Javascript must be enabled to continue!
Perlindungan Hukum Konsumen Pembeli Properti oleh Pelaku Usaha Properti dalam Pembangunan Perumahan
View through CrossRef
Properti merupakan salah satu aset yang ingin dimiliki oleh siapapun karena properti adalah salah satu jaminan masa depan dalam berinvestasi kepemilikan aset, dalam era modern saat ini sudah banyak pelaku usaha properti yang menawarkan jasa jual beli properti baik sebagai hunian ataupun sebagai aset investasi untuk masa depan. Namun dalam pembelian aset ini kita harus berhati-hati dalam memilih properti yang ingin kita beli baik dari segi lokasi, bahan bangunan, dan pelaku usaha properti itu sendiri, hal ini dikarenakan banyak pelaku usaha properti yang tidak melaksanakan tanggung jawabnya dengan benar seperti pembangunan yang terlambat, mangkrak, dan pelaku usaha properti yang melarikan diri membawa lari uang konsumen serta melepas tanggung jawabnya. Penelitian ini bertujuan mengkaji pelaku usaha properti dalam pengembangan pembangunan perumahan yang harus sesuai dengan jadwal yang sudah dijanjikan kepada konsumen agar properti tersebut dapat dihuni serta sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku usaha properti jika lalai dari tanggung jawabnya, dan perlindungan hokum konsumen dalam pembelian properti jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
Title: Perlindungan Hukum Konsumen Pembeli Properti oleh Pelaku Usaha Properti dalam Pembangunan Perumahan
Description:
Properti merupakan salah satu aset yang ingin dimiliki oleh siapapun karena properti adalah salah satu jaminan masa depan dalam berinvestasi kepemilikan aset, dalam era modern saat ini sudah banyak pelaku usaha properti yang menawarkan jasa jual beli properti baik sebagai hunian ataupun sebagai aset investasi untuk masa depan.
Namun dalam pembelian aset ini kita harus berhati-hati dalam memilih properti yang ingin kita beli baik dari segi lokasi, bahan bangunan, dan pelaku usaha properti itu sendiri, hal ini dikarenakan banyak pelaku usaha properti yang tidak melaksanakan tanggung jawabnya dengan benar seperti pembangunan yang terlambat, mangkrak, dan pelaku usaha properti yang melarikan diri membawa lari uang konsumen serta melepas tanggung jawabnya.
Penelitian ini bertujuan mengkaji pelaku usaha properti dalam pengembangan pembangunan perumahan yang harus sesuai dengan jadwal yang sudah dijanjikan kepada konsumen agar properti tersebut dapat dihuni serta sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku usaha properti jika lalai dari tanggung jawabnya, dan perlindungan hokum konsumen dalam pembelian properti jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
Related Results
Tinjauan Yuridis Perubahan Uang Kembalian Konsumen Ke Dalam Bentuk Sumbangan Oleh Pelaku Usaha (Waralaba Minimarket) Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia)
Tinjauan Yuridis Perubahan Uang Kembalian Konsumen Ke Dalam Bentuk Sumbangan Oleh Pelaku Usaha (Waralaba Minimarket) Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia)
Tinjauan Yuridis Perubahan Bentuk Uang Kembalian Konsumen Ke Tinjauan Yuridis Perubahan Bentuk Uang Kembalian Konsumen Ke Dalam Bentuk Sumbangan Oleh Pelaku Usaha (Waralaba Minim...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN YANG BELUM BERSERTIFIKAT HALAL
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN YANG BELUM BERSERTIFIKAT HALAL
Perkembangan perekonomian di Indonesia dalam bidang perdagangan dan perindustrian telah melahirkan banyak jenis barang dan jasa.Dibantu dengan kemajuan teknologi informasi dan tele...
Pengaturan Perlindungan Konsumen Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) Terhadap Praktik Greenwashing Dalam Kerangka Agenda Pembangunan Rendah Karbon Di Indonesia
Pengaturan Perlindungan Konsumen Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) Terhadap Praktik Greenwashing Dalam Kerangka Agenda Pembangunan Rendah Karbon Di Indonesia
Greenwashing adalah praktek pengungkapan informasi ramah lingkungan yang tidak berdasar oleh pelaku usaha, sehingga merugikan konsumen. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis ...
PERAN YAYASAN LEMBAGA KONSUMEN INDONESIA (YLKI) DAN BADAN PERLINDUNGAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK ) DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA
PERAN YAYASAN LEMBAGA KONSUMEN INDONESIA (YLKI) DAN BADAN PERLINDUNGAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK ) DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA
Abstrak
Peran Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Dalam Perlindungan Konsumen Di Indonesia adalah mereka harus secara eksklusif mewakili kepentingan-kepentingan kons...
Hubungan Hukum Antara Pelaku Usaha dengan Konsumen di Media Sosial dan Perlindungan Hukumnya berdasarkan UU ITE dan UUPK
Hubungan Hukum Antara Pelaku Usaha dengan Konsumen di Media Sosial dan Perlindungan Hukumnya berdasarkan UU ITE dan UUPK
ABSTRACK. In Indonesia, legal protection efforts are reflected through the existence of regulations and laws with various forms of protection. Examples are civil law protection, co...
Perlindungan konsumen terhadap informasi yang jelas tentang produk yang dikonsumsi
Perlindungan konsumen terhadap informasi yang jelas tentang produk yang dikonsumsi
Berdasarkan Ketentuan Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin ada...
Perlindungan Hukum bagi Konsumen Akibat Terjadinya Wanprestasi dalam Perjanjian Jual Beli Unit Apartemen yang Dilakukan oleh Pelaku Usaha
Perlindungan Hukum bagi Konsumen Akibat Terjadinya Wanprestasi dalam Perjanjian Jual Beli Unit Apartemen yang Dilakukan oleh Pelaku Usaha
Abstract. Consumer Protection is any effort that guarantees legal certainty to provide protection to consumers, this is regulated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protec...

