Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Kajian Teoritis Pengelolaan Bank Tanah Dalam Rangka Perwujudan Reforma Agraria

View through CrossRef
Latar belakang pembentukan Bank Tanah adalah untuk memberikan jaminan penyediaan tanah untuk kepentingan ekonomi berkeadilan, yang salah satunya adalah Reforma Agraria. Tujuan dari kajian ini adalah untuk menelaah bentuk penyediaan tanah dari Bank Tanah untuk penyelenggaraan Reforma Agraria dan untuk menjelaskan konsep pengelolaan tanah oleh Bank Tanah yang akan didistribusikan untuk Reforma Agraria. Metode penelitian yang digunakan dalam kajian kebijakan ini adalah metode kualitatif deskriptif. Data yang dikumpulkan berupa data kualitatif berupa peraturan terkait tentang Badan Bank Tanah yang dikaitkan dengan berbagai peraturan yang melatarbelakangi lahirnya tanah negara. Selanjutnya data tersebut dianalisis secara empiris berdasarkan ketentuan yang berlaku dan hasilnya dalam bentuk deskripsi. Hasil kajian kebijakan adalah tanah negara dapat diperoleh untuk aset Bank Tanah melalui penetapan pemerintah. Pendistribusian aset tanah untuk Reforma Agraria dapat dilakukan secara langsung untuk program redistribusi tanah berdasarkan kriteria dari Badan Pelaksana.  Perolehan tanah negara yang diatasnya telah ada penguasaan masyarakat tidak perlu diadakan akuisisi (perolehan tanah) sehingga dapat langsung digunakan untuk Reforma Agraria. Pengelolaan aset tanah oleh Bank Tanah dilakukan dalam rangka menyiapkan tanah atau memberikan nilai tambah atas tanah yang akan didistribusikan atau dimanfaatkan melalui mekanisme kerjasama dengan pihak lain. Tanah yang dikelola kemudian didistribusikan untuk Reforma Agraria dalam format kerjasama. Aset tanah yang akan didistribusikan tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak lain dengan memberikan hak di atas tanah hak pengelolaan serta tidak boleh dalam jangka waktu lama. Keputusan MK  Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Meskipun demikian Bank Tanah masih dapat dilaksanakan karena masih dalam penataan program.
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Title: Kajian Teoritis Pengelolaan Bank Tanah Dalam Rangka Perwujudan Reforma Agraria
Description:
Latar belakang pembentukan Bank Tanah adalah untuk memberikan jaminan penyediaan tanah untuk kepentingan ekonomi berkeadilan, yang salah satunya adalah Reforma Agraria.
Tujuan dari kajian ini adalah untuk menelaah bentuk penyediaan tanah dari Bank Tanah untuk penyelenggaraan Reforma Agraria dan untuk menjelaskan konsep pengelolaan tanah oleh Bank Tanah yang akan didistribusikan untuk Reforma Agraria.
Metode penelitian yang digunakan dalam kajian kebijakan ini adalah metode kualitatif deskriptif.
Data yang dikumpulkan berupa data kualitatif berupa peraturan terkait tentang Badan Bank Tanah yang dikaitkan dengan berbagai peraturan yang melatarbelakangi lahirnya tanah negara.
Selanjutnya data tersebut dianalisis secara empiris berdasarkan ketentuan yang berlaku dan hasilnya dalam bentuk deskripsi.
Hasil kajian kebijakan adalah tanah negara dapat diperoleh untuk aset Bank Tanah melalui penetapan pemerintah.
Pendistribusian aset tanah untuk Reforma Agraria dapat dilakukan secara langsung untuk program redistribusi tanah berdasarkan kriteria dari Badan Pelaksana.
  Perolehan tanah negara yang diatasnya telah ada penguasaan masyarakat tidak perlu diadakan akuisisi (perolehan tanah) sehingga dapat langsung digunakan untuk Reforma Agraria.
Pengelolaan aset tanah oleh Bank Tanah dilakukan dalam rangka menyiapkan tanah atau memberikan nilai tambah atas tanah yang akan didistribusikan atau dimanfaatkan melalui mekanisme kerjasama dengan pihak lain.
Tanah yang dikelola kemudian didistribusikan untuk Reforma Agraria dalam format kerjasama.
Aset tanah yang akan didistribusikan tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak lain dengan memberikan hak di atas tanah hak pengelolaan serta tidak boleh dalam jangka waktu lama.
Keputusan MK  Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Meskipun demikian Bank Tanah masih dapat dilaksanakan karena masih dalam penataan program.

Related Results

Pengelolaan Aset Bank Tanah untuk Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan
Pengelolaan Aset Bank Tanah untuk Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan
ABSTRACT The goal of establishing a land bank in Indonesia has been initiated with the issuance of Government Regulation Number 64 of 2021 concerning Land Bank Agency. Based on thi...
Model Spasial Penentuan Lokasi untuk Objek Bank Tanah di Kabupaten Sleman
Model Spasial Penentuan Lokasi untuk Objek Bank Tanah di Kabupaten Sleman
 Abstract: The conception of a land bank is intended as an activity undertaken by the Government to provide land, which will be allocated for future use for various development pur...
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. ...
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Pengembangan perdesaan merupakan suatu aspek penting dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Hukum agraria, sebagai hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan tanah,...
Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Abstract: One of the policy undertaken by the Government of Indonesia in take care of the rearrangement of ownership, control, utilization and the use of land is Agrarian Reform. T...
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
Semangat Reforma Agraria sebagaimana yang terkandung di dalam UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) banyak dipertanyakan kembali berkaitan dengan penerapan pelaksanaan Reforma Agraria...
REVIEW TERHADAP GAGASAN REFORMA AGRARIA INDONESIA: ANTARA WACANA, KEPENTINGAN DAN KONFLIK IDIOLOGI EKONOMI
REVIEW TERHADAP GAGASAN REFORMA AGRARIA INDONESIA: ANTARA WACANA, KEPENTINGAN DAN KONFLIK IDIOLOGI EKONOMI
Reforma agraria merupakan sebuah konsep redistribusi sumber daya agraria kepada rakyat untuk dikelola guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Gagasan reforma agraria berkembang...
Peran Gugus Tugas Reforma Agraria Mewujudkan Kampung Reforma Agraria
Peran Gugus Tugas Reforma Agraria Mewujudkan Kampung Reforma Agraria
Reforma agraria merupakan proses penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Dalam menjalankan pelaksanaan reforma ag...

Back to Top