Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Sengketa Wilayah Maritim di Laut Tiongkok Selatan

View through CrossRef
Sengketa Laut Tiongkok Selatan merupakan sengketa terpanas di abad ke-21, dimana Tiongkok, Amerika Serikat dan sebagian besar anggota ASEAN terlibat secara tak langsung. Adapun 3 (tiga) hal mengapa negara-negara yang terlibat dalam konflik Laut China Selatan atau Laut Tiongkok Selatan seperti China, Taiwan, Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, dan Malaysia saling berkepentingan dalam memperebutkan wilayah kawasan laut dan daratan dua gugusan kepulauan Paracel dan Spratly di Laut Tiongkok Selatan. Pertama, wilayah laut dan gugusan kepulauan di Laut Tiongkok Selatan mengandung sumber kekayaan alam yang sangat besar, meliputi kandungan minyak dan gas bumi serta kekayaan laut lainnya. Kedua, wilayah perairan Laut Tiongkok Selatan merupakan wilayah perairan yang menjadi jalur perlintasan aktivitas pelayaran kapal-kapal internasional, terutama jalur perdagangan lintas laut yang menghubungkan jalur perdagangan Eropa, Amerika, dan Asia. Ketiga, pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Asia. Permasalahan dalam penelitian ini lebih menekankan pada: 1. Apa yang melatar belakangi terjadinya Sengketa di Wilayah Maritim di Laut China Selatan atau Laut Tiongkok Selatan?; 2. Peran ASEAN dalam Sengketa di Laut China Selatan atau Laut Tiongkok Selatan? Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa sengketa yang terjadi di Laut Tiongkok Selatan merupakan sengketa antarnegara, karena aktornya bukan hanya negara-negara pengklaim namun juga negara-negara lainnya yang berkepentingan diwilayah tersebut. Oleh karena itu upaya penyelesaian sengketa maritim di Laut Tiongkok Selatan tidak saja pada aspek historis (sejarah) dan hukum tetapi juga melalui pendekatan perundingan secara damai. Berdasarkan hasil penelitian disarankan kepada para pihak yang bersengketa di Laut Tingkok Selatan untuk menyiapakan agenda penyelesaian sengketa tersebut melalui jalur hukum maupun membicarakannya melalaui forum-forum bilateral dan multilateral yang telah ada.
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
Title: Sengketa Wilayah Maritim di Laut Tiongkok Selatan
Description:
Sengketa Laut Tiongkok Selatan merupakan sengketa terpanas di abad ke-21, dimana Tiongkok, Amerika Serikat dan sebagian besar anggota ASEAN terlibat secara tak langsung.
Adapun 3 (tiga) hal mengapa negara-negara yang terlibat dalam konflik Laut China Selatan atau Laut Tiongkok Selatan seperti China, Taiwan, Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, dan Malaysia saling berkepentingan dalam memperebutkan wilayah kawasan laut dan daratan dua gugusan kepulauan Paracel dan Spratly di Laut Tiongkok Selatan.
Pertama, wilayah laut dan gugusan kepulauan di Laut Tiongkok Selatan mengandung sumber kekayaan alam yang sangat besar, meliputi kandungan minyak dan gas bumi serta kekayaan laut lainnya.
Kedua, wilayah perairan Laut Tiongkok Selatan merupakan wilayah perairan yang menjadi jalur perlintasan aktivitas pelayaran kapal-kapal internasional, terutama jalur perdagangan lintas laut yang menghubungkan jalur perdagangan Eropa, Amerika, dan Asia.
Ketiga, pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Asia.
Permasalahan dalam penelitian ini lebih menekankan pada: 1.
Apa yang melatar belakangi terjadinya Sengketa di Wilayah Maritim di Laut China Selatan atau Laut Tiongkok Selatan?; 2.
Peran ASEAN dalam Sengketa di Laut China Selatan atau Laut Tiongkok Selatan? Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa sengketa yang terjadi di Laut Tiongkok Selatan merupakan sengketa antarnegara, karena aktornya bukan hanya negara-negara pengklaim namun juga negara-negara lainnya yang berkepentingan diwilayah tersebut.
Oleh karena itu upaya penyelesaian sengketa maritim di Laut Tiongkok Selatan tidak saja pada aspek historis (sejarah) dan hukum tetapi juga melalui pendekatan perundingan secara damai.
Berdasarkan hasil penelitian disarankan kepada para pihak yang bersengketa di Laut Tingkok Selatan untuk menyiapakan agenda penyelesaian sengketa tersebut melalui jalur hukum maupun membicarakannya melalaui forum-forum bilateral dan multilateral yang telah ada.

Related Results

TIONGKOK SEBAGAI PEMIMPIN DUNIA BARU MELALUI INVESTASI DI NEGARA-NEGARA DI DUNIA
TIONGKOK SEBAGAI PEMIMPIN DUNIA BARU MELALUI INVESTASI DI NEGARA-NEGARA DI DUNIA
Tulisan ini akan membahas mengenai Tiongkok sebagai negara yang saat ini dapat dikatakan sebagai negara superpower. Tiongkok melakukan investasi global besar-besaran dan hadir di n...
Pengaruh Kemerdekaan Taiwan terhadap Keamanan Pertahanan, Ekonomi, dan Politik Tiongkok
Pengaruh Kemerdekaan Taiwan terhadap Keamanan Pertahanan, Ekonomi, dan Politik Tiongkok
Artikel ini membahas mengenai konflik Tiongkok-Taiwan yang terdapat intervensi Amerika Serikat di dalamnya serta menganalisis mengenai dampak yang akan timbul apabila Taiwan Merdek...
Mispersepsi Dalam Sengketa Laut Tiongkok Selatan dan Peluang Diplomasi Pertahanan Indonesia
Mispersepsi Dalam Sengketa Laut Tiongkok Selatan dan Peluang Diplomasi Pertahanan Indonesia
Abstrak--Penelitian ini bertujuan untuk memahami persepsi dan mispersepsi antarnegara pengaku kedaulatan di Laut Tiongkok Selatan, serta melihat peluang diplomasi pertahanan Indone...
MELIHAT KEAMANAN MARITIM INDONESIA DARI IDE POROS MARITIM
MELIHAT KEAMANAN MARITIM INDONESIA DARI IDE POROS MARITIM
Ide Poros Maritim Dunia yang sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia selama dua tahun pada kenyataanya belum menaungi aspek keamanan maritim sebagai prioritas dimana hal tersebu...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...
Geoekonomi Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB)
Geoekonomi Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB)
Tiongkok sebagai salah satu negara terbesar di dunia dengan populasi terbesar dan negara ekonomi terbesar kedua di dunia. Pada 2013, Presiden Tiongkok Xi Jinping menetapkan jalur p...

Back to Top