Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG SEBAGAI FOLLOW UP CRIMEDAN INDEPENDENT CRIME
View through CrossRef
Ancaman tindak pidana di Indonesia menjadi semakin beragam jenisnya, salah satu yang kembali marak terdengar adalah tindak pidana pencucian uang. Adanya pandangan atau konsep tindak pidana pencucian uang seringkali diperdebatkan antara tindak pidana tersebut sebagai follow up crime atau independent crime. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai konsep tindak pidana pencucian uang dan bentuk dakwaan yang dapat digunakan dalam penanganannya. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif serta menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Adapun hasil dari analisis yang dilakukan adalah tindak pidana pencucian uang adalah follow up crime atau tindak pidana lanjutan. Terlebih dalam pembuktian sekalipun yang diusut adalah arus transaksi keuangan yang secara tidak langsung pasti menggali informasi mengenai asal-usul harta tersebut sehingga memiliki hubungan atau keterkaitan dengan tindak pidana asal. Selain itu, dalam memaknai konsep suatu tindak pidana tidak hanya dilihat dari satu perspektif saja. Penuntut Umum dalam membuat surat dakwaan juga harus membaca dan menguasai materi atau berkas perkara terutama terhadap hal-hal yang menyangkut hukum formil dan materiil pada suatu kasus tindak pidana.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jenderal Sudirman
Title: ANALISIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG SEBAGAI FOLLOW UP CRIMEDAN INDEPENDENT CRIME
Description:
Ancaman tindak pidana di Indonesia menjadi semakin beragam jenisnya, salah satu yang kembali marak terdengar adalah tindak pidana pencucian uang.
Adanya pandangan atau konsep tindak pidana pencucian uang seringkali diperdebatkan antara tindak pidana tersebut sebagai follow up crime atau independent crime.
Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai konsep tindak pidana pencucian uang dan bentuk dakwaan yang dapat digunakan dalam penanganannya.
Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif serta menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual.
Adapun hasil dari analisis yang dilakukan adalah tindak pidana pencucian uang adalah follow up crime atau tindak pidana lanjutan.
Terlebih dalam pembuktian sekalipun yang diusut adalah arus transaksi keuangan yang secara tidak langsung pasti menggali informasi mengenai asal-usul harta tersebut sehingga memiliki hubungan atau keterkaitan dengan tindak pidana asal.
Selain itu, dalam memaknai konsep suatu tindak pidana tidak hanya dilihat dari satu perspektif saja.
Penuntut Umum dalam membuat surat dakwaan juga harus membaca dan menguasai materi atau berkas perkara terutama terhadap hal-hal yang menyangkut hukum formil dan materiil pada suatu kasus tindak pidana.
Related Results
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan Money laundering merupakan suatu aspek perbuatan kriminal karena sifat kriminalitasnya adalah berkaitan dengan latar bel...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
Pemanfaatan Cryptocurrency Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Pemanfaatan Cryptocurrency Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Tindak pidana pencucian uang sebagai salah satu extraordinary crime mengalami perubahan dikarenakan adanya perkembangan dan kemajuan teknologi. Uang virtual atau cryptocurrency seb...
PERANAN PERBANKAN DALAM UPAYA MEMBANTU TUGAS PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) MENCEGAH TERJADINYA PENCUCIAN UANG
PERANAN PERBANKAN DALAM UPAYA MEMBANTU TUGAS PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) MENCEGAH TERJADINYA PENCUCIAN UANG
Pembentukan lembaga khusus yang menangani masalah pencucian uang di Indonesia diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pembe...
Kewajiban Advokat dalam Upaya Mencegah Transaksi Keuangan Mencurigakan
Kewajiban Advokat dalam Upaya Mencegah Transaksi Keuangan Mencurigakan
Advokat merupakan salah satu pihak pelapor terkait dengan dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang berindikasi pada tindak pidana pencucian uang, berdasarkan ketentuan Pasal 3 P...
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA BERBASIS TEKNOLOGI PADA SISTEM LEMBAGA JASA KEUANGAN
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA BERBASIS TEKNOLOGI PADA SISTEM LEMBAGA JASA KEUANGAN
Abstrak Tindak pidana pencucian uang (money laundering) masih terjadi di Provinsi Lampung khususnya di Kota Bandar Lampung seperti dalam Perkara Nomor 1093/Pid.Sus/2014/PN.Tjk. ten...
REKONSTRUKSI SISTEM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG DALAM PENDANAAN PEMILIHAN UMUM
REKONSTRUKSI SISTEM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG DALAM PENDANAAN PEMILIHAN UMUM
Pelaporan dana kampanye pasangan calon merupakan salah satu informasi publik bentuk kejujuran atas laporan transaksi keungan yang valiud dan transparan. Pendanaan dalam proses kamp...

