Javascript must be enabled to continue!
YURISDIKSI INTERNASIONAL PENANGGULANGAN PEROMPAKAN dI LAUT LEPAS
View through CrossRef
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>This research aims to determine the jurisdiction concerning piracy on the high seas by international law. This research is a legal research with prescriptive characteristic use a statute approach and conceptual approach. The legal sources used are primary and secondary materials later are analyzed by a deductive method and legal interpretation. The results show that there has been international law rules which can be used as the basis for all states to apply their jurisdiction to the piracy. These rules are the convention on the high Seas 1958 (chS 1958), United Nations convention on the Law of the Sea 1982 (UNcLOS 1982)</em><em>, and the convention for the Suppression of Unlawful Acts Against the Safety of Maritime Navigation 1988 (SUA 1988). Instead of these international rules, some codes and guidances concerning combating piracy are also concluded by international organizations.</em></p><p><strong><em>Keywords : </em></strong><em>International Jurisdiction, Piracy, Law of The Sea</em></p><p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan yurisdiksi terhadap perompakan di laut lepas menurut hukum internasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang selanjutnya dianalisis secara deduktif dan menggunakan interpretasi hukum. Hasil penelitian menjelaskan bahwa terdapat aturan-aturan hukum internasional yang dapat digunakan sebagai yurisdiksi untuk penegakan perompakan yaitu <em>convention on the high seas </em>1958 (CHS 1958), <em>United Nations convention on the Law of the Sea 1982 </em>(UNCLOS 1982), <em>convention for the Suppression of Unlawful Acts Against the Safety of Maritime Navigation </em>1988 (SUA 1988), dan beberapa pedoman dan aturan yang dikeluarkan oleh organisasi internasional untuk penegakan perompakan.</p><p><strong>Katakunci : </strong>yurisdiksi Internasional, Perompakan, Hukum Laut Internasional</p>
Universitas Sebelas Maret
Title: YURISDIKSI INTERNASIONAL PENANGGULANGAN PEROMPAKAN dI LAUT LEPAS
Description:
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>This research aims to determine the jurisdiction concerning piracy on the high seas by international law.
This research is a legal research with prescriptive characteristic use a statute approach and conceptual approach.
The legal sources used are primary and secondary materials later are analyzed by a deductive method and legal interpretation.
The results show that there has been international law rules which can be used as the basis for all states to apply their jurisdiction to the piracy.
These rules are the convention on the high Seas 1958 (chS 1958), United Nations convention on the Law of the Sea 1982 (UNcLOS 1982)</em><em>, and the convention for the Suppression of Unlawful Acts Against the Safety of Maritime Navigation 1988 (SUA 1988).
Instead of these international rules, some codes and guidances concerning combating piracy are also concluded by international organizations.
</em></p><p><strong><em>Keywords : </em></strong><em>International Jurisdiction, Piracy, Law of The Sea</em></p><p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan yurisdiksi terhadap perompakan di laut lepas menurut hukum internasional.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang selanjutnya dianalisis secara deduktif dan menggunakan interpretasi hukum.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa terdapat aturan-aturan hukum internasional yang dapat digunakan sebagai yurisdiksi untuk penegakan perompakan yaitu <em>convention on the high seas </em>1958 (CHS 1958), <em>United Nations convention on the Law of the Sea 1982 </em>(UNCLOS 1982), <em>convention for the Suppression of Unlawful Acts Against the Safety of Maritime Navigation </em>1988 (SUA 1988), dan beberapa pedoman dan aturan yang dikeluarkan oleh organisasi internasional untuk penegakan perompakan.
</p><p><strong>Katakunci : </strong>yurisdiksi Internasional, Perompakan, Hukum Laut Internasional</p>.
Related Results
Penanggulangan Kejahatan Perompakan Laut di Indonesia Berdasarkan Hukum Pidana Internasional
Penanggulangan Kejahatan Perompakan Laut di Indonesia Berdasarkan Hukum Pidana Internasional
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perompak memiliki arti yaitu bajak laut. Perompak atau dalam kata lain yaitu pembajak kapal merupakan salah satu bentuk dari kejahatan ma...
Misteri Perompakan di Perairan Benin sebagai Bentuk Perlawanan Marginaliasasi Dekolonisasi Dahomey
Misteri Perompakan di Perairan Benin sebagai Bentuk Perlawanan Marginaliasasi Dekolonisasi Dahomey
Perompakan di perairan Benin telah menjadi isu signifikan dalam diskursus keamanan maritim dan ekonomi global. Penelitian ini bertujuan mengkaji fenomena perompakan di perairan Ben...
Sengketa Wilayah Maritim di Laut Tiongkok Selatan
Sengketa Wilayah Maritim di Laut Tiongkok Selatan
Sengketa Laut Tiongkok Selatan merupakan sengketa terpanas di abad ke-21, dimana Tiongkok, Amerika Serikat dan sebagian besar anggota ASEAN terlibat secara tak langsung. Adapun 3 (...
Representasi Identitas Masyarakat Laut dalam Kumpulan Cerita Pendek Nelayan Itu Berhenti Melaut
Representasi Identitas Masyarakat Laut dalam Kumpulan Cerita Pendek Nelayan Itu Berhenti Melaut
Kumpulan cerpen Nelayan itu Berhenti Melaut karya Safar Banggai merupakan kumpulan dari 12 cerpen yang hampir seluruhnya erat dengan latar laut dan kemaritiman. Penceritaan yang di...
Penerapan Prinsip Strict Liability dalam Hukum Lingkungan Internasional dan Nasional Terkait Lingkungan Laut
Penerapan Prinsip Strict Liability dalam Hukum Lingkungan Internasional dan Nasional Terkait Lingkungan Laut
Isu paling krusial dan sering menjadi pembahasan adalah isu terkait perlindungan pelestarian lingkungan laut. Hal ini sangat berkaitan dengan keberlangsungan hidup dari keanekaraga...
PENGOLAHAN RUMPUT LAUT (Eucheuma cottoni) MENJADI DAWET RUMPUT LAUT
PENGOLAHAN RUMPUT LAUT (Eucheuma cottoni) MENJADI DAWET RUMPUT LAUT
Diversifikasi produk rumput laut jenis Eucheuma cottoni menjadi minuman khas daerah berupadawet. Penelitian bertujuan untuk menghasilkan dawet rumput laut Eucheuma cottoni sertamen...
Diversifikasi Pangan Berbahan Dasar Rumput Laut Produksi Petani di Watang Suppa Kec Suppa Kab Pinrang Guna Menunjang Ketahanan Pangan Keluarga
Diversifikasi Pangan Berbahan Dasar Rumput Laut Produksi Petani di Watang Suppa Kec Suppa Kab Pinrang Guna Menunjang Ketahanan Pangan Keluarga
Rumput laut merupakan salah satu kebutuhan industri yang cukup tinggi baik untuk industri makanan, minuman, farmasi dan industri lainnya. Tujuan pelatihan ini menambah pengetahuan ...
ASPEK PERTUMBUHAN UNDUR-UNDUR LAUT, Emerita emeritus DARI PANTAI BERPASIR KABUPATEN KEBUMEN
ASPEK PERTUMBUHAN UNDUR-UNDUR LAUT, Emerita emeritus DARI PANTAI BERPASIR KABUPATEN KEBUMEN
ABSTRAKUndur-undur laut merupakan bagian dari kelompok krustasea yang menghuni pantai berpasirdi daerah intertidal.Undur-undur laut mempunyai fungsi ekonomi dan ekologi.Salah satu ...

