Javascript must be enabled to continue!
Pelaksanaan Retensi Dan Migrasi Data Dalam Upaya Mendukung Implementasi Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit Hermina Serpong
View through CrossRef
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (PMK RI) No. 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis, semua fasilitas kesehatan di Indonesia wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik, termasuk rumah sakit. Masih banyak rumah sakit di Indonesia yang belum siap dalam penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik. Beberapa masalah yang dihadapi rumah sakit adalah keterbatasan sumber daya manusia dan banyaknya rekam medis berbasis kertas yang masih harus dimigrasikan menjadi rekam medis berbasis elektronik. Kegiatan retensi merupakan kegiatan pemilahan antara rekam medis aktif dan rekam medis non aktif. Rekam medis aktif adalah rekam medis berbasis kertas yang kemudian dikonversikan menjadi rekam medis elektronik. Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk membantu pihak Rumah Sakit Hermina Serpong dalam pelaksanaan retensi dan migrasi data rekam medis. Pelaksanaan retensi dan migrasi data dilakukan oleh petugas rekam medis rumah sakit bersama dosen dan mahasiswa Program Studi DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan STIKes Widya Dharma Husada dari tanggal 14 April sampai dengan 9 Mei 2025. Kegiatan pengabdian ini berhasil meretensi dan memigrasikan data rekam medis sebanyak 15.000 rekam medis milik rumah sakit Hermina Serpong dari target 34.000 rekam medis. Rumah Sakit Hermina Serpong disarankan untuk melakukan kegiatan retensi dan migrasi data secara berkala. Rumah Sakit juga sebaiknya menyediakan ruangan dan rak khusus penyimpanan untuk menyimpan rekam medis-rekam medis inaktif yang belum dimigrasikan. Selanjutnya, rumah sakit dapat bekerja sama dengan institusi pendidikan seperti Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan terkait bantuan dan pendampingan pelaksanaan retensi dan migrasi data.
Universitas Buddhi Dharma
Title: Pelaksanaan Retensi Dan Migrasi Data Dalam Upaya Mendukung Implementasi Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit Hermina Serpong
Description:
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (PMK RI) No.
24 tahun 2022 tentang Rekam Medis, semua fasilitas kesehatan di Indonesia wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik, termasuk rumah sakit.
Masih banyak rumah sakit di Indonesia yang belum siap dalam penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik.
Beberapa masalah yang dihadapi rumah sakit adalah keterbatasan sumber daya manusia dan banyaknya rekam medis berbasis kertas yang masih harus dimigrasikan menjadi rekam medis berbasis elektronik.
Kegiatan retensi merupakan kegiatan pemilahan antara rekam medis aktif dan rekam medis non aktif.
Rekam medis aktif adalah rekam medis berbasis kertas yang kemudian dikonversikan menjadi rekam medis elektronik.
Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk membantu pihak Rumah Sakit Hermina Serpong dalam pelaksanaan retensi dan migrasi data rekam medis.
Pelaksanaan retensi dan migrasi data dilakukan oleh petugas rekam medis rumah sakit bersama dosen dan mahasiswa Program Studi DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan STIKes Widya Dharma Husada dari tanggal 14 April sampai dengan 9 Mei 2025.
Kegiatan pengabdian ini berhasil meretensi dan memigrasikan data rekam medis sebanyak 15.
000 rekam medis milik rumah sakit Hermina Serpong dari target 34.
000 rekam medis.
Rumah Sakit Hermina Serpong disarankan untuk melakukan kegiatan retensi dan migrasi data secara berkala.
Rumah Sakit juga sebaiknya menyediakan ruangan dan rak khusus penyimpanan untuk menyimpan rekam medis-rekam medis inaktif yang belum dimigrasikan.
Selanjutnya, rumah sakit dapat bekerja sama dengan institusi pendidikan seperti Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan terkait bantuan dan pendampingan pelaksanaan retensi dan migrasi data.
