Javascript must be enabled to continue!
Penerapan Prinsip Strict Liability dalam Hukum Lingkungan Internasional dan Nasional Terkait Lingkungan Laut
View through CrossRef
Isu paling krusial dan sering menjadi pembahasan adalah isu terkait perlindungan pelestarian lingkungan laut. Hal ini sangat berkaitan dengan keberlangsungan hidup dari keanekaragaman hayati di laut, termasuk sumber daya alamnya untuk kebutuhan mansusia, seperti perikanan. Tetapi, banyak aktivitas manusia yang cenderung tidak ramah lingkungan, menyebabkan lingkungan laut mengalami pencemaran dan kerusakan lingkungan laut. Prinsip dasar diatas tertuang dalam pada International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage 1969, sehingga prinsip tersebut perlu diulas dan dilihat perkembangannya saat ini. Tujuannya penelitian ini adalah mengkaji penerapan prinsip strict liability dalam hukum internasional hukum nasional terkait perlindungan dan pelestarian lingkungan laut. Penerapan prinsip strict liability sebagai prinsip di luar Bab XII tentang Perlindungan dan Pelestarian Lingkungan Laut, Konvensi Hukum Laut 1982 dalam perkembangannya pada konteks hukum laut internasional khususnya tidak hanya sebatas pada kasus-kasus tumpahan minyak saja, yang mana dasar hukumnya terambil dari konvensi international tahun 1969 Pasal 3 ayat (1). Tetapi, pada kasus lainnya yang berdampak pada terancamnya lingkungan laut, seperti pada Kasus Caledonian Sky yang intinya terumbu karang sebagai bagian dari lingkungan laut mengalami kerusakan dan terancam, sehingga masih adanya kekosongan hukum terkait konvensi internasional yang mengatur prinsip strict liability pada konteks pencemaran dan kerusakan lingkungan laut.
Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak, Papua
Title: Penerapan Prinsip Strict Liability dalam Hukum Lingkungan Internasional dan Nasional Terkait Lingkungan Laut
Description:
Isu paling krusial dan sering menjadi pembahasan adalah isu terkait perlindungan pelestarian lingkungan laut.
Hal ini sangat berkaitan dengan keberlangsungan hidup dari keanekaragaman hayati di laut, termasuk sumber daya alamnya untuk kebutuhan mansusia, seperti perikanan.
Tetapi, banyak aktivitas manusia yang cenderung tidak ramah lingkungan, menyebabkan lingkungan laut mengalami pencemaran dan kerusakan lingkungan laut.
Prinsip dasar diatas tertuang dalam pada International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage 1969, sehingga prinsip tersebut perlu diulas dan dilihat perkembangannya saat ini.
Tujuannya penelitian ini adalah mengkaji penerapan prinsip strict liability dalam hukum internasional hukum nasional terkait perlindungan dan pelestarian lingkungan laut.
Penerapan prinsip strict liability sebagai prinsip di luar Bab XII tentang Perlindungan dan Pelestarian Lingkungan Laut, Konvensi Hukum Laut 1982 dalam perkembangannya pada konteks hukum laut internasional khususnya tidak hanya sebatas pada kasus-kasus tumpahan minyak saja, yang mana dasar hukumnya terambil dari konvensi international tahun 1969 Pasal 3 ayat (1).
Tetapi, pada kasus lainnya yang berdampak pada terancamnya lingkungan laut, seperti pada Kasus Caledonian Sky yang intinya terumbu karang sebagai bagian dari lingkungan laut mengalami kerusakan dan terancam, sehingga masih adanya kekosongan hukum terkait konvensi internasional yang mengatur prinsip strict liability pada konteks pencemaran dan kerusakan lingkungan laut.
Related Results
Penerapan Prinsip Vicarious Liability dalam Pertanggungjawaban Perseroan Terbatas
Penerapan Prinsip Vicarious Liability dalam Pertanggungjawaban Perseroan Terbatas
AbstractA limited liability company is a legal subject capable of being responsible for the risks in carrying out its business. The principle of vicarious liability is the basis of...
Hubungan Hukum Internasional Dan Hukum Nasional
Hubungan Hukum Internasional Dan Hukum Nasional
Penelitian ini bertujuan untuk memahami hubungan antara hukum internasional dan hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau penelitian ke...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
IMPLEMENTASI HUKUM DALAM KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL
IMPLEMENTASI HUKUM DALAM KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Hukum Dalam Kontrak Bisnis Internasional dan bagaimana Implementasi Hukum Penyelesaian Sengketa Dala...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
HUBUNGAN HUKUM INTERNASIONAL DENGAN HUKUM NASIONAL
HUBUNGAN HUKUM INTERNASIONAL DENGAN HUKUM NASIONAL
Hukum internasional banyak dipengaruhi oleh hukum nasional. Sebagai contoh hukum internasional dapat tercipta dengan adanya kebiasaan nasional suatu Negara yang dianut oleh banyak ...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...

