Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kejahatan Pornografi Bedasarkan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Bagaimanakah Undang Undang ITE Mengatur tindak Pidana Kejahatan Pornografi dan dasar pertimbangan hakim terhadap pelaku Tindak Pidana Kejahatan Pornografi dalam Putusan nomor 82/Pid.B/2023/PN Sbg. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian Hukum Normatif dengan Pendekatan Peraturan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual dan Studi Kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa : Pertama, Bagaimanakah Undang Undang ITE Mengatur tindak Pidana Kejahatan Pornografi a.Berdasarkan Tindak pidana pornografi dalam sistem hukum pidana Indonesia antara lain diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai kejahatan terhadap kesusilaan yang telah diatur dalam Pasal 281 dan Pasal 282 KUHP Selain itu juga terdapat dalam Undang- Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 yang mengatur tentang tindak pidana pornografi yang merupakan tindak pidana kejahatan. Pengaturan Pornografi juga diatur dalam Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi (UU ITE), khususnya dalam penggunaan internet. Kedua, dasar pertimbangan hakim menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat dalam Putusan Nomor 82/Pid.B/2023/PN Sbg yakni dengan melihat pertimbangan yuridis yaitu kesesuaian antara unsur-unsur dalam Pasal 29 Jo. Pasal 4 Ayat (1) huruf d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan fakta- fakta hukum yang di dukung oleh alat bukti, baik melalui surat dakwaan, keterangan para saksi, saksi ahli, keterangan terdakwa, barang bukti dan pertimbangan non yuridis yaitu latar belakang terdakwa, akibat perbuatan terdakwa, kondisi diri terdakwa serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan pada diri terdakwa.
Title: Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kejahatan Pornografi Bedasarkan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Bagaimanakah Undang Undang ITE Mengatur tindak Pidana Kejahatan Pornografi dan dasar pertimbangan hakim terhadap pelaku Tindak Pidana Kejahatan Pornografi dalam Putusan nomor 82/Pid.
B/2023/PN Sbg.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian Hukum Normatif dengan Pendekatan Peraturan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual dan Studi Kasus.
Hasil penelitian menunjukan bahwa : Pertama, Bagaimanakah Undang Undang ITE Mengatur tindak Pidana Kejahatan Pornografi a.
Berdasarkan Tindak pidana pornografi dalam sistem hukum pidana Indonesia antara lain diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai kejahatan terhadap kesusilaan yang telah diatur dalam Pasal 281 dan Pasal 282 KUHP Selain itu juga terdapat dalam Undang- Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 yang mengatur tentang tindak pidana pornografi yang merupakan tindak pidana kejahatan.
Pengaturan Pornografi juga diatur dalam Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi (UU ITE), khususnya dalam penggunaan internet.
Kedua, dasar pertimbangan hakim menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat dalam Putusan Nomor 82/Pid.
B/2023/PN Sbg yakni dengan melihat pertimbangan yuridis yaitu kesesuaian antara unsur-unsur dalam Pasal 29 Jo.
Pasal 4 Ayat (1) huruf d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan fakta- fakta hukum yang di dukung oleh alat bukti, baik melalui surat dakwaan, keterangan para saksi, saksi ahli, keterangan terdakwa, barang bukti dan pertimbangan non yuridis yaitu latar belakang terdakwa, akibat perbuatan terdakwa, kondisi diri terdakwa serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan pada diri terdakwa.

Related Results

ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
HAMBATAN DALAM PEMBUKTIAN BUKTI ELEKTRONIK DI PERSIDANGAN
HAMBATAN DALAM PEMBUKTIAN BUKTI ELEKTRONIK DI PERSIDANGAN
Abstrak: Pembuktian di dalam persidangan digunakan untuk membuktikan perbuatan seseorang apakah benar seseorang tersebut melakukan suatu tindak pidana atau tidak. Kemajuan teknolog...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Abstract. Corruption is a crime that has always been in the spotlight in this country. Corruption in Indonesia is a criminal act that is classified as an extraordinary crime becaus...
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
Pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan Pemilu 2024 perlu didukung pengaturan tindak pidana pemilu elektronik. Tindak pidana pemilu elektronik merupakan ancaman pidana terhadap tind...
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Pengaturan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan Untuk mengetahui Penerapan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Korups...
Sanksi Pidana terhadap Pelaku yang Memperjualbelikan Konten Pornografi Pribadinya melalui Media Sosial Twitter
Sanksi Pidana terhadap Pelaku yang Memperjualbelikan Konten Pornografi Pribadinya melalui Media Sosial Twitter
Pemanfaatan internet tidak selalu membawa dampak positif tetapi juga dampak negative, Banyak akun penyebar konten pornografi di media sosial, salah satunya platform Twitter yang me...

Back to Top