Related Results
TINJAUAN PENERAPAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK (ELEKTRONIK MEDICAL RECORD) PELAYANAN RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT ISLAM SITI KHADIJAH PALEMBANG TAHUN 2024
TINJAUAN PENERAPAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK (ELEKTRONIK MEDICAL RECORD) PELAYANAN RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT ISLAM SITI KHADIJAH PALEMBANG TAHUN 2024
Rekam medis elektronik adalah penggunaan perangkat teknologi informasi untuk pengumpulan, penyimpanan, pengelolaan serta pengaksesan data yang tersimpan pada rekam medis pasien di ...
GAMBARAN SISTEM PENYELENGGARAAN REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT UMUM BUNDA THAMRIN TAHUN 2018
GAMBARAN SISTEM PENYELENGGARAAN REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT UMUM BUNDA THAMRIN TAHUN 2018
Dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan terutama rumah sakit harus tersedianya sistem penyelenggaraan rekam medis yang baik. Tercapainya tujuan ...
REKAM MEDIS ELEKTRONIK PADA PELAYANAN RUMAH SAKIT DI INDONESIA: ASPEK HUKUM DAN IMPLEMENTASI
REKAM MEDIS ELEKTRONIK PADA PELAYANAN RUMAH SAKIT DI INDONESIA: ASPEK HUKUM DAN IMPLEMENTASI
Perkembangan teknologi informasi membawa banyak perubahan terhadap sektor aktivitas yang semula berbasis di dunia nyata (real) kemudian mengembangkannya ke dunia maya (virtual). I...
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Fungsi Rekam Medis di Rumah Sakit Prof. Dr. Tabrani Pekanbaru
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Fungsi Rekam Medis di Rumah Sakit Prof. Dr. Tabrani Pekanbaru
Data rumah Sakit Prof. Dr. Tabrani Pekanbaru rekam medis belum berfungsi sebagaimana mestinya sesuai dengan Depkes RI tentang pedoman penyelenggaraan dan prosedur rekam medis rumah...
FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN TERJADINYA DUPLIKASI NOMOR REKAM MEDIS PASIEN RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT DAERAH MANGUSADA KABUPATEN BADUNG
FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN TERJADINYA DUPLIKASI NOMOR REKAM MEDIS PASIEN RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT DAERAH MANGUSADA KABUPATEN BADUNG
Berdasarkan survey awal di Instalasi Rekam Medis, pada bulan Juni sampai dengan Juli 2021 didapatkan penomoran rekam medis pasien rawat jalan yang memiliki nomor ganda (duplikasi) ...
ANALISIS KUALITATIF PENDOKUMENTASIAN REKAM MEDIS RAWAT INAP KASUS CRANIOTOMY DI RSUD DR MOEWARDI SURAKARTA
ANALISIS KUALITATIF PENDOKUMENTASIAN REKAM MEDIS RAWAT INAP KASUS CRANIOTOMY DI RSUD DR MOEWARDI SURAKARTA
Mutu rekam medis baik secara kuantitas maupun secara kualitas sangat mendukung untuk standarisasi akreditasi rumah sakit. Penelitian ini menggunakan rancangan mixed method. Penelit...
Pembinaan Dan Pelatihan Sistem Informasi Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit Dharma Kerti Tabanan
Pembinaan Dan Pelatihan Sistem Informasi Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit Dharma Kerti Tabanan
Rumah sakit sebagai sebuah institusi yang menyimpan banyak data memerlukan pegolahan data yang benar dan akurat dengan menggunakan teknologi informasi yang canggih. Salah satunya a...
LITERATURE REVIEW : ASPEK KEAMANAN DAN KERAHASIAAN DOKUMEN REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT
LITERATURE REVIEW : ASPEK KEAMANAN DAN KERAHASIAAN DOKUMEN REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT
Abstract
Security and confidentiality are very important factors in managing medical record files. In terms of security, the medical record file storage room was found to be dusty...

