Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

INTEGRASI PENDEKATAN REHABILITATIF DALAM KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

View through CrossRef
Permasalahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia menunjukkan perkembangan yang semakin kompleks dan memerlukan pendekatan penanganan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga rehabilitatif. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada dasarnya telah mengakomodasi upaya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, namun dalam praktiknya masih ditemukan dominasi pendekatan pemidanaan dalam sistem peradilan pidana. Hal ini menimbulkan ketidaksesuaian antara tujuan pemulihan terhadap penyalahguna dengan implementasi penegakan hukum yang berjalan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika dalam sistem peradilan pidana serta merumuskan pengaturan ke depan berdasarkan perspektif hukum pidana progresif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan rehabilitasi belum sepenuhnya sejalan dengan sistem peradilan pidana yang terintegrasi, karena masih terdapat inkonsistensi dalam penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. Selain itu, diperlukan pembaruan pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang lebih menegaskan kedudukan rehabilitasi sebagai prioritas utama dalam penanganan penyalahguna narkotika. Dalam perspektif hukum pidana progresif, pendekatan rehabilitatif harus dikedepankan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia dan upaya pemulihan sosial bagi penyalahguna.
Title: INTEGRASI PENDEKATAN REHABILITATIF DALAM KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
Description:
Permasalahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia menunjukkan perkembangan yang semakin kompleks dan memerlukan pendekatan penanganan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga rehabilitatif.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada dasarnya telah mengakomodasi upaya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, namun dalam praktiknya masih ditemukan dominasi pendekatan pemidanaan dalam sistem peradilan pidana.
Hal ini menimbulkan ketidaksesuaian antara tujuan pemulihan terhadap penyalahguna dengan implementasi penegakan hukum yang berjalan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika dalam sistem peradilan pidana serta merumuskan pengaturan ke depan berdasarkan perspektif hukum pidana progresif.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan rehabilitasi belum sepenuhnya sejalan dengan sistem peradilan pidana yang terintegrasi, karena masih terdapat inkonsistensi dalam penegakan hukum oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, diperlukan pembaruan pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang lebih menegaskan kedudukan rehabilitasi sebagai prioritas utama dalam penanganan penyalahguna narkotika.
Dalam perspektif hukum pidana progresif, pendekatan rehabilitatif harus dikedepankan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia dan upaya pemulihan sosial bagi penyalahguna.

Related Results

ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Pertimbangan Hakim Memutus Lebih Ringan Terhadap Perkara Pecandu Narkotika
Pertimbangan Hakim Memutus Lebih Ringan Terhadap Perkara Pecandu Narkotika
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis putusan hakim dalam memberikan putusan pada perkara tindak pidana narkotika yang UU Narkotika menganut double track system, yaitu menerapka...
Penerapan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Penerapan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Tindak Pidana Narkotika di Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur sejumlah perbuatan perbuatan yang termasuk tindak pidana nark...
KONSEP PERADILAN PIDANA TERINTEGRASI DALAM PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN
KONSEP PERADILAN PIDANA TERINTEGRASI DALAM PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN
Peradilan pidana terintegrasi dalam mewujudkan penegakan hukum pidana yang berkeadilan diperlukan singkronisasi subtansi hukum pidana, struktur hukum pidana dan budaya hukum. Penel...
Kebijakan Hukum Pidana Mengenai Depenalisasi Terhadap Penyalahguna Narkotika Melalui Rehabilitasi
Kebijakan Hukum Pidana Mengenai Depenalisasi Terhadap Penyalahguna Narkotika Melalui Rehabilitasi
The objectives of this study are: 1) To find the legal arrangements regarding the depenalization of narcotics abusers through rehabilitation. 2) To find the criminal law policy reg...
PENERAPAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA OLEH PENYIDIK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR INDRAGIRI HILIR
PENERAPAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA OLEH PENYIDIK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR INDRAGIRI HILIR
Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika terus dilakukan oleh aparat penegak hukum berpedoman pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun dalam kenyataa...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara hukum, hal ini telah dinyatakan dengan tegas dalam penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa “Negara Republik Indonesia b...
Perlindungan Hukum Korban Penyalahgunaan Narkotika Melalui Double Track System
Perlindungan Hukum Korban Penyalahgunaan Narkotika Melalui Double Track System
Pembuktian seorang pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika untuk direhabilitasi terbilang cukup sulit sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoti...

Back to Top