Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENGENAAN BPHTB DALAM PROSES JUAL BELI HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN DIBAWAH NJOP

View through CrossRef
Penelitian ini dilatarbelakangi mengingat pentingnya tanah dan atau bangunan tersebut dalam kehidupan, maka sudah sewajarnya jika orang pribadi atau badan hukum yang mendapatkan nilai ekonomis serta manfaatdari tanah dan atau bangunan karena adanya perolehan hak atas tanah dan atau bangunan dikenakan pajak oleh negara. Pajak yang dimaksud adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengenaan pemungutan BPHTB terhadap transaksi jual beli Tanah dan atau bangunan dibawah nilai jual objek pajak (NJOP) di kota Semarang. Disamping itu, untuk mengetahui peranan Notaris/ PPAT dalam pengenaan pemungutan BPHTB. Serta mengetahui hambatan-hambatan yang timbul dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi pemungutan BPHTB. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris/ PPAT termasuk sebagai salah satu pejabat yang mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pemungutan pajak Bea Pero!ehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dalam kehidupan bermasyarakat kadang-kadang KPPBB tidak mengetahui kejadian ataupun peristiwa yang harus dikenakan BPHTB, misalnya perolehan hak atas tanah dan bangunan karena jual beli. Seperti yang diketahui bahwa perolehan hak atas tanah dan atau merupakan objek yang dikenakan pajak BPHTB, maka untuk memperoleh data mengenai peristiwa jual beli tersebut perlu dijalin kerjasama dengan pihak Notaris/ PPAT. Notaris selain mempunyai wewenang dalam membuat akta yang otentik, juga mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memberikan bantuan penyuluhan hukum. Selain itu Notaris/ PPAT mempunyai kewajiban untuk pelaporan atau pemberitahuan perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dalam PP No. 34 Tahun 1997- ditentukan bahwa Notaris/ PPAT harus melaporkan perolehan hak atas tanah dan atau bangunan setiap bulan.
Title: PENGENAAN BPHTB DALAM PROSES JUAL BELI HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN DIBAWAH NJOP
Description:
Penelitian ini dilatarbelakangi mengingat pentingnya tanah dan atau bangunan tersebut dalam kehidupan, maka sudah sewajarnya jika orang pribadi atau badan hukum yang mendapatkan nilai ekonomis serta manfaatdari tanah dan atau bangunan karena adanya perolehan hak atas tanah dan atau bangunan dikenakan pajak oleh negara.
Pajak yang dimaksud adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengenaan pemungutan BPHTB terhadap transaksi jual beli Tanah dan atau bangunan dibawah nilai jual objek pajak (NJOP) di kota Semarang.
Disamping itu, untuk mengetahui peranan Notaris/ PPAT dalam pengenaan pemungutan BPHTB.
Serta mengetahui hambatan-hambatan yang timbul dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi pemungutan BPHTB.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris/ PPAT termasuk sebagai salah satu pejabat yang mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pemungutan pajak Bea Pero!ehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dalam kehidupan bermasyarakat kadang-kadang KPPBB tidak mengetahui kejadian ataupun peristiwa yang harus dikenakan BPHTB, misalnya perolehan hak atas tanah dan bangunan karena jual beli.
Seperti yang diketahui bahwa perolehan hak atas tanah dan atau merupakan objek yang dikenakan pajak BPHTB, maka untuk memperoleh data mengenai peristiwa jual beli tersebut perlu dijalin kerjasama dengan pihak Notaris/ PPAT.
Notaris selain mempunyai wewenang dalam membuat akta yang otentik, juga mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memberikan bantuan penyuluhan hukum.
Selain itu Notaris/ PPAT mempunyai kewajiban untuk pelaporan atau pemberitahuan perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dalam PP No.
34 Tahun 1997- ditentukan bahwa Notaris/ PPAT harus melaporkan perolehan hak atas tanah dan atau bangunan setiap bulan.

Related Results

Ketidakpatuhan Implementasi Peraturan Pengenaan Pajak Atas Transaksi Tukar Menukar Tanah Dan Bangunan
Ketidakpatuhan Implementasi Peraturan Pengenaan Pajak Atas Transaksi Tukar Menukar Tanah Dan Bangunan
Pada umumnya di kalangan masyarakat beralih kepemilikan hak atas tanah dan bangunan dilakukan dengan cara jual beli, namun merujuk pada Undang-Undang nomor 5 tahun 1960 Tentang Per...
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan perjanjian yang lahir dari adanya sifat terbuka yang ada pada KUHPerdata Buku III. Sifat terbuka disini memberikan kebebasan yang seluaslu...
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
ABSTRAK Penelitian tentang “Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran” bertujuan untuk menganal...
PELAKSANAAN PRINSIP KETERBUKAAN DALAM JUAL BELI TANAH BERDASARKAN KUHPERDATA
PELAKSANAAN PRINSIP KETERBUKAAN DALAM JUAL BELI TANAH BERDASARKAN KUHPERDATA
AbstrakAdanya ketidak seimbangan antara persediaan tanah yang terbatas dengan kebutuhan akan tanah sangat besar berakibat pada timbulnya masalah-masalah yang terkait dengan tanah, ...
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
PTSL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomar 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap....
IMPLEMENTASI PERDA 8 TAHUN 2010 TENTANG PENGALIHAN BPHTB UNTUK MENINGKATKAN PAD KABUPATEN JOMBANG
IMPLEMENTASI PERDA 8 TAHUN 2010 TENTANG PENGALIHAN BPHTB UNTUK MENINGKATKAN PAD KABUPATEN JOMBANG
AbstrakBea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah. Pengalihan BPHTB menjadi pajak daerah diawali dengan perumusan kebijakan yan...
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. ...
Perlindungan Hukum Akibat Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli Tanah di Hadapan Notaris di Purworejo
Perlindungan Hukum Akibat Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli Tanah di Hadapan Notaris di Purworejo
Perjanjian pengikatan jual beli tanah dalam prakteknya sering dibuat dalam bentuk akta otentik yang dibuat dihadapan Notaris, sehingga Akta Pengikatan Jual Beli merupakan akta oten...

Back to Top