Javascript must be enabled to continue!
PENGATURAN DAN PERTENTANGAN ASAS SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK
View through CrossRef
Tindaki Pidana Korupsii adalah tindak pidana yang memiliki kesulitan dalam pembuktiannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi pembenahan pembalikan atas beban pembuktian dalam kasus tindakan pidana terbalik; serta menganalisis pertentangan asas dalam pembalikan beban pembuktian dalam perkara tindak perbuatan pidana kasus korupsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan normative yang menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkani bahwa sistem pembalikan beban pembuktian telah diatur dalam undang-undang tipikor dan digunakan sesuai aturan hukum acara yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan atas asas praduga tak bersalah. Sistem pembalikan pembuktian terbalik merupakan sistem khusus dalam memberantas tindak khusus yaitu tindak pidana pidana korupsi serta sesuai dengan asas lex specialis derogate lex generali. Aparat penegak hukum belum sepenuhnya menggunakan sistem pembalikan pembuktian terbalik dalam tindaki pidana korupsi
The Corruption is classified as a crime that poses challenges in terms of proof. Formula problems in this analysis: First, to know about this regulation of reverse evidence of reverse criminal acts in Indonesia; Second, what are the conflicting principles in reverse evidence in corruption cases in Indonesia? This research uses a normative approach that uses secondary data. As a results, hopefully it will show the reverse evidence as the system that has been regulated in the Corruption Law and is used in accordance with applicable procedural law rules and will not violate provisions of innocence that according to presumption. System that reversing the burden of proof is a special system to eradicating specific acts, namely criminal acts of corruption, in accordance with the principle of lex specialis of derogate lex generali. Also the law enforcement officials have not fully used the system to reversing the burden of proof in accordance of the criminal acts of corruption.
Universitas Udayana
Title: PENGATURAN DAN PERTENTANGAN ASAS SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK
Description:
Tindaki Pidana Korupsii adalah tindak pidana yang memiliki kesulitan dalam pembuktiannya.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi pembenahan pembalikan atas beban pembuktian dalam kasus tindakan pidana terbalik; serta menganalisis pertentangan asas dalam pembalikan beban pembuktian dalam perkara tindak perbuatan pidana kasus korupsi di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan normative yang menggunakan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkani bahwa sistem pembalikan beban pembuktian telah diatur dalam undang-undang tipikor dan digunakan sesuai aturan hukum acara yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan atas asas praduga tak bersalah.
Sistem pembalikan pembuktian terbalik merupakan sistem khusus dalam memberantas tindak khusus yaitu tindak pidana pidana korupsi serta sesuai dengan asas lex specialis derogate lex generali.
Aparat penegak hukum belum sepenuhnya menggunakan sistem pembalikan pembuktian terbalik dalam tindaki pidana korupsi
The Corruption is classified as a crime that poses challenges in terms of proof.
Formula problems in this analysis: First, to know about this regulation of reverse evidence of reverse criminal acts in Indonesia; Second, what are the conflicting principles in reverse evidence in corruption cases in Indonesia? This research uses a normative approach that uses secondary data.
As a results, hopefully it will show the reverse evidence as the system that has been regulated in the Corruption Law and is used in accordance with applicable procedural law rules and will not violate provisions of innocence that according to presumption.
System that reversing the burden of proof is a special system to eradicating specific acts, namely criminal acts of corruption, in accordance with the principle of lex specialis of derogate lex generali.
Also the law enforcement officials have not fully used the system to reversing the burden of proof in accordance of the criminal acts of corruption.
Related Results
Makalah M.andhiko pratama
Makalah M.andhiko pratama
Asas-asas hukum Peradilan Tata Usaha Negara yang menjadi karakteristik hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara di antaranya sebagai berikut: Asas praduga rechtmatig (vermoden van r...
ANALISIS YURIDIS PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN PADA TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS YURIDIS PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN PADA TINDAK PIDANA KORUPSI
Yang melandasi dasar kebijakan perumusan pembalikan beban pembuktian dalam peraturan tindak pidana korupsi di Indonesia diatur dalam ketentuan Pasal 12B, Pasal 37, Pasal 37 A, dan ...
SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Penegakan hukum sistem pembuktian terbalik tindak pidana money laundering (Pencucian Uang) menumbuhkan berbagai kesulitan hal ini disebabkan karena belum adanya hukum acara yang kh...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
Negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan a...
PERSPEKTIF FORCE MAJEURE DAN REBUS SIC STANTIBUS DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA
PERSPEKTIF FORCE MAJEURE DAN REBUS SIC STANTIBUS DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA
Peranan kontrak sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Kontrak adalah: Kesepakatan para pihak tentang sesuatu hal yang melahirkan perikatan/hubungan hukum, menimbulkan hak dan...
SISTEM RUJUKAN DALAM SISTEM PELAYANAN KESEHATAN MATERNAL PERINATAL DI INDONESIA
SISTEM RUJUKAN DALAM SISTEM PELAYANAN KESEHATAN MATERNAL PERINATAL DI INDONESIA
ABSTRAK
Kasus keterlambatan rujukan merupakan salah satu permasalahan utama terjadinya kematian ibu dan bayi di Indonesia. Kematian ibu dan bayi dapat diakibatkan pelayanan d...

