Javascript must be enabled to continue!
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
View through CrossRef
Semangat Reforma Agraria sebagaimana yang terkandung di dalam UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) banyak dipertanyakan kembali berkaitan dengan penerapan pelaksanaan Reforma Agraria, sehingga perlu dilakukan pengujian atau pengkajian untuk menentukan apakah UUPA perlu ditinjau ulang atau tidak. Perlu diketahui bahwa UUPA telah menerapkan asas-asas penting bagi pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia. Pelaksanaan Reforma Agraria dimaksudkan untuk menciptakan pemerataan dalam penguasaan, pemanfaatan, dan pemilikan tanah bagi rakyat Indonesia. Namun, pada kenyataannya telah terjadi penyimpangan terhadap asas-asas atau semangat UUPA yang dilakukan oleh penguasa pada masa pemerintahannya. Dalam pelaksanaan Reforma Agraria, yang telah dilakukan Pemerintah masih meninggalkan permasalahan utama yang dihadapi di bidang pertanahan, yang menimbulkan konflik atau sengketa pertanahan khususnya legalisasi dan redistribusi tanah. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk melakukan kajian terhadap implementasi Reforma Agraria. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode tinjauan literatur (library research), yaitu penelitian yang didasarkan pada literatur hukum dan pendapat para ahli hukum. Pada umumnya, implementasi Reforma Agraria membawa dampak secara langsung pada beberapa hal, yakni : adanya kesetaraan pada masyarakat pedesaan, meningkatnya pendapatan dan standar hidup, tersedianya lapangan pekerjaan, meningkatnya produksi, serta terbentuknya modal dan investasi. Reforma Agraria dimaksudkan untuk mencegah terjadinya ketimpangan agraria dan konflik sosial.
Title: KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
Description:
Semangat Reforma Agraria sebagaimana yang terkandung di dalam UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) banyak dipertanyakan kembali berkaitan dengan penerapan pelaksanaan Reforma Agraria, sehingga perlu dilakukan pengujian atau pengkajian untuk menentukan apakah UUPA perlu ditinjau ulang atau tidak.
Perlu diketahui bahwa UUPA telah menerapkan asas-asas penting bagi pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia.
Pelaksanaan Reforma Agraria dimaksudkan untuk menciptakan pemerataan dalam penguasaan, pemanfaatan, dan pemilikan tanah bagi rakyat Indonesia.
Namun, pada kenyataannya telah terjadi penyimpangan terhadap asas-asas atau semangat UUPA yang dilakukan oleh penguasa pada masa pemerintahannya.
Dalam pelaksanaan Reforma Agraria, yang telah dilakukan Pemerintah masih meninggalkan permasalahan utama yang dihadapi di bidang pertanahan, yang menimbulkan konflik atau sengketa pertanahan khususnya legalisasi dan redistribusi tanah.
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk melakukan kajian terhadap implementasi Reforma Agraria.
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode tinjauan literatur (library research), yaitu penelitian yang didasarkan pada literatur hukum dan pendapat para ahli hukum.
Pada umumnya, implementasi Reforma Agraria membawa dampak secara langsung pada beberapa hal, yakni : adanya kesetaraan pada masyarakat pedesaan, meningkatnya pendapatan dan standar hidup, tersedianya lapangan pekerjaan, meningkatnya produksi, serta terbentuknya modal dan investasi.
Reforma Agraria dimaksudkan untuk mencegah terjadinya ketimpangan agraria dan konflik sosial.
Related Results
Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Abstract: One of the policy undertaken by the Government of Indonesia in take care of the rearrangement of ownership, control, utilization and the use of land is Agrarian Reform. T...
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Pengembangan perdesaan merupakan suatu aspek penting dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Hukum agraria, sebagai hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan tanah,...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Peran Gugus Tugas Reforma Agraria Mewujudkan Kampung Reforma Agraria
Peran Gugus Tugas Reforma Agraria Mewujudkan Kampung Reforma Agraria
Reforma agraria merupakan proses penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Dalam menjalankan pelaksanaan reforma ag...
Artikulasi Islam Nusantara dalam Perjuangan Agraria
Artikulasi Islam Nusantara dalam Perjuangan Agraria
This article focuses on a specific topics rarely discussed in the scholarship of Islam Nusantara, namely the contribution of Islam Nusantara in addressing agrarian problems experie...
Kajian Teoritis Pengelolaan Bank Tanah Dalam Rangka Perwujudan Reforma Agraria
Kajian Teoritis Pengelolaan Bank Tanah Dalam Rangka Perwujudan Reforma Agraria
Latar belakang pembentukan Bank Tanah adalah untuk memberikan jaminan penyediaan tanah untuk kepentingan ekonomi berkeadilan, yang salah satunya adalah Reforma Agraria. Tujuan dari...
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, p...
Legalisasi Aset Dalam Reforma Agraria (Studi Kasus: Di Kabupaten Rejang Lebong)
Legalisasi Aset Dalam Reforma Agraria (Studi Kasus: Di Kabupaten Rejang Lebong)
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui tentang: 1. Legalisasi asset dalam Reforma Agraria di Kabupaten Rejang Lebong; 2. Petani peserta legalisasi asset dalam Reforma Agraria...

