Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

DEGRADASI MAKNA REFORMA AGRARIA DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

View through CrossRef
ABSTRAKKonsep Reforma Agraria merupakan salah satu cita hukum yang dicanangkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Seiring perkembangan zaman, UUPA kesulitan untuk mengatur hal-hal teknis yang berkaitan dengan pertanahan karena substansi UUPA hanya mengatur hal-hal yang pokok. Pada tahun 2020, Undang-Undang Cipta Kerja lahir sebagai bentuk akomodasi dari berbagai macam undang-undang ke dalam satu undang-undang. Namun, Undang-Undang Cipta Kerja khususnya Bab Pengadaan Tanah belum mampu mengakomodir masalah agraria yang terjadi. Sebaliknya, justru mengundang masalah baru dengan sistem yang sebelumnya terjadi pada RUU Pertanahan yang batal diundangkan. RUU Pertanahan sendiri dibatalkan karena mengandung substansi yang tidak berpihak kepada rakyat, namun hal tersebut justru diwujudkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Masalah pada Undang-Undang Cipta Kerja sendiri cenderung mengubah arah pandangan Reforma Agraria yang seharusnya berprinsip keadilan sosial, tetapi kini justru mengarah pada prinsip kapitalis. Hal ini menimbulkan degradasi makna Reforma Agraria sebagaimana dicita-citakan dalam UUPA.
Title: DEGRADASI MAKNA REFORMA AGRARIA DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
Description:
ABSTRAKKonsep Reforma Agraria merupakan salah satu cita hukum yang dicanangkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
Seiring perkembangan zaman, UUPA kesulitan untuk mengatur hal-hal teknis yang berkaitan dengan pertanahan karena substansi UUPA hanya mengatur hal-hal yang pokok.
Pada tahun 2020, Undang-Undang Cipta Kerja lahir sebagai bentuk akomodasi dari berbagai macam undang-undang ke dalam satu undang-undang.
Namun, Undang-Undang Cipta Kerja khususnya Bab Pengadaan Tanah belum mampu mengakomodir masalah agraria yang terjadi.
Sebaliknya, justru mengundang masalah baru dengan sistem yang sebelumnya terjadi pada RUU Pertanahan yang batal diundangkan.
RUU Pertanahan sendiri dibatalkan karena mengandung substansi yang tidak berpihak kepada rakyat, namun hal tersebut justru diwujudkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Masalah pada Undang-Undang Cipta Kerja sendiri cenderung mengubah arah pandangan Reforma Agraria yang seharusnya berprinsip keadilan sosial, tetapi kini justru mengarah pada prinsip kapitalis.
Hal ini menimbulkan degradasi makna Reforma Agraria sebagaimana dicita-citakan dalam UUPA.

Related Results

KEDUDUKAN HUKUM KEPUTUSAN FIKTIF POSITIF SEJAK PENGUNDANGAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
KEDUDUKAN HUKUM KEPUTUSAN FIKTIF POSITIF SEJAK PENGUNDANGAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
ABSTRAK Ketentuan mengenai keputusan fiktif positif dalam Pasal 53 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan mengalami perubahan yang signifikan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Peru...
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
Semangat Reforma Agraria sebagaimana yang terkandung di dalam UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) banyak dipertanyakan kembali berkaitan dengan penerapan pelaksanaan Reforma Agraria...
REVIEW TERHADAP GAGASAN REFORMA AGRARIA INDONESIA: ANTARA WACANA, KEPENTINGAN DAN KONFLIK IDIOLOGI EKONOMI
REVIEW TERHADAP GAGASAN REFORMA AGRARIA INDONESIA: ANTARA WACANA, KEPENTINGAN DAN KONFLIK IDIOLOGI EKONOMI
Reforma agraria merupakan sebuah konsep redistribusi sumber daya agraria kepada rakyat untuk dikelola guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Gagasan reforma agraria berkembang...
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
Hak cipta haruslah benar-benar lahir dari kreativitas manusia, kreativitas dan aktivitas manusia menjadi kata kunci dalam kelahiran atau kemunculan hak cipta. Hal ini membuktikan b...
Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Abstract: One of the policy undertaken by the Government of Indonesia in take care of the rearrangement of ownership, control, utilization and the use of land is Agrarian Reform. T...
Peran Gugus Tugas Reforma Agraria Mewujudkan Kampung Reforma Agraria
Peran Gugus Tugas Reforma Agraria Mewujudkan Kampung Reforma Agraria
Reforma agraria merupakan proses penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Dalam menjalankan pelaksanaan reforma ag...

Back to Top