Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pelaksanaan Pembinaan Terhadap Narapidana Anak Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak

View through CrossRef
Sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak narapidana dihormati, dilindungi, dan diperhatikan secara memadai dalam sistem peradilan pidana. Mengingat semua karakteristik yang sudah dimiliki remaja yang bersalah, hal ini sangat penting dalam kasus mereka. Dalam karya ilmiah ini diuraikan pelaksanaan pembinaan anak binaan di  Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Dalam hal pembinaan anak narapidana menurut perundang-undangan di Indonesia sudah ditempatkan di lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus anak. Lembaga pemasyarakatan (lapas) anak telah diubah menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) adalah tempat pelaksanaan pidana penjara bagi anak hingga usia anak mencapai 18 (delapan belas) tahun. LPKA diwajibkan untuk menyelenggarakan pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan dan pemenuhan hak lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Studi ini melihat bagaimana pembinaan dilakukan di LPKA dan menganalisisnya. Pendekatannya adalah penelitian hukum normatif, yang sangat mengandalkan studi kepustakaan.
LPPM Universitas Pelita Bangsa
Title: Pelaksanaan Pembinaan Terhadap Narapidana Anak Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Description:
Sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak narapidana dihormati, dilindungi, dan diperhatikan secara memadai dalam sistem peradilan pidana.
Mengingat semua karakteristik yang sudah dimiliki remaja yang bersalah, hal ini sangat penting dalam kasus mereka.
Dalam karya ilmiah ini diuraikan pelaksanaan pembinaan anak binaan di  Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
Dalam hal pembinaan anak narapidana menurut perundang-undangan di Indonesia sudah ditempatkan di lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus anak.
Lembaga pemasyarakatan (lapas) anak telah diubah menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) adalah tempat pelaksanaan pidana penjara bagi anak hingga usia anak mencapai 18 (delapan belas) tahun.
LPKA diwajibkan untuk menyelenggarakan pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan dan pemenuhan hak lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Studi ini melihat bagaimana pembinaan dilakukan di LPKA dan menganalisisnya.
Pendekatannya adalah penelitian hukum normatif, yang sangat mengandalkan studi kepustakaan.

Related Results

Implementasi Program Pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu
Implementasi Program Pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu
Tulisan Ini Bertujuan (1) untuk ingin proses pembinaan terhadap anak didik pemasyarakatan pada Lembaha Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu. (2) untuk mengetahui kendala dala...
Evaluasi Kesesuaian Pola Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Evaluasi Kesesuaian Pola Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Fungsi dan Tujuan dari pendirian Lembaga Pemasyarakatan menjadikan pembangunannya tak dapat dilakukan secara asal, diperlukan standar dan standarisasi agar bangunan Lembaga Pemasya...
PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN KEMANDIRIAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LUBUK BASUNG
PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN KEMANDIRIAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LUBUK BASUNG
Lapas sebagai tempat berproses dan memperbaiki para pelanggar hukum yang disebut sebagai “penjahat”, pelaksanaan pembinaan pada narapidana dalam upaya mengembalikan narapidana menj...
TANTANGAN PEMENUHAN HAK PEMBINAAN BAGI PARA NARAPIDANA
TANTANGAN PEMENUHAN HAK PEMBINAAN BAGI PARA NARAPIDANA
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan mengatur bahwa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan dilakukan terhadap semua narapidana, termasuk narapidana tindak pidana k...
REFORMASI PENOLOGI: URGENSI PENEMPATAN DAN PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA TRANSGENDER DI INDONESIA
REFORMASI PENOLOGI: URGENSI PENEMPATAN DAN PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA TRANSGENDER DI INDONESIA
Abstract The emergence of the phenomenon of transgender people in Indonesia as a criminal subject raises the question of how to treat the law enforcement process until a transgend...
Efektifitas Hukum Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika
Efektifitas Hukum Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika
Skripsi ini berjudul: Efektifitas Hukum Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika Di Lapas Kelas II A Sumbawa Besar. Latar belakang penulis melakukan penelitian ini dari permasa...
Konsep Pembinaan Keluarga Sakinah Terhadap Narapidana Perempuan Di Lapas Kelas II A Bandung
Konsep Pembinaan Keluarga Sakinah Terhadap Narapidana Perempuan Di Lapas Kelas II A Bandung
Abstract. In Bandung Sukamiskin Prison there are 400 female inmates. This figure is quite a large number, that not only men who commit crimes, but also many women who are involved ...
Kajian hukum terhadap tempat penahanan anak yang berkonflik dengan hukum
Kajian hukum terhadap tempat penahanan anak yang berkonflik dengan hukum
Penjelasan Pasal 85 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menegaskan apabila di dalam suatu daerah belum terdapat Lembaga Pembinaan Khusus...

Back to Top