Javascript must be enabled to continue!
Prasyarat Poligami Dalam Kitab Fiqih Islam Dan Kompilasi Hukum Islam Perspektif Maslahah Mursalah
View through CrossRef
Abstract: This paper discusses about the problematic of the polygamy rules between text and context of the suitability of polygamy requirements stipulated in the Compilation of Islamic Law and some positive Indonesian law with the requirements and permissibility of polygamy in the book of Islamic Jurisprudence of Wahbah Zuhaili. According to Wahbah Zuhaili, the polygamy requirements are only two namely justice for their wives or children and a husband must be able to provide for the maintenance. Meanwhile, according to the Compilation of Islamic Law, several clauses explain the requirements that must be fulfilled by the husband when he wants to do polygamy. They are to maintain the welfare of the soul, wealth (livelihood), and environment. Zuhaili’s mashlahah approach is more directed to the practice of polygamy that must really achieve the goodness of the Islamic law clearly and confidently, not just lust. While the mashlahah approach in the Compilation of Islamic Law leads more to the adjustment of the ability of the soul, the provision of decent living, there is no tendency among the bride’s family, and not creating mudharat in the household and social life. The issue of the requirements as mentioned in the Islamic jurisprudence and the Compilation of Islamic Law has similarity as to avoid as much harm as possible.
Abstrak: Tulisan ini membahas problematika aturan poligami antara teks dan konteks yaitu kesesuaian persyaratan poligami yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam serta beberapa hukum positif Indonesia dengan persyaratan dan dibolehkannya poligami dalam kitab Fiqih Islam karangan Wahbah Zuhaili. Menurut Wahbah Zuhaili, persyaratan poligami hanya ada dua yaitu keadilan bagi para istri atau anak-anak mereka, dan seorang suami harus mampu memberi nafkah untuk memelihara kemaslahatannya. Sedangkan menurut Kompilasi Hukum Islam ada beberapa pasal yang menjelaskan persyaratan yang harus dilakukan oleh suami ketika ingin berpoligami, yaitu demi menjaga kemaslahatan jiwa, harta (nafkah), dan lingkungan. Pendekatan mashlahah Zuhaili lebih mengarah pada praktik poligami yang harus benar-benar mencapai kebaikan dari syariat Islam secara jelas dan yakin, bukan sekedar nafsu belaka. Sementara pendekatan mashlahah dalam KHI lebih mengarah pada penyesuaian kemampuan jiwa, pemberian nafkah yang layak, tidak ada tendensi antar keluarga mempelai, dan tidak menjadikan mudharat dalam rumah tangga dan lingkungan sosial masyarakat sekitarnya. Prasyarat poligami dari perspektif mashlahah antara kitab Fiqih Islam dan KHI memiliki kesamaan dalam masalah pemenuhan syarat berpoligami dan menghindari kemudharatan semaksimal mungkin.
State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel
Title: Prasyarat Poligami Dalam Kitab Fiqih Islam Dan Kompilasi Hukum Islam Perspektif Maslahah Mursalah
Description:
Abstract: This paper discusses about the problematic of the polygamy rules between text and context of the suitability of polygamy requirements stipulated in the Compilation of Islamic Law and some positive Indonesian law with the requirements and permissibility of polygamy in the book of Islamic Jurisprudence of Wahbah Zuhaili.
According to Wahbah Zuhaili, the polygamy requirements are only two namely justice for their wives or children and a husband must be able to provide for the maintenance.
Meanwhile, according to the Compilation of Islamic Law, several clauses explain the requirements that must be fulfilled by the husband when he wants to do polygamy.
They are to maintain the welfare of the soul, wealth (livelihood), and environment.
Zuhaili’s mashlahah approach is more directed to the practice of polygamy that must really achieve the goodness of the Islamic law clearly and confidently, not just lust.
While the mashlahah approach in the Compilation of Islamic Law leads more to the adjustment of the ability of the soul, the provision of decent living, there is no tendency among the bride’s family, and not creating mudharat in the household and social life.
The issue of the requirements as mentioned in the Islamic jurisprudence and the Compilation of Islamic Law has similarity as to avoid as much harm as possible.
Abstrak: Tulisan ini membahas problematika aturan poligami antara teks dan konteks yaitu kesesuaian persyaratan poligami yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam serta beberapa hukum positif Indonesia dengan persyaratan dan dibolehkannya poligami dalam kitab Fiqih Islam karangan Wahbah Zuhaili.
