Javascript must be enabled to continue!
Pemenuhan Hak Ganti Rugi Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual
View through CrossRef
This article aims to analyze the fulfillment of the exercise of the right to restitution or compensation for child victims of sexual violence and the factors that impede the exercise of the right to restitution or compensation by child victims of sexual violence. Indecent or immoral acts and sexual harassment or sexual harassment are two forms of ethical behavior that are not only a matter of national law in a country, but have become legal issues in the United States, other countries in all countries in the world or have become global problems. The research results of this article are victims of sexual violence not only among adults but also those who are classified as minors (children). The low biological condition of children makes it easier for criminals to commit crimes against children and makes them the most vulnerable victims. It can be said that the application of efforts to exercise the right to compensation for victims of criminal acts has not been optimal in upholding these rights in the justice system. Victims of criminal acts are entitled to compensation in the form of compensation for property or income losses, compensation for losses suffered as a result of suffering directly related to the crime, and/or reimbursement for medical and/or psychological expenses, but laws and regulations do not specifically regulate guarantees, property rights and rights to compel the perpetrator to compensate the victim for losses resulting in the negligence of the perpetrator in carrying out his obligations without doing optimally for the victim to seek justice for his actions. guilty.
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan atas pelaksanaan hak restitusi atau ganti rugi anak korban kekerasan seksual dan faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan hak atas restitusi atau ganti rugi oleh anak korban kekerasan seksual. Perbuatan tidak senonoh atau tidak bermoral dan pelecehan seksual atau pelecehan seksual adalah dua bentuk perilaku etis yang tidak hanya menjadi masalah hukum nasional suatu negara, tetapi telah menjadi masalah hukum di Amerika Serikat, negara lain di semua negara di dunia atau telah menjadi masalah global.
Hasil penelitian artikel ini adalah korban kekerasan seksual tidak hanya di kalangan orang dewasa tetapi juga mereka yang tergolong anak di bawah umur (anak-anak). Kondisi biologis anak yang rendah membuat pelaku kejahatan lebih mudah melakukan perbuatannya terhadap anak dan menjadikan mereka korban yang paling rentan. Dapat dikatakan bahwa penerapan upaya pelaksanaan hak atas ganti kerugian bagi korban tindak pidana belum optimal dalam penegakan hak tersebut dalam sistem peradilan. Korban tindak pidana berhak mendapat ganti rugi berupa penggantian kerugian harta benda atau penghasilan, penggantian kerugian yang dideritanya sebagai akibat penderitaan yang berkaitan langsung dengan tindak pidana, dan/atau penggantian biaya pengobatan dan/atau psikologis, tetapi peraturan perundang-undangan tidak secara khusus mengatur tentang jaminan, hak milik dan hak untuk memaksa pelaku mengganti kerugian kepada korban yang mengakibatkan kelalaian pelaku dalam menjalankan kewajibannya tanpa melakukan secara optimal bagi korban untuk mencari keadilan atas perbuatannya. bersalah.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian masyarakat Universitas Jambi
Title: Pemenuhan Hak Ganti Rugi Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual
Description:
This article aims to analyze the fulfillment of the exercise of the right to restitution or compensation for child victims of sexual violence and the factors that impede the exercise of the right to restitution or compensation by child victims of sexual violence.
Indecent or immoral acts and sexual harassment or sexual harassment are two forms of ethical behavior that are not only a matter of national law in a country, but have become legal issues in the United States, other countries in all countries in the world or have become global problems.
The research results of this article are victims of sexual violence not only among adults but also those who are classified as minors (children).
The low biological condition of children makes it easier for criminals to commit crimes against children and makes them the most vulnerable victims.
It can be said that the application of efforts to exercise the right to compensation for victims of criminal acts has not been optimal in upholding these rights in the justice system.
Victims of criminal acts are entitled to compensation in the form of compensation for property or income losses, compensation for losses suffered as a result of suffering directly related to the crime, and/or reimbursement for medical and/or psychological expenses, but laws and regulations do not specifically regulate guarantees, property rights and rights to compel the perpetrator to compensate the victim for losses resulting in the negligence of the perpetrator in carrying out his obligations without doing optimally for the victim to seek justice for his actions.
guilty.
