Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH DESA SEBELUM DAN SESUDAH UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

View through CrossRef
Terdapat perbedaan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa sebelum dan sesudah berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tengang Desa dimana sesudah berlakunya undang-undang tersebut pertanggungjawaban pemerintah desa lebih ketat baik kepada BPD maupun Bupati/Walikota dan masyarakat.Adapaun permasalahan dalam tesis ini yakni : bagaimanakah pertanggungjawaban pemerintah desa sebelum  dan sesudah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa ? dalam Hal apa saja pemerintah desa menyampaikan pertanggungjawaban kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan BPD ?Jenis penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif  dengan beberapa pendekatan yakni : Pendekatan perundang-undangan, Pendekatan Konseptual, Pendekatan Komparatif, Pendekatan Historis.Setelah berlakunya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah, Kepala Desa menyampaikan laporan dalam bentuk LPJ Kepala Desa. Dan setelah berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Desa, Kepala Desa menyampaikan laporan dalam bentuk LKPJ kepada BPD dan Bupati/Walikota serta masyarakat. Dalam hal pelaporan, ada dua jenis laporan pertanggungjawaban yang harus disampaikan oleh pemerintahan desa yakni laporan pelaksanaan Apebedes yang dilakukan pada setiap akhir tahun anggaran dan laporan pertanggungjawaban Kepala Desa pada masa akhir jabatan sebagai Kades.Oleh sebab itu, penulis berkesimpulan bahwa pertanggungjawaban pemerintah desa haruslah disampaikan dalam LKPJ kepada BPD dan Bupati/Walikota serta masyarakat. Kata kunci : Pemerintah Desa, Pertanggungjawaban
Title: PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH DESA SEBELUM DAN SESUDAH UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Description:
Terdapat perbedaan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa sebelum dan sesudah berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tengang Desa dimana sesudah berlakunya undang-undang tersebut pertanggungjawaban pemerintah desa lebih ketat baik kepada BPD maupun Bupati/Walikota dan masyarakat.
Adapaun permasalahan dalam tesis ini yakni : bagaimanakah pertanggungjawaban pemerintah desa sebelum  dan sesudah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa ? dalam Hal apa saja pemerintah desa menyampaikan pertanggungjawaban kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan BPD ?Jenis penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif  dengan beberapa pendekatan yakni : Pendekatan perundang-undangan, Pendekatan Konseptual, Pendekatan Komparatif, Pendekatan Historis.
Setelah berlakunya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah, Kepala Desa menyampaikan laporan dalam bentuk LPJ Kepala Desa.
Dan setelah berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Desa, Kepala Desa menyampaikan laporan dalam bentuk LKPJ kepada BPD dan Bupati/Walikota serta masyarakat.
Dalam hal pelaporan, ada dua jenis laporan pertanggungjawaban yang harus disampaikan oleh pemerintahan desa yakni laporan pelaksanaan Apebedes yang dilakukan pada setiap akhir tahun anggaran dan laporan pertanggungjawaban Kepala Desa pada masa akhir jabatan sebagai Kades.
Oleh sebab itu, penulis berkesimpulan bahwa pertanggungjawaban pemerintah desa haruslah disampaikan dalam LKPJ kepada BPD dan Bupati/Walikota serta masyarakat.
 Kata kunci : Pemerintah Desa, Pertanggungjawaban.

Related Results

MANAJEMEN KINERJA KOPERASI MITRA PERKEBUNAN (Studi Kasus Koperasi Batangan Babatn, Kamasa Alur Sakadi dan Batukng Basule)
MANAJEMEN KINERJA KOPERASI MITRA PERKEBUNAN (Studi Kasus Koperasi Batangan Babatn, Kamasa Alur Sakadi dan Batukng Basule)
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis manajemen kinerja koperasi mitra perkebunan. Bentuk penelitian ini adalah menggunakan deskriptif. Pengumpulan data menggunakan data ...
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah Apa hakikat wakaf terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, dan apa yang menjadi urgensi pembaharuan pengelola...
Artikel Pokok Penting Studi Pemerintahan Daerah
Artikel Pokok Penting Studi Pemerintahan Daerah
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pokok penting studi pemerintahan daerah yang mencakup pengertian dan dan definisi pemerintahan daerah, konsep dasar pemerintahan pemerintahan...
PENGATURAN KEKAYAAN YAYASAN DITINJAU DARI PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN
PENGATURAN KEKAYAAN YAYASAN DITINJAU DARI PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN
Undang-Undang tentang Yayasan keberadaannya hingga saat ini menimbulkan kritik dari berbagai kalangan, karena terdapat beberapa pasal yang dianggap berbeda dengan praktek/pelaksana...

Back to Top