Menurut Wahbah Zuhaili, persyaratan poligami hanya ada dua yaitu keadilan bagi para istri atau anak-anak mereka, dan seorang suami harus mampu memberi nafkah untuk memelihara kemaslahatannya.
Sedangkan menurut Kompilasi Hukum Islam ada beberapa pasal yang menjelaskan persyaratan yang harus dilakukan oleh suami ketika ingin berpoligami, yaitu demi menjaga kemaslahatan jiwa, harta (nafkah), dan lingkungan.
Pendekatan mashlahah Zuhaili lebih mengarah pada praktik poligami yang harus benar-benar mencapai kebaikan dari syariat Islam secara jelas dan yakin, bukan sekedar nafsu belaka.
Sementara pendekatan mashlahah dalam KHI lebih mengarah pada penyesuaian kemampuan jiwa, pemberian nafkah yang layak, tidak ada tendensi antar keluarga mempelai, dan tidak menjadikan mudharat dalam rumah tangga dan lingkungan sosial masyarakat sekitarnya.
Prasyarat poligami dari perspektif mashlahah antara kitab Fiqih Islam dan KHI memiliki kesamaan dalam masalah pemenuhan syarat berpoligami dan menghindari kemudharatan semaksimal mungkin.
Related Results
Islam Menjawab Harta Hibah Tidak Hitung Ketika Pembagian Warisan
Islam Menjawab Harta Hibah Tidak Hitung Ketika Pembagian Warisan
<p><strong>Abstract</strong></p><p>A grant is an expression of the transfer of ownership rights to something without any compensation or reward as a g...
Analisis Putusan Hakim Nomor 722/Pdt.G/2024/PA.Badg tentang Nafkah Mut’ah pada Cerai Gugat: Tinjauan Maslahah Mursalah
Analisis Putusan Hakim Nomor 722/Pdt.G/2024/PA.Badg tentang Nafkah Mut’ah pada Cerai Gugat: Tinjauan Maslahah Mursalah
Abstract. The husband's obligation to provide financial support does not only apply during marriage, but also remains valid after divorce if the divorce is the husband's decision a...
Analisis Maslahah Mursalah dalam Penyaluran Pembiayaan Qardh di Bank Wakaf Mikro Ciganitri
Analisis Maslahah Mursalah dalam Penyaluran Pembiayaan Qardh di Bank Wakaf Mikro Ciganitri
Abstract. BWM Ciganitri is here to provide qardh financing to the productive poor to open a business or develop their business. The presence of BWM Ciganitri to provide benefits to...
Problematika Hukum Poligami di Indonesia Perspektif KH. Abdul Syakur Yasin
Problematika Hukum Poligami di Indonesia Perspektif KH. Abdul Syakur Yasin
Isu poligami dalam pemikiran Islam maupun realitas sosial era modern ini selalu menjadi kontroversi dan menarik untuk diperbincangkan. Diskursus tentang poligami tidak akan pernah ...
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Poligami secara mendalam adalah perkawinan yang dilakukan laki-laki kepada perempuan lebih dari seorang, temtunya dalam praktek pelaksanaanya terdapat pro dan kontra terhadap polig...
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dalam Perkawinan Poligami
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dalam Perkawinan Poligami
Poligami dinilai sebagai permasalahan tersendiri khususnya bagi pihak perempuan dalam hal hak-haknya sebagai istri. Sementara itu para suami pelaku poligami kurang memahami bagaima...
Alasan Poligami Dan Persyaratan Izin Poligami Menurut Hukum Keluarga Islam Indonesia
Alasan Poligami Dan Persyaratan Izin Poligami Menurut Hukum Keluarga Islam Indonesia
Poligami adalah prinsip perkawinan dimana seorang laki-laki memiliki 2 orang istri atau lebih. Dikarenakan hukum perkawinan di Indonesia menganut asas monogami akan tetapi dapat di...
PENGARUH MASLAHAH AL-MURSALAH DALAM EKONOMI ISLAM
PENGARUH MASLAHAH AL-MURSALAH DALAM EKONOMI ISLAM
aslahah Mursalah merupakan salah satu metode penggalian hukum yang biasadigunakan para ulama dalam menetapkan suatu hukum. Banyak perdebatan sengitterjadi mengenai hakikat dan defi...

