Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama Orde Baru, dan Orde Reformasi)

View through CrossRef
Abstract: One of the policy undertaken by the Government of Indonesia in take care of the rearrangement of ownership, control, utilization and the use of land is Agrarian Reform. The implementation of agrarian reform that has produced various kinds of legal products still raises figures of inequality in the rearrangement of ownership, control, utilization and the use of land, it’s make the implementation of agrarian reform program was like walking in place. Therefore the purpose of this study is to analyze agrarian reform policies in the three implementation periods in terms of the regulations that have been issued by comparison of each era of implementation of the four principles of land governence.The method in this research is use normative law research method, this research were reviewed from various aspects such as aspects of theor, philosophy, comparison, structure/composition, consistency, general explanation, and explanation in each articles. This approach is undertaken in order to understand the philosophy of the rule of law overtime, as well as to understand the changing and evolving of philosophy underlying the rule of law relating to the topic that was researched.The result of the research conduct that the legal product policy produced in three era of agrarian reform period in Indonesia the implementation of the Old Order era can be carried out well, because of the five main regulations and legislation produced can be used the four principles of land governence. The conclusion is the resulting law product policy can be used as a reference in the implementation of agrarian reform in Indonesia. Keyword: Agrarian Reform, Law Policy Product, Land Governence. Intisari: Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam menangani penataan ulang kepemilikan, penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan tanah yaitu Reforma Agraria. Pelaksanaan reforma agraria yang sudah menghasilkan berbagai macam produk hukum kebijakan masih memunculkan angka ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, seolah-olah pelaksanaan program reforma agraria seperti berjalan di tempat. Oleh karena itu tujuan dari penelitian ini adalah menganalisa kebijakan reforma agraria pada tiga periode pelaksanaan yang ditinjau dari peraturan-peraturan yang telah dikeluarkan dengan perbandingan masing-masing era pelaksanaan terhadap empat prinsip kebijakan pengelolaan pertanahan.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dalam penelitian ini dikaji dari berbagai aspek seperti aspek teori, filosofi, perbandingan, struktrur/komposisi, konsistensi, penjelasan umum, dan penjelasan pada tiap pasal. Pendekatan ini dilakukan dalam kerangka untuk memahami filosofi aturan hukum dari waktu ke waktu, serta memahami perubahan dan perkembangan filosofi yang melandasi aturan hukum tersebut yang berhubungan dengan topik yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan produk hukum yang dihasilkan dalam tiga era periode reforma agraria di Indonesia periode pelaksanaan pada era orde lama  reforma agraria dapat dijalankan dengan baik, karena dari kelima pokok peraturan dan perundangan yang dihasilkan memenuhi empat prinsip kebijakan pengelolaan pertanahan. Sehingga dapat dikatakan kebijakan produk hukum yang dihasilkan dapat dijadikan sebagai rujukan dalam pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.Kata Kunci: Reforma Agraria, Produk Hukum Kebijakan, Tata Kelola Pertanahan.
Title: Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Description:
Abstract: One of the policy undertaken by the Government of Indonesia in take care of the rearrangement of ownership, control, utilization and the use of land is Agrarian Reform.
The implementation of agrarian reform that has produced various kinds of legal products still raises figures of inequality in the rearrangement of ownership, control, utilization and the use of land, it’s make the implementation of agrarian reform program was like walking in place.
Therefore the purpose of this study is to analyze agrarian reform policies in the three implementation periods in terms of the regulations that have been issued by comparison of each era of implementation of the four principles of land governence.
The method in this research is use normative law research method, this research were reviewed from various aspects such as aspects of theor, philosophy, comparison, structure/composition, consistency, general explanation, and explanation in each articles.
This approach is undertaken in order to understand the philosophy of the rule of law overtime, as well as to understand the changing and evolving of philosophy underlying the rule of law relating to the topic that was researched.
The result of the research conduct that the legal product policy produced in three era of agrarian reform period in Indonesia the implementation of the Old Order era can be carried out well, because of the five main regulations and legislation produced can be used the four principles of land governence.
The conclusion is the resulting law product policy can be used as a reference in the implementation of agrarian reform in Indonesia.
 Keyword: Agrarian Reform, Law Policy Product, Land Governence.
 Intisari: Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam menangani penataan ulang kepemilikan, penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan tanah yaitu Reforma Agraria.
Pelaksanaan reforma agraria yang sudah menghasilkan berbagai macam produk hukum kebijakan masih memunculkan angka ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, seolah-olah pelaksanaan program reforma agraria seperti berjalan di tempat.
Oleh karena itu tujuan dari penelitian ini adalah menganalisa kebijakan reforma agraria pada tiga periode pelaksanaan yang ditinjau dari peraturan-peraturan yang telah dikeluarkan dengan perbandingan masing-masing era pelaksanaan terhadap empat prinsip kebijakan pengelolaan pertanahan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dalam penelitian ini dikaji dari berbagai aspek seperti aspek teori, filosofi, perbandingan, struktrur/komposisi, konsistensi, penjelasan umum, dan penjelasan pada tiap pasal.
Pendekatan ini dilakukan dalam kerangka untuk memahami filosofi aturan hukum dari waktu ke waktu, serta memahami perubahan dan perkembangan filosofi yang melandasi aturan hukum tersebut yang berhubungan dengan topik yang diteliti.
 Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan produk hukum yang dihasilkan dalam tiga era periode reforma agraria di Indonesia periode pelaksanaan pada era orde lama  reforma agraria dapat dijalankan dengan baik, karena dari kelima pokok peraturan dan perundangan yang dihasilkan memenuhi empat prinsip kebijakan pengelolaan pertanahan.
Sehingga dapat dikatakan kebijakan produk hukum yang dihasilkan dapat dijadikan sebagai rujukan dalam pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.
Kata Kunci: Reforma Agraria, Produk Hukum Kebijakan, Tata Kelola Pertanahan.

Related Results

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
Semangat Reforma Agraria sebagaimana yang terkandung di dalam UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) banyak dipertanyakan kembali berkaitan dengan penerapan pelaksanaan Reforma Agraria...
Artikulasi Islam Nusantara dalam Perjuangan Agraria
Artikulasi Islam Nusantara dalam Perjuangan Agraria
This article focuses on a specific topics rarely discussed in the scholarship of Islam Nusantara, namely the contribution of Islam Nusantara in addressing agrarian problems experie...
Peran Gugus Tugas Reforma Agraria Mewujudkan Kampung Reforma Agraria
Peran Gugus Tugas Reforma Agraria Mewujudkan Kampung Reforma Agraria
Reforma agraria merupakan proses penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Dalam menjalankan pelaksanaan reforma ag...
Dinamika Pancasila dan Tantangan terhadap Pancasila
Dinamika Pancasila dan Tantangan terhadap Pancasila
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik para founding fathers ketika negara Indonesia didirikan. Namun dalam perjalanan panjang kehidupan berbangs...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Kajian Teoritis Pengelolaan Bank Tanah Dalam Rangka Perwujudan Reforma Agraria
Kajian Teoritis Pengelolaan Bank Tanah Dalam Rangka Perwujudan Reforma Agraria
Latar belakang pembentukan Bank Tanah adalah untuk memberikan jaminan penyediaan tanah untuk kepentingan ekonomi berkeadilan, yang salah satunya adalah Reforma Agraria. Tujuan dari...

Back to Top