Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

LEGALITAS PERJANJIAN ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

View through CrossRef
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara tidak langsung telah mengakibatkan lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru yang sebelumnya tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, contohnya transaksi elektronik yang dilakukan menggunakan perjanjian elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan legalitas perjanjian elektronik berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Transaksi elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lain berdasarkan perjanjian elektronik, yaitu perjanjian para pihak yang dibuat melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik dengan menggunakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, perjanjian elektronik yang dilekati dengan tanda tangan elektronik adalah sah sebagai perjanjian.
Jotika English and Education Center
Title: LEGALITAS PERJANJIAN ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Description:
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara tidak langsung telah mengakibatkan lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru yang sebelumnya tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, contohnya transaksi elektronik yang dilakukan menggunakan perjanjian elektronik.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan legalitas perjanjian elektronik berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan.
Transaksi elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lain berdasarkan perjanjian elektronik, yaitu perjanjian para pihak yang dibuat melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik dengan menggunakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, perjanjian elektronik yang dilekati dengan tanda tangan elektronik adalah sah sebagai perjanjian.

Related Results

KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN ENDORSEMENT DIKAITKAN DENGAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK
KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN ENDORSEMENT DIKAITKAN DENGAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK
Abstract<br />This article aims to find out the validity of standard agreements in general and specially on endorsement  agreement. Validity of the endorsement agreement is r...
PENCATUMAN KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN ONLINE PADA MEDIA SOSIAL BERDASARKAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK
PENCATUMAN KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN ONLINE PADA MEDIA SOSIAL BERDASARKAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perjanjian baku secara umum dan khususnya pada perjanjian endorsement. Keabsahan perjanjian endorsement ditinjau dari KUHPerdata, U...
Perjanjian Kredit secara Online dengan Fitur Paylater Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Perjanjian Kredit secara Online dengan Fitur Paylater Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Abstract. Shopee Paylater is an electronic payment facility provided by an e-commerce, namely Shopee.co.id. Shopeepaylater offers an alternative electronic payment facility for con...
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Perjanjian merupakan kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kebutuhan di bidang ekonomi. Perjanjian termasuk salah satu hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk melakuk...
HAMBATAN DALAM PEMBUKTIAN BUKTI ELEKTRONIK DI PERSIDANGAN
HAMBATAN DALAM PEMBUKTIAN BUKTI ELEKTRONIK DI PERSIDANGAN
Abstrak: Pembuktian di dalam persidangan digunakan untuk membuktikan perbuatan seseorang apakah benar seseorang tersebut melakukan suatu tindak pidana atau tidak. Kemajuan teknolog...
REKAM MEDIS ELEKTRONIK PADA PELAYANAN RUMAH SAKIT DI INDONESIA: ASPEK HUKUM DAN IMPLEMENTASI
REKAM MEDIS ELEKTRONIK PADA PELAYANAN RUMAH SAKIT DI INDONESIA: ASPEK HUKUM DAN IMPLEMENTASI
 Perkembangan teknologi informasi membawa banyak perubahan terhadap sektor aktivitas yang semula berbasis di dunia nyata (real) kemudian mengembangkannya ke dunia maya (virtual). I...
KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN
KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN
Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu berinteraksi dengan sesama manusia, interaksi tersebut seringkali diwujudkan dengan sebuah perjanjian, pada mulanya perjanjian dibuat secara...

Back to Top