Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Penerapan Standar Aakuntansi Pemerintah Berbasis Akrual ( PP. 71/2010 ) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun

View through CrossRef
Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik  (good governance) khususnya dalam pengelolaan keuangan negara , pemerintah sejak tahun 2003 telah melakukan reformasi keuangan negara dengan dikeluarkannya paket Undang-Undang  di bidang keuangan negara yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara  dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dari Undang - Undang tersebut , dikeluarkanlah  Peraturan Pemerintah (PP) yang dipakai sebagai standar dalam pertanggungjawaban keuangan pemerintahan yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2005  dan telah diubah dan dituangakn dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual  dalam penyaajian laporan keuangannya. Metode analisa data yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif-komparatif   yaitu menjelaskan dan membandingkan penyajian laporan keuangan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun  terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun dalam penyajian laporan keuangannya telah sepenuhnya menerapkan Peraturan Pemerintah  Nomor 71 Tahun 2010. Dan sebagai dasar pelaksanaanya adalah Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Kabupaten Simalungun dan Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2015 yang telah dirubah menjadi Peraturan Bupati No. 44 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Simalungun
Title: Analisis Penerapan Standar Aakuntansi Pemerintah Berbasis Akrual ( PP. 71/2010 ) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun
Description:
Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik  (good governance) khususnya dalam pengelolaan keuangan negara , pemerintah sejak tahun 2003 telah melakukan reformasi keuangan negara dengan dikeluarkannya paket Undang-Undang  di bidang keuangan negara yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara  dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dari Undang - Undang tersebut , dikeluarkanlah  Peraturan Pemerintah (PP) yang dipakai sebagai standar dalam pertanggungjawaban keuangan pemerintahan yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2005  dan telah diubah dan dituangakn dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual  dalam penyaajian laporan keuangannya.
Metode analisa data yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif-komparatif   yaitu menjelaskan dan membandingkan penyajian laporan keuangan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun  terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun dalam penyajian laporan keuangannya telah sepenuhnya menerapkan Peraturan Pemerintah  Nomor 71 Tahun 2010.
Dan sebagai dasar pelaksanaanya adalah Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Kabupaten Simalungun dan Peraturan Bupati No.
24 Tahun 2015 yang telah dirubah menjadi Peraturan Bupati No.
44 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
PENGARUH PELATIHAN DAN PENGALAMAN KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI PESISIR SELATAN
PENGARUH PELATIHAN DAN PENGALAMAN KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI PESISIR SELATAN
Penelitian ini betujuan untuk menganalisis dan menentukan: 1) Indikator mana yang paling dominan dari variabel pelatihan, pengalaman kerja, kinerja pada pegawai Dinas Kependudukan ...
Efektivitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dalam Memberi Pelayanan Publik Pada Masa Pandemi Covid-19
Efektivitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dalam Memberi Pelayanan Publik Pada Masa Pandemi Covid-19
COVID-19 memberi dampak yang sangat besar disemua aspek kehidupan, termasuk pelayanan publik. Untuk membunuh mata rantai penyebaran COVID-19, pemerintah menutup pelayanan publik. U...
ANALISIS KUALITAS JASA LAYANAN PUBLIK MELALUI PENDEKATAN MODEL GRONROOS’S PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BIMA
ANALISIS KUALITAS JASA LAYANAN PUBLIK MELALUI PENDEKATAN MODEL GRONROOS’S PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BIMA
Judul penelitian ini adalah : “Analisis    Kualitas    Jasa      Layanan      Publik      Melalui Pendekatan   Model   Gronroos’s   Pada   Dinas   Kependudukan   dan   Pencat...
EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SOPPENG
EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SOPPENG
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui efektifitas pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng. Penelitian ini merupakan penelitian des...

Back to Top