Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Politik Kriminal Optimalisasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Revenge Porn

View through CrossRef
Pornografi balas dendam atau revenge porn  sedang marak terjadi, dan banyak anak dibawah umur sebagai korbannya. Revenge porn adalah tindak pidana pornografi motif balas dendam pelaku kepada korban dengan menyebarluaskan konten asusilanya di sosial media. Optimalisasi perlindungan hukum kepada anak korban revenge porn sangat diperlukan mengingat anak adalah sosok yang lemah, dan dampak negatif yang ditimbulkan akan sangat menggangu kesehatan fisik seperti rasa lelah dan tegang otot akibat cemas berlebih, serta terganggunya psikologis anak yang menimbulkan stress berlebih dan trauma berat. Revenge porn pada anak akan mengganggu kelanjutan hidup anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi anak sebagai korban revenge porn dalam peraturan perundang-undangan, khususnya UU TPKS. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang dikaji menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konsep. Hasil penelitian ini diketahui, terdapat beberapa tantangan dalam ketentuan UU TPKS yang dapar menjadi hambatan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap korban revenge porn. Diperlukan pelaksanaan politik criminal untuk mengoptimalisasikan perlindungan hukum terhadap korban revenge porn, terutama anak.  Politik kriminal terdiri dari kebijakan penal dan kebijakan non-penal. Dengan mengimplementasikan setiap ketentuan hukum yang mengatur revenge porn, disertai dengan pelaksanaan dari politik kriminal merupakan bentuk pencegahan terjadinya revenge porn, dan sebagai bentuk optimalisasi perlindungan hukum terhadap korban revenge porn, terutama pada anak dibawah umur.
Title: Politik Kriminal Optimalisasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Revenge Porn
Description:
Pornografi balas dendam atau revenge porn  sedang marak terjadi, dan banyak anak dibawah umur sebagai korbannya.
Revenge porn adalah tindak pidana pornografi motif balas dendam pelaku kepada korban dengan menyebarluaskan konten asusilanya di sosial media.
Optimalisasi perlindungan hukum kepada anak korban revenge porn sangat diperlukan mengingat anak adalah sosok yang lemah, dan dampak negatif yang ditimbulkan akan sangat menggangu kesehatan fisik seperti rasa lelah dan tegang otot akibat cemas berlebih, serta terganggunya psikologis anak yang menimbulkan stress berlebih dan trauma berat.
Revenge porn pada anak akan mengganggu kelanjutan hidup anak.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi anak sebagai korban revenge porn dalam peraturan perundang-undangan, khususnya UU TPKS.
Penelitian ini adalah penelitian normatif yang dikaji menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konsep.
Hasil penelitian ini diketahui, terdapat beberapa tantangan dalam ketentuan UU TPKS yang dapar menjadi hambatan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap korban revenge porn.
Diperlukan pelaksanaan politik criminal untuk mengoptimalisasikan perlindungan hukum terhadap korban revenge porn, terutama anak.
 Politik kriminal terdiri dari kebijakan penal dan kebijakan non-penal.
Dengan mengimplementasikan setiap ketentuan hukum yang mengatur revenge porn, disertai dengan pelaksanaan dari politik kriminal merupakan bentuk pencegahan terjadinya revenge porn, dan sebagai bentuk optimalisasi perlindungan hukum terhadap korban revenge porn, terutama pada anak dibawah umur.

Related Results

ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Pertanggungjawaban Pidana dan Perlindungan Hukum bagi Korban Kasus Revenge Porn
Pertanggungjawaban Pidana dan Perlindungan Hukum bagi Korban Kasus Revenge Porn
Abstract. Revenge porn, or the distribution of intimate content without consent, is a form of electronic-based sexual violence that has become increasingly prevalent with the advan...
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG
Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orang  merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Suat...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
Perlindungan Hukum terhadap Anak Dibawah Umur Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual
Perlindungan Hukum terhadap Anak Dibawah Umur Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual
Perlindungan hukum bagi anak selaku korban merupakan usaha yang dilakukan seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan perlindungan yang bersifat yuridis. Penelitian ini diangkat dar...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan mengan...
Perlindungan Hukum Bagi Korban Revenge Porn
Perlindungan Hukum Bagi Korban Revenge Porn
Pelanggaran hak asasi manusia banyak terjadi, terutama yang berdampak pada perempuan, seperti ketidaksetaraan gender, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan p...

Back to Top