Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

REKAM MEDIS ELEKTRONIK PADA PELAYANAN RUMAH SAKIT DI INDONESIA: ASPEK HUKUM DAN IMPLEMENTASI

View through CrossRef
 Perkembangan teknologi informasi membawa banyak perubahan terhadap sektor aktivitas yang semula berbasis di dunia nyata (real) kemudian mengembangkannya ke dunia maya (virtual). Informasi elektronik adalah setiap informasi berbentuk elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima atau disimpan dalam bentuk digital, elektromagnetik, optikal atau sejenisnya, yang pada suatu waktu tertentu dapat diakses untuk kepentingan tertentu. Institusi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan dinas kesehatan merupakan salah satu lembaga yang juga secara langsung mengikuti arus digitalisasi dalam perkembangan organisasinya. Rekam medis atau data pasien yang selama ini dibuat secara konvensional atau kertas kini mengalami perubahan menjadi rekam medis elektronik. Pengembangan Rekam medis elektronik tentunya menimbulkan masalah baru di bidang kerahasiaan dan privacy si pasien. Bila data medik pasien jatuh ke tangan orang yang tidak berhak, maka dapat terjadi masalah hukum dan menjadi tanggung jawab bagi rumah sakit dan dokter yang menangani si pasien. Dalam penelitian ini dilakukan berdasarkan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-Undangan (statute approach). Paper ini bertujuan untuk mengeksplor aspek rekam medis elektronik dalam pelayanan Rumah Sakit di Indonesia dan bagaimana pengaturan rekam medis elektronik di Indonesia. Dengan menerapkan rekam medis elektronik dapat meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit, maka diperlukan arah pengembangan rekam medis elektronik. Selain itu, pada saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang yang secara spesifik mengatur rekam medis elektronik dan hanya merujuk dalam kategori “dokumen elektronik” yang belum secara terperinci mengatur mengenai rekam medis elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Terhadap Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Oleh karena itu diperlukan Peraturan Perundang-undangan yang jelas dan khusus dalam menerapkan rekam medis elektronik dalam pelayanan di Rumah Sakit, untuk menghindari keraguan pasien dan tenaga medis dalam menerapkan rekam medis elektronik pelayanan di Rumah Sakit.
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember
Title: REKAM MEDIS ELEKTRONIK PADA PELAYANAN RUMAH SAKIT DI INDONESIA: ASPEK HUKUM DAN IMPLEMENTASI
Description:
 Perkembangan teknologi informasi membawa banyak perubahan terhadap sektor aktivitas yang semula berbasis di dunia nyata (real) kemudian mengembangkannya ke dunia maya (virtual).
Informasi elektronik adalah setiap informasi berbentuk elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima atau disimpan dalam bentuk digital, elektromagnetik, optikal atau sejenisnya, yang pada suatu waktu tertentu dapat diakses untuk kepentingan tertentu.
Institusi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan dinas kesehatan merupakan salah satu lembaga yang juga secara langsung mengikuti arus digitalisasi dalam perkembangan organisasinya.
Rekam medis atau data pasien yang selama ini dibuat secara konvensional atau kertas kini mengalami perubahan menjadi rekam medis elektronik.
Pengembangan Rekam medis elektronik tentunya menimbulkan masalah baru di bidang kerahasiaan dan privacy si pasien.
Bila data medik pasien jatuh ke tangan orang yang tidak berhak, maka dapat terjadi masalah hukum dan menjadi tanggung jawab bagi rumah sakit dan dokter yang menangani si pasien.
Dalam penelitian ini dilakukan berdasarkan penelitian hukum normatif.
Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-Undangan (statute approach).
Paper ini bertujuan untuk mengeksplor aspek rekam medis elektronik dalam pelayanan Rumah Sakit di Indonesia dan bagaimana pengaturan rekam medis elektronik di Indonesia.
Dengan menerapkan rekam medis elektronik dapat meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit, maka diperlukan arah pengembangan rekam medis elektronik.
Selain itu, pada saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang yang secara spesifik mengatur rekam medis elektronik dan hanya merujuk dalam kategori “dokumen elektronik” yang belum secara terperinci mengatur mengenai rekam medis elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-undang No.
11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang No.
19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Terhadap Undang-undang No.
11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Oleh karena itu diperlukan Peraturan Perundang-undangan yang jelas dan khusus dalam menerapkan rekam medis elektronik dalam pelayanan di Rumah Sakit, untuk menghindari keraguan pasien dan tenaga medis dalam menerapkan rekam medis elektronik pelayanan di Rumah Sakit.

Related Results

Pelaksanaan Retensi Dan Migrasi Data Dalam Upaya Mendukung Implementasi Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit Hermina Serpong
Pelaksanaan Retensi Dan Migrasi Data Dalam Upaya Mendukung Implementasi Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit Hermina Serpong
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (PMK RI) No. 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis, semua fasilitas kesehatan di Indonesia wajib menyelenggarakan Rekam Medis Ele...
GAMBARAN SISTEM PENYELENGGARAAN REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT UMUM BUNDA THAMRIN TAHUN 2018
GAMBARAN SISTEM PENYELENGGARAAN REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT UMUM BUNDA THAMRIN TAHUN 2018
Dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan terutama rumah sakit harus tersedianya sistem penyelenggaraan rekam medis yang baik. Tercapainya tujuan ...
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Fungsi Rekam Medis di Rumah Sakit Prof. Dr. Tabrani Pekanbaru
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Fungsi Rekam Medis di Rumah Sakit Prof. Dr. Tabrani Pekanbaru
Data rumah Sakit Prof. Dr. Tabrani Pekanbaru rekam medis belum berfungsi sebagaimana mestinya sesuai dengan Depkes RI tentang pedoman penyelenggaraan dan prosedur rekam medis rumah...
Pembinaan Dan Pelatihan Sistem Informasi Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit Dharma Kerti Tabanan
Pembinaan Dan Pelatihan Sistem Informasi Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit Dharma Kerti Tabanan
Rumah sakit sebagai sebuah institusi yang menyimpan banyak data memerlukan pegolahan data yang benar dan akurat dengan menggunakan teknologi informasi yang canggih. Salah satunya a...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Analisis Faktor yang Memengaruhi Kelengkapan Pengisian Berkas Rekam Medis Rawat Inap
Analisis Faktor yang Memengaruhi Kelengkapan Pengisian Berkas Rekam Medis Rawat Inap
Rekam medis merupakan berkas yang berisi catatan dan dokumen yang terdiri dari identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pa...
KEPUASAN TENAGA MEDIS DAN TENAGA KESEHATAN DALAM IMPLEMENTASI REKAM MEDIS ELEKTRONIK (RME) DI RUMAH SAKIT Dr. OEN KANDANG SAPI SOLO
KEPUASAN TENAGA MEDIS DAN TENAGA KESEHATAN DALAM IMPLEMENTASI REKAM MEDIS ELEKTRONIK (RME) DI RUMAH SAKIT Dr. OEN KANDANG SAPI SOLO
Penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit yang professional dan bertanggung jawab dibutuhkan dalam mendukung upaya kesehatan dalam rangkaian pembangunan kesehatan secara menyeluruh ...

Back to Top