Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENINGKATAN PEMAHAMAN REMAJA MENGENAI TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI PANTI ASUHAN AL HIKMAH SEMARANG

View through CrossRef
Penanggulangan tindak pidana narkotika perlu ditingkatkan dengan melakukan langkah-langkah yang lebih efektif guna pencegahan tindak pidana narkotika dan kelebihan kapasitas penghuni di Lapas dan Rutan. Minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat khususnya remaja mengenai tindak pidana narkotika perlu mendapatkan pencerahan di antaranya melalui penyuluhan hukum, agar tidak   terlibat dalam tindak pidana narkotika baik sebagai penyalah guna, korban penyalahgunaan, pecandu atau pun pengedar narkotika. Tim Pengabdian dari Fakultas Hukum Universitas Semarang melakukan penyuluhan di Panti Asuhan Al Hikmah yang beralamat di Wonosari, Kelurahan Ngaliyan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Permasalahan difokuskan pada ketidakpahaman remaja Panti Asuhan Al Hikmah mengenai tindak pidana narkotika dan kewajiban rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika. Metode yang digunakan dalam PkM ini adalah pemberian kuesioner, penyuluhan mengenai tindak pidana narkotika dan tanya jawab. Pemahaman remaja Panti Asuhan Al Hikmah mengenai tindak pidana narkotika dan kewajiban rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika meningkat setelah dilakukan penyuluhan. Hal ini dapat dilihat jawaban dari kuesioner yang dibagikan sebelum dan sesudah penyuluhan dilakukan, peningkatan pemahaman mencapai 26,28%.
Title: PENINGKATAN PEMAHAMAN REMAJA MENGENAI TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI PANTI ASUHAN AL HIKMAH SEMARANG
Description:
Penanggulangan tindak pidana narkotika perlu ditingkatkan dengan melakukan langkah-langkah yang lebih efektif guna pencegahan tindak pidana narkotika dan kelebihan kapasitas penghuni di Lapas dan Rutan.
Minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat khususnya remaja mengenai tindak pidana narkotika perlu mendapatkan pencerahan di antaranya melalui penyuluhan hukum, agar tidak   terlibat dalam tindak pidana narkotika baik sebagai penyalah guna, korban penyalahgunaan, pecandu atau pun pengedar narkotika.
Tim Pengabdian dari Fakultas Hukum Universitas Semarang melakukan penyuluhan di Panti Asuhan Al Hikmah yang beralamat di Wonosari, Kelurahan Ngaliyan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.
Permasalahan difokuskan pada ketidakpahaman remaja Panti Asuhan Al Hikmah mengenai tindak pidana narkotika dan kewajiban rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika.
Metode yang digunakan dalam PkM ini adalah pemberian kuesioner, penyuluhan mengenai tindak pidana narkotika dan tanya jawab.
Pemahaman remaja Panti Asuhan Al Hikmah mengenai tindak pidana narkotika dan kewajiban rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika meningkat setelah dilakukan penyuluhan.
Hal ini dapat dilihat jawaban dari kuesioner yang dibagikan sebelum dan sesudah penyuluhan dilakukan, peningkatan pemahaman mencapai 26,28%.

Related Results

ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Kesehatan Reproduksi Remaja
Kesehatan Reproduksi Remaja
Seksualitas dan kesehatan reproduksi remaja didefinisikan sebagai keadaan sejahtera fisik dan psikis seorang remaja, termasuk keadaan terbebas dari kehamilan yang tak dikehendaki, ...
Penerapan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Penerapan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Tindak Pidana Narkotika di Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur sejumlah perbuatan perbuatan yang termasuk tindak pidana nark...
Pertimbangan Hakim Memutus Lebih Ringan Terhadap Perkara Pecandu Narkotika
Pertimbangan Hakim Memutus Lebih Ringan Terhadap Perkara Pecandu Narkotika
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis putusan hakim dalam memberikan putusan pada perkara tindak pidana narkotika yang UU Narkotika menganut double track system, yaitu menerapka...
KOHESIVITAS KELOMPOK DITINJAU DARI INTERAKSI SOSIAL DAN JENIS KELAMIN PADA ANAK-ANAK PANTI ASUHAN
KOHESIVITAS KELOMPOK DITINJAU DARI INTERAKSI SOSIAL DAN JENIS KELAMIN PADA ANAK-ANAK PANTI ASUHAN
<p>Penelitian yang dilakukan ini berjudul Kohesivitas Kelompok Ditinjau Dari Interaksi Sosial dan Jenis Kelamin pada Anak-Anak Panti. Permasalahan yang terjadi adalah. anak-a...
Iklim Panti Asuhan, Self Concept dan Motivasi Melanjutkan Studi Remaja Panti Asuhan ke Universitas
Iklim Panti Asuhan, Self Concept dan Motivasi Melanjutkan Studi Remaja Panti Asuhan ke Universitas
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keterkaitan iklim panti asuhan, self concept dengan motivasi melanjutkan studi remaja panti asuhan “X” ke Universitas. Responden penel...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...

Back to Top