Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERBANDINGAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DI INDONESIA DAN BRASIL

View through CrossRef
Pemilihan umum tidak lepas dengan adanya pelanggaran yang disebut sengketa pemilihan umum. Di Indonesia, terkait penyelesaian sengketa pemilihan umum Presiden diselesaikan oleh beberapa lembaga terkait. Di Brasil, Sengketa terkait pelanggaran dalam pemilihan umum Presiden diselesaikan oleh satu lembaga yang berwenang yaitu Superior Tribunal Electoral. Rumusan masalah dalam artikel ini adalah apa persamaan dan perbedaan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu presiden di Indonesia dan Brazil?, apakah mekanisme penyelesaian sengketa pemilu presiden di Indonesia dan Brazil telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan?. Penelitian ini merupakan penelitian normativ, menggunakan data sekunder, bersifat deskriptif, dianalisis secara kualitatif, dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil dari penelitian ini adalah persamaan terkait aturan yang diatur kedalam peraturan Perundang-Undangan di masing-masing negara, mempunyai Lembaga yang berwenang dalam sengketa pemilihan umum presiden, keterlibatan Lembaga yudikatif dan putusan bersifat final dan mengikat. Perbedaan terkait Lembaga yang berwenang dalam penyelesaian sengketa pemilihan umum presiden, waktu proses penyelesaian sengketa pemilihan umum presiden, dan dalam hal hasil putusan terkait mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan presiden. Kesimpulannya adalah Indonesia dan Brasil memiliki kesamaan dan perbedaan penyelesaian konflik pemilihan umum presiden.
Title: PERBANDINGAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DI INDONESIA DAN BRASIL
Description:
Pemilihan umum tidak lepas dengan adanya pelanggaran yang disebut sengketa pemilihan umum.
Di Indonesia, terkait penyelesaian sengketa pemilihan umum Presiden diselesaikan oleh beberapa lembaga terkait.
Di Brasil, Sengketa terkait pelanggaran dalam pemilihan umum Presiden diselesaikan oleh satu lembaga yang berwenang yaitu Superior Tribunal Electoral.
Rumusan masalah dalam artikel ini adalah apa persamaan dan perbedaan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu presiden di Indonesia dan Brazil?, apakah mekanisme penyelesaian sengketa pemilu presiden di Indonesia dan Brazil telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan?.
Penelitian ini merupakan penelitian normativ, menggunakan data sekunder, bersifat deskriptif, dianalisis secara kualitatif, dan penarikan kesimpulan secara deduktif.
Hasil dari penelitian ini adalah persamaan terkait aturan yang diatur kedalam peraturan Perundang-Undangan di masing-masing negara, mempunyai Lembaga yang berwenang dalam sengketa pemilihan umum presiden, keterlibatan Lembaga yudikatif dan putusan bersifat final dan mengikat.
Perbedaan terkait Lembaga yang berwenang dalam penyelesaian sengketa pemilihan umum presiden, waktu proses penyelesaian sengketa pemilihan umum presiden, dan dalam hal hasil putusan terkait mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan presiden.
Kesimpulannya adalah Indonesia dan Brasil memiliki kesamaan dan perbedaan penyelesaian konflik pemilihan umum presiden.

Related Results

ANALISIS TERHADAP PEMBAGIAN KEWENANGAN ANTARA PRESIDEN DENGAN WAKIL PRESIDEN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
ANALISIS TERHADAP PEMBAGIAN KEWENANGAN ANTARA PRESIDEN DENGAN WAKIL PRESIDEN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
Abstrak Negara Republik Indonesia menerapkan sistem pemisahan kekuasaan dan puncak kepemimpinan dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden, Indonesia yang menganut sistem Pres...
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga ekstra yudisial serta alasan mengapa putusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut...
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...
Analisis Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kolaka
Analisis Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kolaka
Tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah: 1) Untuk menganalisis penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa oleh pemerintah daerah Kabupaten Kolaka. 2) Untuk menganalisis kons...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
SENGKETA LEASING DALAM KONTEKS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
SENGKETA LEASING DALAM KONTEKS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
Dalam prakteknya perjanjian leasing ini banyak terjadinya wanprestasi yang menimbulkan sengketa antara pihak lessor dengan lessee. Penyelesaian sengketa yang dipilih oleh lessee (k...
Strategi Komunikasi Politik Staf Khusus Presiden Dalam Menangani Isu-Isu Disabilitas di Indonesia
Strategi Komunikasi Politik Staf Khusus Presiden Dalam Menangani Isu-Isu Disabilitas di Indonesia
Staf Khusus Presiden merupakan lembaga atau organisasi non struktural yang bertugas membantu dan memperlancar pelaksanaan tugas Presiden dalam memberikan pandangan dan pendapat ber...

Back to Top