Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ANALISA HUKUM HADITS HADITS JUAL BELI (AL- BUYU`)

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis hukum terhadap hadits-hadits yang menjadi dasar hukum yang berkaitan dengan transaksi jual beli (Al-Buyu`) dalam Islam melalui takhrij al-hadits. Takhrij al-hadits merupakan metode ilmiah yang digunakan untuk menguji validitas hadits-hadits dengan menelusuri rantai sanad (periwayat) dan matan (teks) hadits. Metode penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dan aplikasi  dengan pendekatan analisis deskriptif yaitu dengan jalan mengumpulkan data, menyusun, mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi keabsahan hadits-hadits yang terkait dengan praktek jual beli dalam sumber-sumber primer keilmuan Islam. Penelitian ini di mulai dengan merumuskan masalah, menjelaskan definisi yang berkaitan dengan penelitian, menentukan apa saja pembahasan yang berkaitan dengan jual beli yang haditsnya akan di takhrij dengan membatasi tiga sumber buku dari hasil takhrij, lalu menganalisa dan menjelaskan hukum hadits- hadits tersebut. Adapun lima pembahasan jual beli yang akan di teliti dasar hukum haditsnya adalah Khiyar (memilih), Tas`ir (penetapan harga), Istishna` (pemesanan), Ijarah (sewa- menyewa) dan Ihtikar (penimbunan barang).
Title: ANALISA HUKUM HADITS HADITS JUAL BELI (AL- BUYU`)
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis hukum terhadap hadits-hadits yang menjadi dasar hukum yang berkaitan dengan transaksi jual beli (Al-Buyu`) dalam Islam melalui takhrij al-hadits.
Takhrij al-hadits merupakan metode ilmiah yang digunakan untuk menguji validitas hadits-hadits dengan menelusuri rantai sanad (periwayat) dan matan (teks) hadits.
Metode penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dan aplikasi  dengan pendekatan analisis deskriptif yaitu dengan jalan mengumpulkan data, menyusun, mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi keabsahan hadits-hadits yang terkait dengan praktek jual beli dalam sumber-sumber primer keilmuan Islam.
Penelitian ini di mulai dengan merumuskan masalah, menjelaskan definisi yang berkaitan dengan penelitian, menentukan apa saja pembahasan yang berkaitan dengan jual beli yang haditsnya akan di takhrij dengan membatasi tiga sumber buku dari hasil takhrij, lalu menganalisa dan menjelaskan hukum hadits- hadits tersebut.
Adapun lima pembahasan jual beli yang akan di teliti dasar hukum haditsnya adalah Khiyar (memilih), Tas`ir (penetapan harga), Istishna` (pemesanan), Ijarah (sewa- menyewa) dan Ihtikar (penimbunan barang).

Related Results

PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan perjanjian yang lahir dari adanya sifat terbuka yang ada pada KUHPerdata Buku III. Sifat terbuka disini memberikan kebebasan yang seluaslu...
Jual Beli Sistem Dropshipping Perspektif Fiqih Muamalah dan Perlindungan Konsumen
Jual Beli Sistem Dropshipping Perspektif Fiqih Muamalah dan Perlindungan Konsumen
Artikel ini membahas tentang jual beli khususnya dropshipping, penulis menemukan beberapa mahasiswa yang melakukan jual beli tersebut. Pada prakteknya yaitu melakukan jual beli onl...
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
ABSTRAK Penelitian tentang “Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran” bertujuan untuk menganal...
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI LIMBAH EMAS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI LIMBAH EMAS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
Abstract. One of the buying and selling practices is the buying and selling of gold waste. Unlike the sale and purchase of gold in general, the sale and purchase of gold waste is t...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
Abstract:This paper purpose to find out how the consumer protection of online transactions according to positive law and review of Islamic law about consumer protection in online t...
Perlindungan Hukum Akibat Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli Tanah di Hadapan Notaris di Purworejo
Perlindungan Hukum Akibat Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli Tanah di Hadapan Notaris di Purworejo
Perjanjian pengikatan jual beli tanah dalam prakteknya sering dibuat dalam bentuk akta otentik yang dibuat dihadapan Notaris, sehingga Akta Pengikatan Jual Beli merupakan akta oten...
Sosialisasi Jual Beli Perspektif Ekonomi Islam Pada SMA Puspita
Sosialisasi Jual Beli Perspektif Ekonomi Islam Pada SMA Puspita
Kegiatan pengabdian masyarakat ini membahas tentang pengertian jual-beli,dasar hukum jual beli, rukun dan syarat jual-beli, macam-macam jual beli, jual beli gharar, kreteria gharar...
IMPLIKASI JASA PENGIRIMAN SHOPPE DALAM PRAKTEK JUAL BELI ONLINE MELALUI AKAD ISTISHNA
IMPLIKASI JASA PENGIRIMAN SHOPPE DALAM PRAKTEK JUAL BELI ONLINE MELALUI AKAD ISTISHNA
ABSTRAK Seiring berkembangnya teknologi dalam melakukan transaksi yang semakin berkembang ini, banyak kemudahan bagi masyarakat untuk berbelanja. seperti jual beli online yang dik...

Back to Top