Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Upaya Penyelesaian Sengketa Pajak melalui Keberatan Pajak

View through CrossRef
Keberadaan perlindungan hukum bagi wajib pajak merupakan pelaksanaan dari penegakan hukum pajak untuk memberikan keadilan kepada wajib pajak apabila terjadi sengketa pajak antara wajib pajak dengan pejabat pajak atau fiskus, karena terdapat perbedaan penghitungan antara wajib pajak dengan fiskus tentang besarnya pajak yang harus dibayar. Penelitian ini bertujuan untuk membahas perlindungan hukum bagi wajib pajak dalam penyelesaian sengketa pajak melalui mekanisme keberatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Artinya, data dikumpulkan melalui studi kepustakaan (library research) yang meneliti bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, perlindungan hukum dalam proses penyelesaian sengketa pajak melalui mekanisme keberatan belum memberikan keadilan bagi wajib pajak dan sebagai sarana perlindungan hukum, karena undang-undang perpajakan tidak dapat menjamin hak-hak wajib pajak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dalam proses penyelesaian sengketa pajak. Upaya hukum penyelesaian sengketa pajak melalui mekanisme keberatan, tidak sejalan dengan prinsip asas equality (kesamaan) dan asas equity (keadilan), karena terdapat perlakuan yang berbeda antara wajib pajak dengan pejabat pajak (fiscus) dalam proses penyelesaian sengketa pajak melalui keberatan.
Title: Upaya Penyelesaian Sengketa Pajak melalui Keberatan Pajak
Description:
Keberadaan perlindungan hukum bagi wajib pajak merupakan pelaksanaan dari penegakan hukum pajak untuk memberikan keadilan kepada wajib pajak apabila terjadi sengketa pajak antara wajib pajak dengan pejabat pajak atau fiskus, karena terdapat perbedaan penghitungan antara wajib pajak dengan fiskus tentang besarnya pajak yang harus dibayar.
Penelitian ini bertujuan untuk membahas perlindungan hukum bagi wajib pajak dalam penyelesaian sengketa pajak melalui mekanisme keberatan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif.
Artinya, data dikumpulkan melalui studi kepustakaan (library research) yang meneliti bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan penelitian ini.
Berdasarkan hasil penelitian, perlindungan hukum dalam proses penyelesaian sengketa pajak melalui mekanisme keberatan belum memberikan keadilan bagi wajib pajak dan sebagai sarana perlindungan hukum, karena undang-undang perpajakan tidak dapat menjamin hak-hak wajib pajak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dalam proses penyelesaian sengketa pajak.
Upaya hukum penyelesaian sengketa pajak melalui mekanisme keberatan, tidak sejalan dengan prinsip asas equality (kesamaan) dan asas equity (keadilan), karena terdapat perlakuan yang berbeda antara wajib pajak dengan pejabat pajak (fiscus) dalam proses penyelesaian sengketa pajak melalui keberatan.

Related Results

Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga ekstra yudisial serta alasan mengapa putusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut...
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WARISAN MELALUI JALUR MEDIASI TINGKAT DESA
ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WARISAN MELALUI JALUR MEDIASI TINGKAT DESA
Abstrak Penelitian ini merupakan upaya untuk melakukan observasi terkait “Analisis Penyelesaian Sengketa Tanah Warisan Melalaui Jalur Mediasi Tingkat Desa Studi Kasus (Desa Mamamp...
IMPLEMENTASI MAQASHID SYARI'AH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PADA PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MAROS)
IMPLEMENTASI MAQASHID SYARI'AH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PADA PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MAROS)
Seiring berkembangnya zaman yang disertai dengan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi syariah yang semakin pesat, tentu ekonomi syariah tidak lepas dari pada permasalahan-permasala...
IMPLIKASI PEMBERDAYAAN LEMBAGA ADAT SEBAGAI ALTERNATIF DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN DI ACEH
IMPLIKASI PEMBERDAYAAN LEMBAGA ADAT SEBAGAI ALTERNATIF DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN DI ACEH
Ketika lembaga negara yang formal mengalami krisis kepercayaan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa dalam masyarakat, muncul permintaan untuk memperkuat peran lembaga adat sebag...
ARBITRASE PADA PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI SEKTOR JASA KEUANGAN
ARBITRASE PADA PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI SEKTOR JASA KEUANGAN
Perusahaan Asuransi terus meningkat disetiap tahunnya, namun tidak dapat dipungkir bahwa peningkatan konsumen asuransi seiring dengan meningkatnya pengaduan konsumen kepada Pelaku ...

Back to Top