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan atas pelaksanaan hak restitusi atau ganti rugi anak korban kekerasan seksual dan faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan hak atas restitusi atau ganti rugi oleh anak korban kekerasan seksual.
Perbuatan tidak senonoh atau tidak bermoral dan pelecehan seksual atau pelecehan seksual adalah dua bentuk perilaku etis yang tidak hanya menjadi masalah hukum nasional suatu negara, tetapi telah menjadi masalah hukum di Amerika Serikat, negara lain di semua negara di dunia atau telah menjadi masalah global.
Hasil penelitian artikel ini adalah korban kekerasan seksual tidak hanya di kalangan orang dewasa tetapi juga mereka yang tergolong anak di bawah umur (anak-anak).
Kondisi biologis anak yang rendah membuat pelaku kejahatan lebih mudah melakukan perbuatannya terhadap anak dan menjadikan mereka korban yang paling rentan.
Dapat dikatakan bahwa penerapan upaya pelaksanaan hak atas ganti kerugian bagi korban tindak pidana belum optimal dalam penegakan hak tersebut dalam sistem peradilan.
Korban tindak pidana berhak mendapat ganti rugi berupa penggantian kerugian harta benda atau penghasilan, penggantian kerugian yang dideritanya sebagai akibat penderitaan yang berkaitan langsung dengan tindak pidana, dan/atau penggantian biaya pengobatan dan/atau psikologis, tetapi peraturan perundang-undangan tidak secara khusus mengatur tentang jaminan, hak milik dan hak untuk memaksa pelaku mengganti kerugian kepada korban yang mengakibatkan kelalaian pelaku dalam menjalankan kewajibannya tanpa melakukan secara optimal bagi korban untuk mencari keadilan atas perbuatannya.
bersalah.
.
Related Results
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Berbagai motif kejahatan seksual berkembang dalam dua dekade ini. Berkembangnya teknologi informasi serta arus globalisasi menambah kembali deretan modus operandi baru dalam kejaha...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas
Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan seksual (UU TPKS) merupakan momentum bagi negara untuk hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi korban kejahatan kekerasan sek...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL YANG BERBASIS MANIPULASI PSIKOLOGIS
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL YANG BERBASIS MANIPULASI PSIKOLOGIS
BSTRAKKekerasan seksual, yang dapat diartikan sebagai segala perbuatan yangmemenuhi unsur tindak pidana dan perbuatan kekerasan seksual lainnya yang mencakupberbagai jenis tindakan...
Profil Kasus Kekerasan Seksual pada Korban Perempuan dan Anak di Instalansi Forensik dan Medikolegal RS Bhayangkara Tk. III Palangka Raya Tahun 2020–2024
Profil Kasus Kekerasan Seksual pada Korban Perempuan dan Anak di Instalansi Forensik dan Medikolegal RS Bhayangkara Tk. III Palangka Raya Tahun 2020–2024
Kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang mengancam kesehatan dan hak asasi perempuan serta anak. Perlindungan terhadap korban diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun ...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PEMERKOSAAN (Studi Putusan Perkara Nomor. 989/Pid.Sus/2021/Pn.Bdg)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PEMERKOSAAN (Studi Putusan Perkara Nomor. 989/Pid.Sus/2021/Pn.Bdg)
Kajian ini bertujuan untuk menganalisis putusan perkara pidana nomor 989/Pid.Sus/2021/Pn Bdg terhadap hak-hak anak dari anak korban kekerasan seksual pada perkara nomor 989...
Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
ABSTRACT-The phenomenon of violence that occurs in children in Indonesia is increasing, especially acts of sexual violence. Many acts of sexual violence that occur in children occu...
Strategi Pendampingan Sosial Aceh Barat P2TP2A Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pada Anak
Strategi Pendampingan Sosial Aceh Barat P2TP2A Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pada Anak
Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus kita lindungi agar tercapai masa pertumbuhan dan perkembangan menjadi orang dewasa yang memiliki berkelanjutan dalam masa depan bang...

