHUN 2018 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL TERHADAP PROSES PERCERAIAN PADA PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DI KABUPATEN BULELENG
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui proses penyelesaian perceraian terhadap perkawinan tidak tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng serta ...
EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SOPPENG
EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SOPPENG
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui efektifitas pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng. Penelitian ini merupakan penelitian des...

