Javascript must be enabled to continue!
Perspektif Hukum Islam tentang Perlindungan Perempuan Korban Femisida di Indonesia
View through CrossRef
Fenomena femisida atau pembunuhan terhadap perempuankarena faktor gender di Indonesia menunjukkanpeningkatan yang mengkhawatirkan, sementara sistemhukum nasional belum memiliki regulasi khusus yang mengaturnya. Kekosongan hukum ini menyebabkanpenanganan kasus femisida hanya mengacu pada pasalpembunuhan umum dalam KUHP tanpamempertimbangkan dimensi berbasis gender. Penelitianini bertujuan untuk menganalisis perlindungan terhadapperempuan korban femisida dari perspektif hukum Islam dan hukum positif, serta menelaah bagaimana prinsipmaqāṣid al-syarī‘ah dan siyāsah syar‘iyyah dapat menjadidasar filosofis dalam merumuskan kebijakan hukumnasional yang mampu mencegah femisida dan melindungiperempuan. Metode penelitian yang digunakan adalahpendekatan yuridis normatif dengan analisis komparatifdan konseptual, menggunakan sumber primer berupa Al Qur’an, hadis, serta prinsip hukum Islam, dan sumbersekunder seperti KUHP, UU TPKS, serta literatur hukumterkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam secara tegas melarang segala bentuk kekerasan dan pembunuhan terhadap perempuan karena bertentangandengan prinsip hifz an-nafs (perlindungan jiwa) dan keadilan syariat. Sementara itu, sistem hukum nasionalperlu segera mereformasi regulasi melalui integrasi nilai-nilai maqāṣid al-syarī‘ah dan siyāsah syar‘iyyah dalampembentukan Undang-Undang Anti Femisida yang berkeadilan, humanis, dan berperspektif gender.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al-Banna
Title: Perspektif Hukum Islam tentang Perlindungan Perempuan Korban Femisida di Indonesia
Description:
Fenomena femisida atau pembunuhan terhadap perempuankarena faktor gender di Indonesia menunjukkanpeningkatan yang mengkhawatirkan, sementara sistemhukum nasional belum memiliki regulasi khusus yang mengaturnya.
Kekosongan hukum ini menyebabkanpenanganan kasus femisida hanya mengacu pada pasalpembunuhan umum dalam KUHP tanpamempertimbangkan dimensi berbasis gender.
Penelitianini bertujuan untuk menganalisis perlindungan terhadapperempuan korban femisida dari perspektif hukum Islam dan hukum positif, serta menelaah bagaimana prinsipmaqāṣid al-syarī‘ah dan siyāsah syar‘iyyah dapat menjadidasar filosofis dalam merumuskan kebijakan hukumnasional yang mampu mencegah femisida dan melindungiperempuan.
Metode penelitian yang digunakan adalahpendekatan yuridis normatif dengan analisis komparatifdan konseptual, menggunakan sumber primer berupa Al Qur’an, hadis, serta prinsip hukum Islam, dan sumbersekunder seperti KUHP, UU TPKS, serta literatur hukumterkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam secara tegas melarang segala bentuk kekerasan dan pembunuhan terhadap perempuan karena bertentangandengan prinsip hifz an-nafs (perlindungan jiwa) dan keadilan syariat.
Sementara itu, sistem hukum nasionalperlu segera mereformasi regulasi melalui integrasi nilai-nilai maqāṣid al-syarī‘ah dan siyāsah syar‘iyyah dalampembentukan Undang-Undang Anti Femisida yang berkeadilan, humanis, dan berperspektif gender.
Related Results
PENGATURAN TENTANG FEMISIDA DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA (KAJIAN PERBANDINGAN UU HAM DAN UU TPKS)
PENGATURAN TENTANG FEMISIDA DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA (KAJIAN PERBANDINGAN UU HAM DAN UU TPKS)
Femisida berarti penghilangan nyawa perempuan atau anak perempuan karena dia perempuan atau karena kekerasan berbasis gender. Jenis femisida yang banyak ditemui dilapangan ialah fe...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
Perlindungan hukum bagi masyarakat sangatlah penting. Masyarakat baik itu kelompok maupun perorangan dapat menjadi korban atau bahkan sebagai pelaku kejahatan. Perlindungan tersebu...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
Perlindungan Hukum terhadap Anak Dibawah Umur Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual
Perlindungan Hukum terhadap Anak Dibawah Umur Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual
Perlindungan hukum bagi anak selaku korban merupakan usaha yang dilakukan seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan perlindungan yang bersifat yuridis. Penelitian ini diangkat dar...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
PERLINDUNGAN KORBAN MELALUI KOMPENSASI DALAM PERADILAN PIDANA ANAK
PERLINDUNGAN KORBAN MELALUI KOMPENSASI DALAM PERADILAN PIDANA ANAK
ABSTRAKArtikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep perlindungan korban melalui kompensasi dalam peradilan pidana anak sebagai wujud tanggungjawab negara. Peradilan Pidana Anak ...
Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Merehabilitasi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Melalui Media Online
Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Merehabilitasi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Melalui Media Online
ABSTRACT
The development of digital technology has both positive and negative impacts on society. One of the most common negative impacts is sexual violence, targeting women and ch...

