Javascript must be enabled to continue!
PERBANDINGAN HUKUM KETENTUAN PERKAWINAN POLIGAMI DI INDONESIA DAN MESIR
View through CrossRef
Perkawinan menurut hukum Indonesia berasaskan monogami, namun asas ini bukanlah mutlak melainkan bersifat terbuka. Agar perkawinan poligami tidak melanggar dan merugikan hak-hak isteri dan secara umum melindungi wanita, hukum perkawinan menetapkan syarat-syarat dan prosedur beristri lebih dari satu (poligami) secara ketat. Dalam riset ini, isu poligami dikaji dengan cara perbandingan hukum, yaitu membandingkan ketentuan poligami berdasarkan hukum Indonesia dengan hukum Mesir. Riset bertujuan memberikan deskripsi perbedaan dan persamaan syarat poligami antara hukum Indonesia dan Mesir dengan mengangkat perkara suami melakukan pernikahan poligami secara diam-diam (tanpa adanya persetujuan isteri). Penelitian dilakukan dalam tataran normatif, dengan menggunakan data sekunder, dianalisa secara kualitatif, disimpulkan secara deduktif. Hasil penelitian: dibandingkan hukum Mesir, Indonesia memiliki aturan pernikahan poligami lebih lengkap dan terperinci. Beberapa persamaan pengaturan pernikahan poligami adalah: untuk melakukan poligami suami meminta izin kepada pengadilan; ada kewajiban pemberitahuan dan izin dari isteri pertama; terdapat alasan untuk melakukan poligami; ada sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan tentang poligami.
Title: PERBANDINGAN HUKUM KETENTUAN PERKAWINAN POLIGAMI DI INDONESIA DAN MESIR
Description:
Perkawinan menurut hukum Indonesia berasaskan monogami, namun asas ini bukanlah mutlak melainkan bersifat terbuka.
Agar perkawinan poligami tidak melanggar dan merugikan hak-hak isteri dan secara umum melindungi wanita, hukum perkawinan menetapkan syarat-syarat dan prosedur beristri lebih dari satu (poligami) secara ketat.
Dalam riset ini, isu poligami dikaji dengan cara perbandingan hukum, yaitu membandingkan ketentuan poligami berdasarkan hukum Indonesia dengan hukum Mesir.
Riset bertujuan memberikan deskripsi perbedaan dan persamaan syarat poligami antara hukum Indonesia dan Mesir dengan mengangkat perkara suami melakukan pernikahan poligami secara diam-diam (tanpa adanya persetujuan isteri).
Penelitian dilakukan dalam tataran normatif, dengan menggunakan data sekunder, dianalisa secara kualitatif, disimpulkan secara deduktif.
Hasil penelitian: dibandingkan hukum Mesir, Indonesia memiliki aturan pernikahan poligami lebih lengkap dan terperinci.
Beberapa persamaan pengaturan pernikahan poligami adalah: untuk melakukan poligami suami meminta izin kepada pengadilan; ada kewajiban pemberitahuan dan izin dari isteri pertama; terdapat alasan untuk melakukan poligami; ada sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan tentang poligami.
Related Results
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dalam Perkawinan Poligami
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dalam Perkawinan Poligami
Poligami dinilai sebagai permasalahan tersendiri khususnya bagi pihak perempuan dalam hal hak-haknya sebagai istri. Sementara itu para suami pelaku poligami kurang memahami bagaima...
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Poligami secara mendalam adalah perkawinan yang dilakukan laki-laki kepada perempuan lebih dari seorang, temtunya dalam praktek pelaksanaanya terdapat pro dan kontra terhadap polig...
Problematika Hukum Poligami di Indonesia Perspektif KH. Abdul Syakur Yasin
Problematika Hukum Poligami di Indonesia Perspektif KH. Abdul Syakur Yasin
Isu poligami dalam pemikiran Islam maupun realitas sosial era modern ini selalu menjadi kontroversi dan menarik untuk diperbincangkan. Diskursus tentang poligami tidak akan pernah ...
Alasan Poligami Dan Persyaratan Izin Poligami Menurut Hukum Keluarga Islam Indonesia
Alasan Poligami Dan Persyaratan Izin Poligami Menurut Hukum Keluarga Islam Indonesia
Poligami adalah prinsip perkawinan dimana seorang laki-laki memiliki 2 orang istri atau lebih. Dikarenakan hukum perkawinan di Indonesia menganut asas monogami akan tetapi dapat di...
Kedudukan Harta Kekayaan dalam Perkawinan Poligami berdasarkan Perspektif Hukum Islam dan KUH Perdata
Kedudukan Harta Kekayaan dalam Perkawinan Poligami berdasarkan Perspektif Hukum Islam dan KUH Perdata
Abstract. In terms of fulfilling needs as social creatures, humans need a family. Thus, marriage is one of the many goals of human life, both men and women generally yearn for marr...
DINAMIKA PENYELESAIAN PERMOHONAN PERKARA POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA PAREPARE
DINAMIKA PENYELESAIAN PERMOHONAN PERKARA POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA PAREPARE
Penelitian ini membahas mengenai dinamika penyelesaian perkara poligamipengadilan agama Parepare, dengan sub masalah:1) Bagaimana proses permohonan Izin perkawinan poligami. 2) Bag...
Perbandingan Hukum Poligami Bagi Orang Islam di Negara Indonesia dan Negara Kenya
Perbandingan Hukum Poligami Bagi Orang Islam di Negara Indonesia dan Negara Kenya
Penelitian ini mengkaji tentang perbandingan hukum poligami bagi orang Islam di Negara Indonesia dan Negara Kenya . Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perbanding...

