Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENGATURAN KONSEP KEBAHARUAN PRODUK DALAM PENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI

View through CrossRef
The judge's interpretation of the novelty principle, where the Panel of Judges in industrial design disputes argues that an industrial design can be said to be new if it has undergone a significant change in visual appearance, meaning that the visual appearance of the two objects is very different. If not, then the modification of a product cannot be called new so that it cannot be considered as an industrial design. The problems of this research include: how is the regulation of product novelty in the registration of industrial designs in Law Number 31 of 2000 and how is the legal protection of designers against the concept of novelty of products in the legal system in Indonesia. This type of research used in discussing the problem of this research is normative legal research. The conclusions of this research are as follows: Regulations on Product Newness in the Registration of Industrial Designs in Law Number 31 of 2000, among others, are in Article 9. And legal remedies are contained in Article 54 of Law Number 31 of 2000. Legal protection of designers against the concept of product novelty In the legal system in Indonesia, among others: Preventive protection: This protection is also closely related to the awareness of the owner of the industrial design rights themselves to register their industrial designs in order to get protection from the State. Regressive protection for holders of Industrial Design Rights is protection that is carried out directly to resolve or overcome an event or incident that has occurred in the form of a violation of the right to industrial design.   Penafsiran terhadap penerapan prinsip kebaruan (novelty) oleh hakim, dimana Majelis Hakim dalam sengketa desain industri berpendapat bahwa sebuah desain industri dapat dikatakan baru apabila telah mengalami perubahan penampakan visual yang signifikan, artinya penampakan visual kedua benda tersebut menjadi sangat berbeda. Bila tidak, maka modifikasi suatu produk tersebut tidak dapat disebut baru sehingga tidak dapat dianggap sebagai suatu desain industri. Permasalahan penelitian ini antara lain: bagaimanakah Pengaturan tentang Kebaharuan Produk dalam Pendaftaran Desain Industri pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 dan bagaimanakah Perlindungan Hukum Pendesain terhadap konsep kebaharuan produk dalam sistem hukum di Indonesia. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam membahas masalah penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Simpulan penelitian ini sebagai berikut: Pengaturan tentang Kebaharuan Produk dalam Pendaftaran Desain Industri pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 antara lain dalam Pasal 9. Dan upaya hukum tertuang dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000.Perlindungan Hukum Pendesain terhadap konsep kebaharuan produk dalam sistem hukum di Indonesia antara lain :Perlindungan preventif : Perlindungan ini juga sangat berkaitan dengan kesadaran dari pemilik hak desain industri itu sendiri untuk mendaftarkan desain industrinya agar mendapatkan perlindungan dari Negara. Perlindungan refresif bagi pemegang Hak Desain Industri adalah perlindungan yang dilakukan secara langsung untuk menyelesaikan atau memanggulangi suatu peristiwa atau kejadian yang telah terjadi berupa pelanggaran hak atas desain industri.
Jurnal Santiaji Pendidikan of Mahasaraswati Denpasar University
Title: PENGATURAN KONSEP KEBAHARUAN PRODUK DALAM PENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
Description:
The judge's interpretation of the novelty principle, where the Panel of Judges in industrial design disputes argues that an industrial design can be said to be new if it has undergone a significant change in visual appearance, meaning that the visual appearance of the two objects is very different.
If not, then the modification of a product cannot be called new so that it cannot be considered as an industrial design.
The problems of this research include: how is the regulation of product novelty in the registration of industrial designs in Law Number 31 of 2000 and how is the legal protection of designers against the concept of novelty of products in the legal system in Indonesia.
This type of research used in discussing the problem of this research is normative legal research.
The conclusions of this research are as follows: Regulations on Product Newness in the Registration of Industrial Designs in Law Number 31 of 2000, among others, are in Article 9.
And legal remedies are contained in Article 54 of Law Number 31 of 2000.
Legal protection of designers against the concept of product novelty In the legal system in Indonesia, among others: Preventive protection: This protection is also closely related to the awareness of the owner of the industrial design rights themselves to register their industrial designs in order to get protection from the State.
Regressive protection for holders of Industrial Design Rights is protection that is carried out directly to resolve or overcome an event or incident that has occurred in the form of a violation of the right to industrial design.
  Penafsiran terhadap penerapan prinsip kebaruan (novelty) oleh hakim, dimana Majelis Hakim dalam sengketa desain industri berpendapat bahwa sebuah desain industri dapat dikatakan baru apabila telah mengalami perubahan penampakan visual yang signifikan, artinya penampakan visual kedua benda tersebut menjadi sangat berbeda.
Bila tidak, maka modifikasi suatu produk tersebut tidak dapat disebut baru sehingga tidak dapat dianggap sebagai suatu desain industri.
Permasalahan penelitian ini antara lain: bagaimanakah Pengaturan tentang Kebaharuan Produk dalam Pendaftaran Desain Industri pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 dan bagaimanakah Perlindungan Hukum Pendesain terhadap konsep kebaharuan produk dalam sistem hukum di Indonesia.
Jenis penelitian yang dipergunakan dalam membahas masalah penelitian ini adalah penelitian hukum normatif.
Simpulan penelitian ini sebagai berikut: Pengaturan tentang Kebaharuan Produk dalam Pendaftaran Desain Industri pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 antara lain dalam Pasal 9.
Dan upaya hukum tertuang dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000.
Perlindungan Hukum Pendesain terhadap konsep kebaharuan produk dalam sistem hukum di Indonesia antara lain :Perlindungan preventif : Perlindungan ini juga sangat berkaitan dengan kesadaran dari pemilik hak desain industri itu sendiri untuk mendaftarkan desain industrinya agar mendapatkan perlindungan dari Negara.
Perlindungan refresif bagi pemegang Hak Desain Industri adalah perlindungan yang dilakukan secara langsung untuk menyelesaikan atau memanggulangi suatu peristiwa atau kejadian yang telah terjadi berupa pelanggaran hak atas desain industri.

Related Results

PENGATURAN KEKAYAAN YAYASAN DITINJAU DARI PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN
PENGATURAN KEKAYAAN YAYASAN DITINJAU DARI PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN
Undang-Undang tentang Yayasan keberadaannya hingga saat ini menimbulkan kritik dari berbagai kalangan, karena terdapat beberapa pasal yang dianggap berbeda dengan praktek/pelaksana...
Artikel Pokok Penting Studi Pemerintahan Daerah
Artikel Pokok Penting Studi Pemerintahan Daerah
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pokok penting studi pemerintahan daerah yang mencakup pengertian dan dan definisi pemerintahan daerah, konsep dasar pemerintahan pemerintahan...
MANAJEMEN KINERJA KOPERASI MITRA PERKEBUNAN (Studi Kasus Koperasi Batangan Babatn, Kamasa Alur Sakadi dan Batukng Basule)
MANAJEMEN KINERJA KOPERASI MITRA PERKEBUNAN (Studi Kasus Koperasi Batangan Babatn, Kamasa Alur Sakadi dan Batukng Basule)
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis manajemen kinerja koperasi mitra perkebunan. Bentuk penelitian ini adalah menggunakan deskriptif. Pengumpulan data menggunakan data ...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELANGGARAN KEPABEANAN DI KAWASAN PERBATASAN
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELANGGARAN KEPABEANAN DI KAWASAN PERBATASAN
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana aturan hukum mengenai kepabeanan di kawasan perbatasan dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran kepabe...
KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria telah memberikan landasan hukum baik bagi pemerintah dalam tugasnya sebagai pelaksana dari peraturan perundang-undang...

Back to Top